• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP dengan BPN

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2025
in Politik
0
Komisi I DPRD Medan Gelar RDP dengan BPN
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk membahas berbagai permasalahan pertanahan yang masih menjadi polemik di masyarakat. Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Medan, sejumlah anggota dewan menyoroti berbagai isu, mulai dari kebijakan sertifikat tanah digital, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga permasalahan tanah wakaf dan grand sultan di Medan Maimun.

READ ALSO

Erisda Hutasoit SE Letakkan Fondasi Baru Birokrasi di Sekretariat DPRD Medan

Dugaan Terlantarkan Pasien di RS Eshmun, Anggota DPRD Medan : Jangan Tolak Pasien, Panggil Manajemen untuk RDP

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap, membuka rapat dengan menegaskan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait ketidakjelasan kebijakan pertanahan. Salah satu isu yang mencuat adalah informasi yang beredar mengenai tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun akan diambil oleh negara.

“Kami mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait informasi bahwa tanah yang tidak bersertifikat dalam waktu dua tahun akan disita negara. Ini sangat meresahkan warga. Kami ingin penjelasan resmi dari BPN agar masyarakat tidak bingung dan tidak ada kesimpangsiuran informasi,” tegas Muslim Harahap, Senin (10/3/2025).

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, anggota Komisi I DPRD Medan, Saiful Bahri, menyoroti pentingnya transparansi dalam kebijakan pertanahan. Ia menilai, banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, namun implementasinya di daerah masih menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kami melihat banyak program yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pertanahan, tetapi di tingkat daerah masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan-aturan baru ini. Contohnya, kebijakan sertifikat tanah digital. Masyarakat bertanya-tanya, apakah sertifikat fisik yang mereka miliki masih berlaku? Bagaimana proses transisi ke sertifikat digital? Apakah sertifikat digital bisa digunakan untuk agunan di bank? Ini harus dijelaskan dengan gamblang oleh BPN,” ujar Saiful Bahri.

Menurutnya, kurangnya sosialisasi dari BPN membuat masyarakat kebingungan dan berpotensi merugikan mereka dalam urusan pertanahan. Ia meminta agar BPN tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada warga.

“Kami ingin BPN tidak hanya bekerja di belakang meja, tetapi juga turun ke masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena kurangnya informasi terkait kebijakan pertanahan,” tambahnya.

Saiful Ramadhan, anggota Komisi I lainnya, menyoroti persoalan tanah wakaf yang hingga kini masih banyak belum bersertifikat. Ia menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami mendapati banyak laporan terkait tanah wakaf yang belum bersertifikat. Padahal, ini sangat penting untuk kepastian hukum dan untuk menghindari sengketa di masa depan. Kami ingin BPN memberikan perhatian lebih pada hal ini,” jelas Saiful Ramadhan.

Sementara itu, masalah tanah di kawasan Medan Maimun juga menjadi perhatian. Banyak warga yang sudah puluhan tahun menempati tanah di kawasan tersebut, tetapi tidak bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan karena masih berstatus grand sultan.

“Banyak warga yang sudah turun-temurun tinggal di Medan Maimun, tetapi status tanah mereka masih tergantung karena dianggap tanah grand sultan. Ini menjadi persoalan yang berkepanjangan. Kami ingin BPN mencari solusi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” ujarnya.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan kritik dari anggota DPRD Medan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Medan, Saut Simarmata, memastikan bahwa isu penyitaan tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun adalah tidak benar atau hoaks.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun akan langsung diambil oleh negara. Yang ada adalah anjuran untuk segera mendaftarkan tanah agar mendapatkan kepastian hukum,” jelas Saut Simarmata.

Terkait kebijakan sertifikat digital, ia memastikan bahwa sertifikat dalam bentuk digital tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik dan tetap dapat digunakan sebagai agunan di bank. “Sertifikat digital adalah bagian dari modernisasi sistem pertanahan. Bank tetap menerima sertifikat ini sebagai jaminan. Kami pastikan bahwa hak kepemilikan masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Sementara itu, terkait tanah wakaf dan tanah grand sultan, pihaknya berjanji akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat mendapatkan hak mereka tanpa melanggar aturan yang ada. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Erisda Hutasoit SE Letakkan Fondasi Baru Birokrasi di Sekretariat DPRD Medan
Politik

Erisda Hutasoit SE Letakkan Fondasi Baru Birokrasi di Sekretariat DPRD Medan

November 3, 2026
Dugaan Terlantarkan Pasien di RS Eshmun, Anggota DPRD Medan : Jangan Tolak Pasien, Panggil Manajemen untuk RDP
Politik

Dugaan Terlantarkan Pasien di RS Eshmun, Anggota DPRD Medan : Jangan Tolak Pasien, Panggil Manajemen untuk RDP

November 3, 2026
Terkait Pembuatan Kolam Retensi, Wakil Ketua DPRD Medan Kritik Keras Dinas SDABMBK
Politik

Terkait Pembuatan Kolam Retensi, Wakil Ketua DPRD Medan Kritik Keras Dinas SDABMBK

November 3, 2026
Apel Perdana Sekwan DPRD Medan Sampaikan Pesan Hangat, Rendah Hati dan Penekanan Disiplin Kebersamaan
Politik

Apel Perdana Sekwan DPRD Medan Sampaikan Pesan Hangat, Rendah Hati dan Penekanan Disiplin Kebersamaan

November 2, 2026
Erisda Hutasoit Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Medan
Politik

Erisda Hutasoit Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Medan

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Minta Wali Kota Pastikan ASN Bebas Narkoba dan Judol
Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Wali Kota Pastikan ASN Bebas Narkoba dan Judol

Oktober 29, 2026
Next Post
Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tuntutan Guru

Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tuntutan Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

MSC Jumat Berbagi Memberikan Dukungan dan Kebahagian Pada Anak Yatim

MSC Jumat Berbagi Memberikan Dukungan dan Kebahagian Pada Anak Yatim

Agustus 3, 2024
Jangkau Langsung Kebutuhan Rakyat, Bupati Batu Bara Tinjau Pelaksanaan Program Berlayar Ketiga

Jangkau Langsung Kebutuhan Rakyat, Bupati Batu Bara Tinjau Pelaksanaan Program Berlayar Ketiga

Mei 20, 2025
Dinilai Bebani Anggaran dan Tak Sesuai Peruntukan, DPRD Medan Minta Pemko Segera Lelang Mobil Dinas

Dinilai Bebani Anggaran dan Tak Sesuai Peruntukan, DPRD Medan Minta Pemko Segera Lelang Mobil Dinas

September 26, 2025
Sekda Nurmalini Buka Kegiatan FKP Bersama BPPMHKP

Sekda Nurmalini Buka Kegiatan FKP Bersama BPPMHKP

Juli 15, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba
  • Dari Silaturahmi Jumat ke Kepedulian Sosial, Kapolres Dairi Bantu 50 Sak Semen untuk Masjid At-Taqwa
  • Shalat Jumat Bersama Warga Medan, Kapolda Sumut Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Toleransi
  • Polda Sumut Apresiasi Pengendara Tertib dengan Membagikan Snack Selama Operasi Patuh Toba 2026
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In