• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPPU : Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2025
in Nasional
0
Ketua KPPU : Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpandangan bahwa sistem pengawasan merger di Indonesia yang bersifat mandatory post-merger notification atau pemberitahuan wajib paska transaksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/1999), membuat KPPU tidak dapat melakukan penilaian atas transaksi merger dan akuisisi yang akan atau sedang terjadi.

READ ALSO

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Pernyataan ini disampaikan menanggapi adanya spekulasi aksi merger Grab dan GoTo yang bergulir di berbagai media dalam dan luar negeri. Apabila merger Grab dan GoTo tersebut benar terjadi, maka KPPU baru bisa melakukan penilaian apabila pihak tersebut melakukan notifikasi ke KPPU.

“KPPU akan melakukan penilaian terhadap dampak persaingan dari suatu merger dan akuisisi setelah transaksi tersebut diberitahukan secara resmi oleh para pihak, yakni maksimal 30 hari sejak transaksi efektif. Selama transaksi merger Grab dan GoTo masih bersifat spekulatif, KPPU belum dapat memberikan penilaian terhadap merger yang diestimasikan bernilai Rp 114,8 triliun tersebut. Namun demikian, konsultasi sukarela tetap dapat diajukan oleh para pihak”, jelas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, Rabu (21/5/2025).

Sebagai langkah preventif, KPPU telah mulai melakukan penelitian mandiri untuk mengidentifikasi potensi dampak serta merumuskan opsi-opsi penyesuaian kebijakan yang dapat diambil apabila merger ini benar-benar terealisasi. Kedepan jika transaksi dinotifikasikan, KPPU sebagaimana Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 dapat melakukan penilaian hingga ke penilaian menyeluruh yang mencakup berbagai analisis, antara lain hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti persaingan, efisiensi, kebijakan peningkatan daya saing dan penguatan industri nasional, pengembangan teknologi dan inovasi, dan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah. KPPU juga menghimbau para pihak untuk melakukan self-assessment atau penilaian mandiri.

“Pelaku usaha diharapkan melakukan self-assessment untuk memastikan bahwa transaksi mereka tidak berpotensi menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Jika terbukti melanggar, KPPU berwenang menjatuhkan tindakan administratif hingga penetapan pembatalan transaksi merger tersebut”,tegasnya. (Is)

Tags: KPPU

Related Posts

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Nasional

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

September 29, 2026
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Nasional

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Nasional

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

September 16, 2026
Sentuh Tanahku Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Nasional

Sentuh Tanahku Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

September 14, 2026
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
Nasional

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

September 12, 2026
Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores
Nasional

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

September 11, 2026
Next Post
Dengan Semangat Baru, Ny Rita Vickner Sinaga Siap Gerakkan PKK Dairi Menuju Keluarga Sejahtera

Dengan Semangat Baru, Ny Rita Vickner Sinaga Siap Gerakkan PKK Dairi Menuju Keluarga Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Dairi Hadiri Pembukaan Pesparawi ke V Sumatera Utara

Pj Bupati Dairi Hadiri Pembukaan Pesparawi ke V Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Peninjauan Lapang PKKPR PLTA di Sumbul, Kantor Pertanahan Dairi Pastikan Kesesuaian Tata Ruang dan Kepastian Hukum

Peninjauan Lapang PKKPR PLTA di Sumbul, Kantor Pertanahan Dairi Pastikan Kesesuaian Tata Ruang dan Kepastian Hukum

Mei 22, 2026
Dari Belawan untuk Indonesia Kontingen Pramuka Sumut Berlayar Membelah Samudera Menuju Jambore Nasional XII 2026

Dari Belawan untuk Indonesia Kontingen Pramuka Sumut Berlayar Membelah Samudera Menuju Jambore Nasional XII 2026

Agustus 11, 2026
Pj Bupati Dairi dan TPID Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pj Bupati Dairi dan TPID Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Januari 21, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
  • Kodaeral I Anugerahkan Kenaikan Pangkat Sebagai Manifestasi Dedikasi dan Elevasi Kinerja Personel Pargomgom Samudora
  • Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka
  • Internalisasi Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Mewujudkan Operational Excellence
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In