Dairi | suaraburuhnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan klarifikasi terhadap ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sidikalang pada tanggal 10 September 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan dokumen persyaratan calon dalam rangka menjaga integritas proses pemilihan.
Kegiatan klarifikasi ini dipimpin oleh Asih Firmansyah Solin, anggota KPU Kabupaten Dairi yang bertugas di Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Beliau didampingi oleh sejumlah personel Sekretariat KPU Kabupaten Dairi dan kegiatan ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses verifikasi dokumen.
Klarifikasi terhadap dokumen pendidikan ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh KPU Kabupaten Dairi guna meminimalisir potensi masalah administrasi yang dapat mengganggu jalannya tahapan pemilihan umum. Dengan memastikan bahwa semua bakal calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan, KPU berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kredibilitas proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024. (Cs)