• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPRD Medan Minta Kejari Ungkap Aktor Lain Korupsi BBM di Polonia

Redaksi by Redaksi
November 17, 2025
in Politik
0
Anggota DPRD Medan Minta Kejari Ungkap Aktor Lain Korupsi BBM di Polonia
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy mendesak Kejari mengungkap aktor lain korupsi BBM becak sampah di Polonia. Desakan itu disampaikan Rommy menyusul penetapan tiga tersangka, dua di antaranya telah ditahan.

READ ALSO

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Ia menilai praktik korupsi tak mungkin hanya melibatkan camat dan kepala seksi sarana dan prasarana (Kasi Sarpras). “Korupsi BBM tidak mungkin terjadi bila hanya dilakukan oleh dua pejabat itu. Kejari harus menelusuri dan menindak siapa pun yang terlibat,” ujar Rommy, Kamis (13/11/2025).

Rommy menilai langkah tegas Kejari Medan penting sebagai peringatan bagi aparatur pemerintah agar tidak menyalahgunakan dana publik. “Pak Kejari jangan pandang bulu. Mereka yang menyelewengkan uang BBM becak pengangkut sampah ini telah berlaku dzalim terhadap petugas kebersihan yang bekerja di lapangan,” tegas Rommy.

Politikus Golkar yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kejari dalam menetapkan dan menahan dua tersangka. Namun, ia menegaskan penegakan hukum belum tuntas. “Kami percaya masih ada pihak lain yang terlibat. Karena itu, penegakan hukum harus dilanjutkan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Medan menahan dua tersangka, yakni IAS, mantan Camat Medan Polonia sekaligus pengguna anggaran, dan IRD, tenaga honorer di kecamatan tersebut. Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medan selama 20 hari ke depan.

Satu tersangka lain, KAL, Kasi Sarpras sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), belum ditahan karena mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan jelas. Kejari menyatakan siap melakukan upaya jemput paksa.

Kasi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, menyebut penyidikan menemukan bukti manipulasi pembelian BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp332 juta. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik menemukan indikasi laporan fiktif dan volume bahan bakar yang tidak sesuai dengan pemakaian di lapangan. Beberapa kendaraan tercatat mengisi BBM pada hari ketika tidak beroperasi. “Realisasi tidak akurat. Ada perbedaan signifikan antara volume yang dilaporkan dan penggunaan sebenarnya,” kata Rizza.

Kejari Medan masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor, pemasok BBM dan rekanan pengadaan. “Kami dalami aliran dana serta pola pertanggungjawaban anggaran,”ujarnya.

Kasus ini menambah daftar penyimpangan dana operasional di tingkat kecamatan. Di balik rutinitas pengangkutan sampah harian, terselip praktik curang yang menggerus hak petugas kebersihan dan merugikan keuangan negara.

Dugaan korupsi BBM mencuat setelah sejumlah pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia mengeluh karena sejak Juli 2024 hingga Maret 2025 belum menerima hak mereka.

Setiap pengangkut sampah mendapat jatah anggaran BBM sebesar Rp20 ribu per hari atau sekitar Rp600 ribu per bulan. Di kecamatan tersebut terdapat 22 becak motor pengangkut sampah yang seluruh biaya BBM-nya ditanggung oleh kecamatan.

Berdasarkan penelusuran, dana operasional untuk periode Juli 2024 hingga Maret 2025 telah dikeluarkan dari kas kecamatan. Namun, para petugas di lapangan tidak pernah menerima dana tersebut. Bahkan ironisnya, ada seorang petugas belum menerima haknya hingga ia meninggal dunia.

Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, ketika dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa anggaran BBM tahun 2024 sudah disalurkan melalui mandor. Namun, untuk tahun 2025 belum ada realisasi.

Pernyataan itu belakangan berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Fakta itulah yang kemudian menyeret dua dari tiga tersangka korupsi BBM becak pengangkut sampah ke tahanan Kejari Medan. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun
Politik

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun

September 1, 2026
Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota
Politik

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Agustus 26, 2026
Bulan Depan Hj Sri Rezeki Asal PKS akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan
Politik

Bulan Depan Hj Sri Rezeki Asal PKS akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

Agustus 26, 2026
Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor
Politik

Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor

Agustus 25, 2026
Interupsi di Paripurna, Anggota DPRD Medan Protes Kinerja Wali Kota Tidak Realisasikan Aspirasi Warga
Politik

Interupsi di Paripurna, Anggota DPRD Medan Protes Kinerja Wali Kota Tidak Realisasikan Aspirasi Warga

Agustus 19, 2026
Anggota DPRD Medan Desak Pemko Segera Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung
Politik

Anggota DPRD Medan Desak Pemko Segera Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung

Agustus 19, 2026
Next Post
Operasi Zebra Toba 2025, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Operasi Zebra Toba 2025, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Wabup Adlin Tambunan Letakkan Batu Pertama Musala Fathul Ilmi ke-54, Tekankan Pentingnya Kebersihan Sekolah

Wabup Adlin Tambunan Letakkan Batu Pertama Musala Fathul Ilmi ke-54, Tekankan Pentingnya Kebersihan Sekolah

April 11, 2025
Bawaslu Sumut Ajak Pemuda dan Praktisi Hukum Ikut Serta Awasi Pilkada Serentak

Bawaslu Sumut Ajak Pemuda dan Praktisi Hukum Ikut Serta Awasi Pilkada Serentak

Oktober 23, 2024
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnaor Respons Dugaan Bendot Pemasok Ekstasi di THM Anda Perdagangan: “Terima Kasih Atas Informasinya, Akan Kita Dalami

Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnaor Respons Dugaan Bendot Pemasok Ekstasi di THM Anda Perdagangan: “Terima Kasih Atas Informasinya, Akan Kita Dalami

Mei 17, 2026
Tragedi di Perairan Belawan: KM Indah Sakti Terbakar, Tiga Nelayan Gugur, Lima Masih Misteri

Tragedi di Perairan Belawan: KM Indah Sakti Terbakar, Tiga Nelayan Gugur, Lima Masih Misteri

April 7, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok
  • Epilog Sengketa Miliaran: Mahkamah Agung Ketuk Palu Kasasi, Ahli Waris Alm Ir Bintang Siahaan Terdesak Eksekusi Rp 1,128 Miliar
  • Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah
  • Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Hegemoni Sindikat Methamphetamine Mabar Hilir
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In