• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Aniaya Kawan Gara Gara Ditagih Hutang, Warga Idi Cut Diamankan ke Polres Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
April 7, 2024
in Kriminal
0
Aniaya Kawan Gara Gara Ditagih Hutang, Warga Idi Cut Diamankan ke Polres Aceh Timur
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Timur | suaraburuhnasional.com – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan pelaku penganiayaan karena kesal sering ditagih hutang.

READ ALSO

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Korban adalah FA, 29 tahun, Tenaga Kontrak, warga Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut). Sedangkan pelaku yang merupakan kawan korban yaitu SH, 25 tahun, Wiraswasta, Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Pelaku diamankan oleh anggota Resmob dengan persuasif saat pelaku sedang duduk pada sebuah warung kopi di Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Darul Aman pada hari Minggu, (7/4/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

“Kita datangi pelaku dengan cara persuasif, kemudian kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. Rizal menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2024 di Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman.

Adapun peristiwa penganiayaan itu, kata Kasat Reskrim, dipicu karena pelaku tidak terima saat FA berupaya menagih hutang dengan mendatangi rumahnya. “Pelaku sekitar bulan Desember 2023 meminjam uang kepada FA sebesar 1 juta rupiah dan berjanji akan mengembalikan dua hari ke depan. Namun oleh pelaku tidak mengembalikannya hingga beberapa kali FA menagih uang tersebut akan tetapi oleh pelaku juga tidak bersedia mengembalikannya dengan berbagai alasan,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Gandapura Polres Bireuen ini mengatakan, pada tanggal 14 Maret lalu sekira pukul 17.30 WIB, FA sedang duduk di sebuah warung, tiba tiba pelaku muncul dari arah belakang langsung menghantam FA dengan kepalan tangan dan tepat mengenai pelipis mata bahagian kanan yang mengakibatkan pandangan mata FA terganggu. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerainya. Sementara itu pelaku langsung meninggalkan lokasi. Tidak terima perlakuan tersebut, FA mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Pengaduan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. (DN)

Tags: Aceh Timur

Related Posts

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina
Kriminal

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

November 5, 2026
Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

November 4, 2026
Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan
Kriminal

Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan

November 4, 2026
Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum
Kriminal

Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum

November 4, 2026
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar

November 3, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
Kriminal

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026
Next Post
Puncaknya Jakarta, Kapolda Sumut Pimpin Peninjauan Jalur Medan – Tanah Karo

Puncaknya Jakarta, Kapolda Sumut Pimpin Peninjauan Jalur Medan - Tanah Karo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Berikan Kejutan di Ultah ke-46 Kepala Cabang Bank Sumut Kota Tanjungbalai

Wali Kota Berikan Kejutan di Ultah ke-46 Kepala Cabang Bank Sumut Kota Tanjungbalai

November 3, 2026
Kejari Stabat Didesak Periksa Dana Desa Sei Tualang, Diduga Mark Up dan Banyak Kejanggalan

Kejari Stabat Didesak Periksa Dana Desa Sei Tualang, Diduga Mark Up dan Banyak Kejanggalan

Januari 31, 2025
Pj Bupati Faisal Hasrimy Terima Penghargaan Nasional, Bukti Kolaborasi “Bubur Pedas” Sukses Bangun Langkat

Pj Bupati Faisal Hasrimy Terima Penghargaan Nasional, Bukti Kolaborasi “Bubur Pedas” Sukses Bangun Langkat

Agustus 10, 2024
Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73 Tahun, Si Humas Polres Dairi Berbagi Kepada Masyarakat

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 73 Tahun, Si Humas Polres Dairi Berbagi Kepada Masyarakat

Oktober 27, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
  • Kemnaker Jelaskan Persyaratan Penerima BSU 2026
  • Wamenaker Tegaskan Perempuan Harus Setara Akses Pelatihan dan Pekerjaan
  • SupaBet Casino: Quick-Hit Sessions for Players Who Want Fast Results
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In