Beranda Daerah Paslon Bupati Aceh Tenggara Merasa Dikhianati Partai Pendukung Rekomendasi Dukungan Dikembalikan

Paslon Bupati Aceh Tenggara Merasa Dikhianati Partai Pendukung Rekomendasi Dukungan Dikembalikan

0
Paslon Bupati Aceh Tenggara Merasa Dikhianati Partai Pendukung Rekomendasi Dukungan Dikembalikan

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Aceh Tenggara nomor urut 3 (tiga) dr Pandi Sikel – Khairul Abdi, yang disingkat dengan PADI merasa dikhianati oleh partai pendukung, Partai Aceh (PA) hari ini Jumat (15 /11/2024), Paslon Bupati secara resmi mengembalikan rekomendasi dukungan partai terhadap dirinya,.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara nomor urut 3 saat pencalonan sejumlah partai memberikan rekomendasi partai kepada dokter Pandi Sikel – Khairul Abdi diantaranya Partai Gerindra Partai Demokrat Partai Perindo dan Partai Aceh (PA).

” Kami merasa dikhianati oleh DPW Partai Aceh, secara partai PA memberi dukungan terhadap pasangan nomor urut 3, dr Pandi Sikel – Khairul Abdi (PADI) namun dalam orasinya ketua DPW Partai Aceh, malah mengajak simpatisan partai PA dan Mualem (Muzakir Manaf red) untuk mendukung pasangan calon bupati lain,” kata Calon Bupati Aceh Tenggara dr Pandi Sikel didampingi wakilnya Khairul Abdi.

Kedatangan kami ke Kantor DPW Partai Aceh, yang beralamat Desa Mbarung, kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (15/11). Bertujuan untuk mengembalikan SK dukungan Partai Aceh sekaligus atribut Partai Aceh yang sebelumnya kita pasangkan di posko kemenangan. Jelas dokter Pandi Sikel.

” Kita tinggal di Serambi Mekkah, maka memilih pemimpin merupakan perbuatan yang sakral sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Untuk itu kami tidak mau ada pendukung kami yang pasang dua muka. Atau arti kata lain omongan dan perbuatannya tidak selaras,”tegas dokter Pandi Sikel mengakhiri.

Sementara ketua harian DPW PA Aceh Tenggara Irwandi Ramud yang menerima pengembalian SK mengatakan, Politik itu Dinamis,”pengembalian surat dukungan ini akan kami laporkan ke DPP Partai Aceh (PA) di Banda Aceh.

Disingung terkait tindakan diambil ketua umum DPW PA Aceh Tenggara yang beorasi dalam kampanye dialogis kandidat lain, Irwandi mengatakan tindakan itu hak Politik pribadi digunakan oleh Ketua Umum DPW PA Aceh Tenggara Yahdi Hasan. Tegas Irwandi Ramud.

Seperti diketahui, sebelumnya DPP Partai Aceh (PA) memberikan dukungan kepada pasangan bupati dan wakil bupati Aceh Tenggara dr Pandi Sikel – Khairul Abdi. Hal ini tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Aceh nomor: 037A/KPTS-DPP/B/PA/VIII/2024, tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tenggara. (Dinni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini