Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepat Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhibuddin, SH., M.H gelar dialog bersama Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara yang dilaksanakan di oproom Sekdakab Aceh Tenggara, Selasa (18/3/2025).
Setibanya Plt Kajati Aceh Muhibuddin, SH., M.H beserta rombongan di Pendopo Bupati Aceh Tenggara langsung disambut Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fahri, SE, MM bersama Forkompinda Aceh Tenggara.
Forkompinda Aceh Tenggara melakukan tawar pesejuk kepada Kajati Aceh di Aula pendopo diawali oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Dr Thalib Akbar di lanjutkan dengan Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fahri SE MM.
Dalam kata sambutan Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fahri, SE, MM mengatakan ucapan selamat datang kepada Plt Kajati Aceh beserta rombongan di Kabupaten Aceh Tenggara. Semoga dalam pertemuan ini membawa berkah bagi kita semua.
Dalam kesempatan ini saya sangat senang atas kunjungan Plt Kajati Aceh ke Kabupaten Aceh Tenggara. Pada kesempatan ini saya perlu menyampaikan di Kabupaten Aceh Tenggara memiliki penduduk 11 etnis. Jumlah penduduk lebih kurang 210.000. jiwa. Kami hidup sangat rukun dan damai. Kabupaten Aceh Tenggara lahir pemekaran dari kabupaten Aceh Tengah. Yang berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat dan Subulussalam.
Pada pertemuan ini saya pribadi mengudang Plt Kajati Aceh beserta rombongan untuk berbuka puasa bersama di kediaman pribadi Bupati Aceh Tenggara yang terletak di Desa Muara Lawe Bulan Kecamatan Babussalam. Karena pendopo saat ini dalam proses perehapan. Jelas Salim Fahri.
Kami meminta pada Plt Kajati Aceh untuk melakukan dialog dengan OPD Aceh Tenggara tentang pemahaman hukum yang akan kita laksanakan di ruang oproom Sekdakab Aceh Tenggara. Ungkap Salim Fahri mengakhiri.
Plt Kajati Aceh Muhibuddin, SH, MH dalam kata sambutan mengatakan ucapan terima kasih atas sambutan Bupati Aceh Tenggara beserta Forkompinda dan OPD Aceh Tenggara. Semoga pertemuan ini membawa berkah dan kebaikan untuk kita semua terlebih lagi pertemuan kita di bulan suci ini.
Kata Plt Kajati Aceh yang pernah bertugas di KPK selama 9 tahun lebih, lebih lanjut menjelaskan jika proses penegakan hukum tidak adil maka jangan berharap kehidupan masyarakat sejahtera. Ketika penegakan hukum telah adil maka kehidupan masyarakat akan sejahtera.
Saya juga menyampaikan kepada adek adek di kejaksaan negeri Kutacane “Ketika ada transaksi dalam proses hukum maka jangan beranggapan hal tersebut sebagai rezeki tapi itu adalah bangkai,”sebut Plt Kajati Aceh Muhibuddin.
Untuk kita semua marilah kita bekerja dengan baik jadikan pekerjaan kita menjadi ladang amal ibadah kita jangan jadikan pekerjaan kita menjadi ladang maksiat dengan menyelewengkan dana yang dipercayakan kita untuk dikelola. Tegas Plt Kajati Aceh Muhibuddin, SH, MH mengakhiri.
Acara tersebut dihadiri oleh para Forkompinda Aceh Tenggara para OPD, para camat, para Kepala Puskesmas dan APDESI Aceh Tenggara. (Dinni)
















