Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengadakan rapat Senin (9/9) untuk mengusulkan nama – nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hasil rapat tersebut merekomendasikan Tiga Nama untuk menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara. Nama Sekda Aceh Tenggara Yusrizal, ST urutan pertama.
Sebanyak 30 orang anggota DPRK, setelah mengucapkan sumpah jabatan tepatnya pada 28 Agustus yang lalu di Aula Gedung DPRK . Anggota DPRK mengadakan rapat untuk pertama kalinya Senin 9/9. Tentang penunjukan PJ Bupati Aceh Tenggara.
Kepala Sektariat Dewan ( Sekwan) M. Hatta Deski kepada Media Senin 9/9 24 menjelaskan, Rapat yang diadakan dihadiri seluruh anggota DPRK Aceh Tenggara. Denny Febrian Roza dari partai Golongan Karya(Golkar )Dapil Aceh Tenggara Dua di percaya Sebagai Ketua DPRK sementara juga selaku Pimpinan Rapat tersebut.
Kata Hatta lebih lanjut mengatakan, rapat digerlar DPRK Aceh Tenggara menindak lanjuti surat dari Kemendagri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/4169/SJ. Tentang usulan nama calon penjabat bupati/wali kota. Untuk mengisi kekosongan Penjabat Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatannya pada Bulan Oktober Tahun 2024 mendatang.
Seperti diketahui masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si akan berakhir pada 10 Oktober 2024. Hal ini mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara dari Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian. MA. PhD yang diperpanjang hanya dalam jangka waktu setahun sekali. Ungkap Hatta
Hasil rapat anggota DPRK Aceh Tenggara tersebut memutuskan untuk mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tenggara. Masa bakti Tahun 2024 sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati yang defenitif. Ujar Hatta.
Adapun nama – nama tersebut di urutan pertama yaitu Yusrizal, ST saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh Tenggara. Urutan Ke Dua Drs. Syakir, M. Si saat ini masih menjabat PJ Bupati Aceh Tenggara. Urutan posisi Ke Tiga Aliman, S.Pi, M.Si sekarang menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh. Jelas Hatta
Rekomendasi DPRK Aceh Tenggara tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tenggara paling lambat pada tanggal 13 September sudah kita serahkan kepada pihak Mendagri di Jakarta. Tegas Hatta Deski mengakhiri penjelasan kepada awak media. (Dinni)