• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Cabul, Modus Ingin Nikahi Korban

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024
in Kriminal
0
Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Cabul, Modus Ingin Nikahi Korban
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sidikalang | suaraburuhnasional.com – Seorang pemuda, US (19) diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai dilaporkan kasus persetubuhan yang dilakukannya kepada kekasihnya yang masih berusia 17 tahun.

READ ALSO

Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan,kejadian tersebut dilaporkan oleh keluarga korban yang tidak terima anak perempuannya sudah di setubuhi oleh tersangka. “Ya kami meringkus tersangka atas dugaan kasus persetubuhan,”ujar Kasat Reskrim.

Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 26 Mei, dimana saat itu korban bersama US pergi dari rumah yang berada di Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, tanpa permisi kepada kedua orangtua korban. Keluarga menunggu sampai larut malam, namun tak kunjung pulang. Handphonenya ditelepon pun sudah tidak aktif.

Keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB, ibu korban mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa sang anak sedang pergi bersama US dengan mengendarai sepeda motor. Atas dasar itu, ibu korban kemudian pergi kerumah US, namun keberadaan anak dan tersangka sedang tidak berada di rumah.

“Tak lama kemudian, sang ayah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa mereka melihat anak dan tersangka sedang minum es di sebuah warung. Setelah didatangi, ternyata benar. Si anak dan tersangka langsung dibawa pulang ke rumah korban, ” ungkapnya.

Saat berada di dalam rumah, korban dan US mengaku bahwa keduanya sudah berbuat persetubuhan badan. Aksi tersebut ternyata sudah dilakukan sebanyak 3 kali. “Pengakuannya sudah sebanyak 3 kali. Pertama di pertapakan ladang pohon pisang, kemudian dua aksinya dilakukan di kamar kos – kosan milik teman tersangka,”jelasnya.

Tak terima dengan pernyataan itu, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polres Dairi. Melalui hasil gelar perkara, ditemukan 3 alat bukti yakni pengakuan saksi, surat hasil visum, dan petunjuk persesuaian keterangan saksi, sehingga US akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui keduanya baru menjalin kasih selama 2 bulan. US pun kemudian merayu korban untuk berbuat asusila dengan alasan mencintainya dan ingin menikahinya. “Setelah mendengar pernyataan tersangka, korban pun merasa yakin dan menuruti kemauannya tersangka,”tegasnya.

Akan tetapi, dalam perbuatan asusila yang ketiga, korban sempat menolak keinginan tersangka. Akan tetapi, tersangka mengancam akan menyebarkan video asusila mereka, dan akhirnya korban pun menuruti kemauan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D undang Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang- undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara. (Cs)

Tags: Dairi

Related Posts

Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice
Kriminal

Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice

Agustus 11, 2026
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi
Kriminal

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Amankan Malam dari Kerawanan: Kodaeral I Gelar Operat Gaktib dan Yustisi, Empat Senjat Tajam Disita
Kriminal

Amankan Malam dari Kerawanan: Kodaeral I Gelar Operat Gaktib dan Yustisi, Empat Senjat Tajam Disita

Agustus 10, 2026
Aksi Senyap Dini Hari Dipimpin Kapolres, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku “Rayap Besi” Fasilitas Publik
Kriminal

Aksi Senyap Dini Hari Dipimpin Kapolres, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku “Rayap Besi” Fasilitas Publik

Agustus 10, 2026
Ungkap Tabir Penganiayaan Marelan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus DPO dan Tepis Isu Begal
Kriminal

Ungkap Tabir Penganiayaan Marelan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus DPO dan Tepis Isu Begal

Agustus 6, 2026
Tiga Pekan Nakhoda Baru Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Kasus Viral, Dobrak Jaringan Narkoba, dan Tabuh Genderang Perang Lawan Premanisme
Kriminal

Tiga Pekan Nakhoda Baru Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Kasus Viral, Dobrak Jaringan Narkoba, dan Tabuh Genderang Perang Lawan Premanisme

Agustus 6, 2026
Next Post
Ladang Sumur Minyak Ilegal di Alu Canang Aceh Timur Meledak Dilalap Si Jago Merah

Ladang Sumur Minyak Ilegal di Alu Canang Aceh Timur Meledak Dilalap Si Jago Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025
Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Mei 16, 2025
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Mei 21, 2025

EDITOR'S PICK

Komitmen Sesko TNI 2026 Memperkokoh Perisai Sumatra

Komitmen Sesko TNI 2026 Memperkokoh Perisai Sumatra

Juni 10, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Bersama Gubsu

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Halalbihalal Bersama Gubsu

Maret 22, 2026
Masyarakat Desa Karing Sambut Hangat Kampanye Paslon Vickner Sinaga – Wahyu Sagala dengan Harapan Besar Untuk Dairi

Masyarakat Desa Karing Sambut Hangat Kampanye Paslon Vickner Sinaga – Wahyu Sagala dengan Harapan Besar Untuk Dairi

November 16, 2024
DPRD Dairi Gelar Sidang Paripurna, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Kabupaten Dairi Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

DPRD Dairi Gelar Sidang Paripurna, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Kabupaten Dairi Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Agustus 8, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Buka Turnamen Mini Soccer Bahagia Cup II, Ajak Generasi Muda Jadi Agen Anti Narkoba
  • Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice
  • Kabar Duka dari Dairi, Dekman Sitopu Mantan Kepala BPBD dan BKAD Meninggal Dunia
  • Wawako Tanjungbalai Terima Silaturahmi dan Audiensi PD Wanita Islam
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In