Sei Rampah | suaraburuhnasional.com – Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjalani tes urine di Aula Pemkab Sergai, Kamis (9/1/2025). Hasilnya, tujuh ASN dinyatakan positif narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Sergai, Yohnly Boelian Dachban, mengonfirmasi hal tersebut melalui pesan WhatsApp kepada wartawan. “Dari total 300 ASN yang mengikuti tes, tujuh di antaranya positif. Nama-nama mereka telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sergai untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala BKD Sergai, Dingin Saragih, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses tujuh ASN yang terlibat untuk menentukan sanksi yang sesuai. “Tentu ada sanksi. Saat ini kami sedang mempersiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dan Wakil Bupati, H. Adlin Tambunan,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, saat ditemui secara terpisah, menegaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari upaya Pemkab Sergai untuk membersihkan jajarannya dari penyalahgunaan narkoba. “Pemkab Sergai sedang fokus bersih-bersih. Ini adalah langkah tegas kami,” katanya singkat.
Tes urine ini diikuti dengan antusias oleh para ASN di lingkungan Pemkab Sergai, termasuk personel Satpol PP yang tampak antre menunggu giliran. (Herry)