Rabu, Maret 11, 2026

Wamen ATR/BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan Demi Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Share

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diundangkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2024.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menerima audiensi Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Jumat (16/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah ketidaksesuaian dalam tata ruang Kabupaten Pasuruan yang dinilai dapat menghambat pengembangan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah pemerintah daerah. Kami berharap semangat pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang positif selaras dengan arah kebijakan nasional,” ujar Wamen Ossy.

Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang menjadi target Presiden tidak akan tercapai tanpa kontribusi aktif dari pemerintah daerah, termasuk melalui penataan ruang yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan investasi.

Revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang seimbang antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dukungan dari pemerintah pusat terhadap revisi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program strategis daerah dan meningkatkan daya saing Kabupaten Pasuruan sebagai kawasan yang ramah investasi. (Clara.s)

Read more

Local News