Pakpak Bharat | suaraburuhnasional.com – Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat kembali melakukan rapat terkait menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor : PE.09.03/SP-848/D3/04/2023 perihal Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 bertempat di aula Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (21/2/2024).
Inspektorat menggelar monitoring dan evaluasi rencana tindak pengendalian risiko strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 20 s.d 21 Februari 2024.
Acara monitoring dan evaluasi ini dibuka langsung oleh Inspektorat Pakpak Bharat Inspektur Sumantri Bancin,SE,MM,CGCAE yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah I Makin MS Manik, S.Sos,MAP. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau progres implementasi pengendalian risiko yang telah ditetapkan oleh OPD selaku pemilik risiko.
Dalam kegiatan dimaksud, Inspektorat menyampaikan agar OPD tetap aware terhadap risiko yang telah diidentifikasi dan dilakukan monitoring rencana tindak pengendalian secara berkala. (Oba)