• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pabrik Pinang Tidak Memiliki Izin UKL UPL Warga Lakukan Demo

Redaksi by Redaksi
November 7, 2024
in Daerah
0
Diduga Pabrik Pinang Tidak Memiliki Izin UKL UPL Warga Lakukan Demo
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional,com – Puluhan warga Kute (Desa) Kampung Baru Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu 6/11/24 melakukan aksi Demo. Pasalnya pabrik pinang muda PT Pinang Gelobal Indonesia telah beroperasi selama 2 tahun diduga pabrik tersebut tidak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara. Akibatnya kesehatan warga yang bermukim di sekitar pabrik kesehatanya terganggu.

READ ALSO

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

Pabrik pinang muda PT Pinang Global Indonesia yang telah dibangun sekitar 2 tahun lebih di Kute Purwodadi Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara. Pabrik tersebut telah mendapat izin beroperasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (P2TSP) Kabupaten Aceh Tenggara pada Tahun 2022 lalu sekitar bulan Agustus.

Syarat untuk mendapatkan izin beroperasi pabrik tersebut salah satunya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara. Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sudirman SE mengakui tidak pernah memberikan rekomendasi izin lingkungan hidup. Namun izin beroperasi telah di berikan kepada pabrik pinang tersebut oleh Dinas P2TSP Kabupaten Aceh Tenggara.

Puluhan masyarakat warga yang bermukim di sekitar pabrik pinang muda mengaku sangat terganggu dengan kepulan asap pabrik tersebut, karena bisa mengganggu kesehatan, kami yang bermungkim dekat dengan pabrik pinang muda, khususnya anak-anak dan orang tua yang terdampak langsung karena hampir setiap hari menghirup asap pabrik perebusan pinang muda tersebut. “Ya, tenggorokan kami selalu sakit dan kering ketika terhirup asap pabrik serta bau yang terkadang terbawa angin hingga masuk ke dalam rumah,”kata sejumlah masyarakat saat protes di depan pabrik pinang muda.

Aksi Demo tersebut dikawal ketat oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Iskandar Said beserta anggotaya. Pihak Kapolsek Badar dan Koramil Badar juga ikut serta sebagai pengaman agar tidak terjadinya hal hal yang tidak inginkan antara sejumlah warga yang melakukan demo dengan pihak pengelola pabrik.

pabrik itu sudah beroperasi selama dua tahun setengah. Yang membuat warga marah dan resah, pabrik itu memiliki dampak lingkungan seperti limbah cair yang dihasilkan, polusi udara berupa asap, bau busuk, hingga kebisingan yang dirasakan oleh warga yang bermungkim di sekitar pabrik akibat aktivitas pabrik.

Warga resah akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan pabrik. Berkaitan hal tersebut “Kami minta pihak pabrik agar menujukan izin dari Dinas lingkungan hidup, namun pihak pabrik tidak bisa menunjukannya, oleh karena itu, saya berani potong leher bahwa pabrik ini beroperasi tanpa adanya izin dari Dinas lingkungan hidup.Kanupaten Aceh Tenggara,”kata Muslim Pengulu Kute (Kepala Desa) Kampung Baru.

Kata Muslim lebih lanjut kepada media ntuk sementara pabrik ini kami segel, kami juga akan tempuh jalur hukum dan membuat laporan Kepada Polres Aceh Tenggara agar ketahuan siapa-siapa saja yang terlibat mafia di balik beroperasinya pabrik tanpa izin ini, ungkap Muslim, Rabu (6/11/2024).

Muslim menilai, sepertinya keluhan warganya tidak digubris oleh pihak perusahaan, Pabrik Pinang Muda. Muslim sepakat membawa warganya untuk membuat laporan pengaduan kepada Polres Aceh Tenggara. Sebab kata dia, selama ini asap tebal dan bau busuk dari pabrik keluar mencemari lingkungan. “Warga saya di sini benar-benar merasa terganggu. Bahkan, tenggorokan mereka juga kering dan ada warga yang sakit gara-gara dampak lingkungan dari pabrik ini. Terkadang kepala mereka pun pening mencium bau pabrik itu,”tegas Muslim.

Di tempat terpisah salah satu Agen pinang muda kepada media ini menjelaskan, akibat demo yang dilakukan oleh masyarakat. Pinang muda yang hendak mau dijual ke pihak pabrik terancam mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Pasalnya pihak pabrik belum mau melakukan transaksi jual beli karena adanya keributan.

Kata Agen pinang tersebut lebih lanjut menjelaskan dirinya merasa heran atas aksi Demo yang di lakukan oleh Pengulu Kute Kampung Baru Muslim. Pasalnya sepengetahuan saya Muslim salah satu Humas Pabrik Pinang Muda. Setiap bulanya gajinya dibayar oleh pihak pabrik.

Sebagaimana kita ketahui tugas pokok Humas Pabrik ialah menjembati dalam menyelesaikan masalah antara pihak perusahaan dan masyarakat. Sebagai contoh apabila ada masyarakat yang merasa terganggu akibat pabrik muda. Maka tugas Humas menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bijaksana tanpa ada yang dirugikan. Ungkap agen pinang itu.

Harapan saya supaya pihak pabrik pinang muda agar melakukan transaksi jual beli pinang kembali. Khususnya mobil yang telah membawa pinang di hadapan pabrik tersebut. Setelah menapung pinang yang sudah masuk pabrik. Jika memang pihak pabrik tidak lagi melakukan transaksi jual beli. Tolong diinformasikan kepada pihak agen pinang. Pungkasnya mengakhiri. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

September 16, 2026
Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026
Daerah

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

September 16, 2026
Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri
Daerah

Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri

September 15, 2026
Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat
Daerah

Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat

September 14, 2026
LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
Daerah

LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi

September 11, 2026
Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi
Daerah

Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi

September 6, 2026
Next Post
Tim Kesehatan Rutan Medan Tinjau Kebersihan Makanan yang Disajikan Kepada Warga Binaan

Tim Kesehatan Rutan Medan Tinjau Kebersihan Makanan yang Disajikan Kepada Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kebakaran Rumah di Desa Siarung Arung, Diduga Akibat Kelalaian Saat Memasak

Kebakaran Rumah di Desa Siarung Arung, Diduga Akibat Kelalaian Saat Memasak

Februari 24, 2025
Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kades Indra Syahputra : Jalankan Tugas dengan Profesional Sesuai Tupoksi

Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kades Indra Syahputra : Jalankan Tugas dengan Profesional Sesuai Tupoksi

Mei 24, 2025
Siswa – Siswi SMK PP Mengamuk, Lempari Rumah Dinas Kepsek Sampai Kaca pecah

Siswa – Siswi SMK PP Mengamuk, Lempari Rumah Dinas Kepsek Sampai Kaca pecah

Januari 16, 2025
Gelora Kemerdekaan Mengatap Pangan dan Kesejahteraan Rakyat

Gelora Kemerdekaan Mengatap Pangan dan Kesejahteraan Rakyat

Agustus 17, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Dialektika Upah 2027: Antara Prestasi Daya Beli Buruh dan Arbitrase Regulasi Ketenagakerjaan
  • MagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Siapkan Diri
  • Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor
  • Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In