23.8 C
Munich
Rabu, Juni 17, 2026

Dorong Tata Ruang Berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Jalankan Proyek RIMBA

Must read

 

Dairi | suaraburunasional.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang yang berkelanjutan dan inklusif di Pulau Sumatra, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang resmi menjalin kemitraan strategis dengan tiga perguruan tinggi ternama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II.

Tiga universitas yang menjadi mitra utama dalam proyek ini adalah Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi. Ketiganya memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi tata ruang yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menghormati keberadaan masyarakat hukum adat di wilayah koridor ekologis Sumatra.

“Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam menjaga wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Kita harus memastikan bahwa mereka terlindungi secara legal dan diakomodasi dalam kebijakan tata ruang,” tegas Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Proyek RIMBA (Riau, Jambi, Sumatra Barat) menjadi representasi dari pendekatan pembangunan berbasis bentang alam yang mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekologi secara holistik. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memastikan perencanaan tata ruang dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal, khususnya komunitas adat yang selama ini menjadi penjaga kawasan hutan dan ekosistem alami.

Melalui sinergi antara pemerintah dan dunia akademik, Proyek RIMBA diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan tata ruang yang lebih hijau, adil, dan berkelanjutan. Keterlibatan perguruan tinggi juga akan memperkuat basis ilmiah dalam pengambilan keputusan serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam proses perencanaan tata ruang.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan tata kelola ruang yang tidak hanya mengedepankan pertumbuhan wilayah, tetapi juga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan. (c.siahaan)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article