• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPRD Medan Minta Kejari Ungkap Aktor Lain Korupsi BBM di Polonia

Redaksi by Redaksi
November 17, 2025
in Politik
0
Anggota DPRD Medan Minta Kejari Ungkap Aktor Lain Korupsi BBM di Polonia
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy mendesak Kejari mengungkap aktor lain korupsi BBM becak sampah di Polonia. Desakan itu disampaikan Rommy menyusul penetapan tiga tersangka, dua di antaranya telah ditahan.

READ ALSO

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan

Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas

Ia menilai praktik korupsi tak mungkin hanya melibatkan camat dan kepala seksi sarana dan prasarana (Kasi Sarpras). “Korupsi BBM tidak mungkin terjadi bila hanya dilakukan oleh dua pejabat itu. Kejari harus menelusuri dan menindak siapa pun yang terlibat,” ujar Rommy, Kamis (13/11/2025).

Rommy menilai langkah tegas Kejari Medan penting sebagai peringatan bagi aparatur pemerintah agar tidak menyalahgunakan dana publik. “Pak Kejari jangan pandang bulu. Mereka yang menyelewengkan uang BBM becak pengangkut sampah ini telah berlaku dzalim terhadap petugas kebersihan yang bekerja di lapangan,” tegas Rommy.

Politikus Golkar yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kejari dalam menetapkan dan menahan dua tersangka. Namun, ia menegaskan penegakan hukum belum tuntas. “Kami percaya masih ada pihak lain yang terlibat. Karena itu, penegakan hukum harus dilanjutkan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Medan menahan dua tersangka, yakni IAS, mantan Camat Medan Polonia sekaligus pengguna anggaran, dan IRD, tenaga honorer di kecamatan tersebut. Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medan selama 20 hari ke depan.

Satu tersangka lain, KAL, Kasi Sarpras sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), belum ditahan karena mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan jelas. Kejari menyatakan siap melakukan upaya jemput paksa.

Kasi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, menyebut penyidikan menemukan bukti manipulasi pembelian BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp332 juta. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik menemukan indikasi laporan fiktif dan volume bahan bakar yang tidak sesuai dengan pemakaian di lapangan. Beberapa kendaraan tercatat mengisi BBM pada hari ketika tidak beroperasi. “Realisasi tidak akurat. Ada perbedaan signifikan antara volume yang dilaporkan dan penggunaan sebenarnya,” kata Rizza.

Kejari Medan masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor, pemasok BBM dan rekanan pengadaan. “Kami dalami aliran dana serta pola pertanggungjawaban anggaran,”ujarnya.

Kasus ini menambah daftar penyimpangan dana operasional di tingkat kecamatan. Di balik rutinitas pengangkutan sampah harian, terselip praktik curang yang menggerus hak petugas kebersihan dan merugikan keuangan negara.

Dugaan korupsi BBM mencuat setelah sejumlah pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia mengeluh karena sejak Juli 2024 hingga Maret 2025 belum menerima hak mereka.

Setiap pengangkut sampah mendapat jatah anggaran BBM sebesar Rp20 ribu per hari atau sekitar Rp600 ribu per bulan. Di kecamatan tersebut terdapat 22 becak motor pengangkut sampah yang seluruh biaya BBM-nya ditanggung oleh kecamatan.

Berdasarkan penelusuran, dana operasional untuk periode Juli 2024 hingga Maret 2025 telah dikeluarkan dari kas kecamatan. Namun, para petugas di lapangan tidak pernah menerima dana tersebut. Bahkan ironisnya, ada seorang petugas belum menerima haknya hingga ia meninggal dunia.

Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, ketika dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa anggaran BBM tahun 2024 sudah disalurkan melalui mandor. Namun, untuk tahun 2025 belum ada realisasi.

Pernyataan itu belakangan berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Fakta itulah yang kemudian menyeret dua dari tiga tersangka korupsi BBM becak pengangkut sampah ke tahanan Kejari Medan. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan
Politik

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan

Oktober 13, 2026
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas
Politik

Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas

Oktober 13, 2026
Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba
Politik

Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba

Oktober 11, 2026
DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
Politik

DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja
Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja

Oktober 7, 2026
Anggota DPRD Medan Sampaikan Alasan Perlunya Pergantian Perda No 4 Tahun 2012
Politik

Anggota DPRD Medan Sampaikan Alasan Perlunya Pergantian Perda No 4 Tahun 2012

Oktober 7, 2026
Next Post
Operasi Zebra Toba 2025, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Operasi Zebra Toba 2025, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Medan Nilai Program UHC JKMB Sejalan dengan Program KRIS Pemerintah Pusat

DPRD Medan Nilai Program UHC JKMB Sejalan dengan Program KRIS Pemerintah Pusat

Mei 19, 2024
Bupati Pakpak Bharat Sambut Kehadiran Wakapolri di Kab. Dairi

Bupati Pakpak Bharat Sambut Kehadiran Wakapolri di Kab. Dairi

Agustus 22, 2024
Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemkab Dairi Adakan Bimtek Aplikasi Srikandi Versi 3 Live

Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemkab Dairi Adakan Bimtek Aplikasi Srikandi Versi 3 Live

Mei 21, 2024
Kadis Kominfo Apresiasi Komnas WI Kota Tebing Tinggi Pada Rakerda ke – IV di Kota Parapat

Kadis Kominfo Apresiasi Komnas WI Kota Tebing Tinggi Pada Rakerda ke – IV di Kota Parapat

November 3, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • PT. Socfindo Aek Loba Dukung Infrastruktur Warga dengan Berikan Bantuan Alat Berat untuk Perbaiki Jalan dan Jembatan
  • Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
  • Ketua GEKRAFS Dairi: Kopi Sidikalang Kekuatan Ekonomi Rakyat
  • Satlantas Polres Toba Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Cegah Balap Liar di By Pass Balige
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In