Dairi | suaraburuhnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menggelar konferensi pers untuk menandai berakhirnya hari pertama pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dairi 2024, yang berlokasi di kantor KPU Dairi, Jalan Pandu No. 37, Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang. Konferensi pers ini berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekira pukul 16:00 WIB dengan dihadiri oleh sejumlah komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Asih Firmansyah Solin, Divisi Teknis KPU Dairi, menyampaikan bahwa hingga penutupan hari pertama pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang telah resmi mendaftarkan diri, yaitu pasangan Rimso Sinaga dan Barita Sihite. Pasangan calon ini maju melalui jalur perseorangan atau independen. “Pasangan bakal calon Rimso Sinaga dan Barita Sihite telah mendaftar pada hari ini,” ungkap Asih dalam keterangannya.
Terkait dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh pasangan calon tersebut, Asih menjelaskan bahwa seluruh berkas yang dibawa serta diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silonkada) dinyatakan lengkap. Namun demikian, ia menambahkan bahwa masih terdapat tahapan verifikasi lanjutan yang akan dilakukan terhadap kebenaran dokumen yang diunggah.
“Berkas yang dibawa oleh pasangan calon dilakukan pemeriksaan secara manual dikarenakan aplikasi Silonkada masih dalam tahap pengembangan. Oleh karena itu, tanda terima berkas diberikan secara manual dengan disaksikan oleh salah satu komisioner Bawaslu, Lindawati Simanjuntak,”jelas Asih.
Lebih lanjut, Asih menyampaikan bahwa penetapan calon resmi akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Sementara itu, pendaftaran calon masih akan dibuka hingga tanggal 29 Agustus 2024, dengan jam operasional mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB pada hari kedua, dan hingga pukul 23:59 WIB pada hari terakhir.
Asih juga menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kandidat calon lain yang secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU Dairi untuk melakukan pendaftaran. “Kami berharap agar kandidat bakal calon yang ingin mendaftar dapat menyurati KPU secara resmi agar waktu pendaftaran dapat diatur dengan baik dan tidak berakhir bersamaan dengan waktu penutupan,”harapnya.
Dengan demikian, proses pendaftaran Pilkada Dairi 2024 masih terbuka lebar bagi para calon lainnya yang ingin mengikuti kontestasi politik ini melalui jalur yang telah ditetapkan oleh KPU. (Cs)