• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Sadis Berencana di Aceh Tenggara

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2025
in Kriminal
0
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Sadis Berencana di Aceh Tenggara
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Polres Aceh Tenggara telah berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana yang sadis menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka serius. Pelakunya adalah AS (21), yang memiliki hubungan darah “keluarga dari ibu” dengan para korban.

Korban Pembunuhan Sadis adalah FZ (3), LA (13), EL (15), dan HD (25). Mereka merupakan sepupu dari pelaku. Korban lainnya adalah NB (52) yang tidak lain adalah paman pelaku. Paman dan empat sepupu pelaku itu mengalami luka parah dan meninggal dunia ditempat. Sedangkan satu korban lainnya yang hingga saat ini kritis adalah MT (51), yang merupakan tetangga dari nenek pelaku.

READ ALSO

Sapu Bersih Kejahatan Jalanan: Polsek Belawan Lumpuhkan Komplotan Premanisme dan Pungli demi Stabilitas Kamtibmas

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

Dari hasil pra-rekonstruksi diketahui bahwa pembunuhan berencana yang dilakukan AS berlatarkan dendam terhadap keluarga korban, lantaran pada saat tinggal di Kabupaten Bener Meriah, ayah pelaku pernah dikeroyok oleh keluarga korban, diusir, dan dihina, sehingga dia harus tinggal di kebun di pegunungan Kompas. Ungkap Polres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH.

“Pelaku ini dendam sama keluarga korban. Pelaku mengklaim kalau penyebab kehidupannya miskin hingga tinggal di Pegunungan Kompas disebabkan oleh keluarga korban. Hal itulah yang menimbulkan dendam mendalam di hati AS, sehingga timbul niat untuk merencanakan pembunuhan,” jelas Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, usai pra rekonstruksi di Mapolres setempat, Kamis, 3 Juli 2025.

AKBP Yulhendri menyebut, peristiwa tersebut sebagai tragedi keluarga yang memilukan. Semua korban adalah keluarga sendiri, yaitu paman, sepupu, dan tetangga. Pemicunya adalah luka lama yang membusuk dalam sunyi, lalu meledak menjadi amarah tak terkendali.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun.

Diketahui sebelumnya, pelaku AS berhasil ditangkap setelah sempat buron selama delapan hari. Ia ditangkap di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 23 Juni lalu.

Bersamanya ikut diamankan barang bukti berupa sebilah parang, dua unit handphone, dua charger handphone, satu pisau cutter, satu batu asah, satu ketapel kayu buatan, satu korek api, satu lampu teplon, satu panci kecil, satu botol air mineral berisi minyak tanah, satu jeriken berisi air putih, satu botol kecil sedang berisi air putih, satu tas pinggang warna coklat, satu sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, satu kunci sepeda motor, satu goni kecil yang dibuat jadi tas ransel dengan karet ban.

Semua barang tersebut digunakan oleh pelaku AS untuk bertahan hidup di hutan selama delapan hari menjadi buronan polisi. Tegas AKBP Yulhendri mengakhiri keteranganya. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Sapu Bersih Kejahatan Jalanan: Polsek Belawan Lumpuhkan Komplotan Premanisme dan Pungli demi Stabilitas Kamtibmas
Kriminal

Sapu Bersih Kejahatan Jalanan: Polsek Belawan Lumpuhkan Komplotan Premanisme dan Pungli demi Stabilitas Kamtibmas

September 25, 2026
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
Kriminal

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

September 25, 2026
Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Kriminal

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

September 24, 2026
Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut
Kriminal

Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut

September 24, 2026
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Kriminal

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

September 24, 2026
Erosi Komunikasi Publik dan Disfungsi Penegakan Hukum: Pertaruhan Akuntabilitas di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan
Kriminal

Erosi Komunikasi Publik dan Disfungsi Penegakan Hukum: Pertaruhan Akuntabilitas di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

September 24, 2026
Next Post
Pentas Seni SMP N 1 Salak Berlangsung dengan Sukses

Pentas Seni SMP N 1 Salak Berlangsung dengan Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wartawan Nyaris Tewas Dicekik Debt Collector di Komplek Megacom

Wartawan Nyaris Tewas Dicekik Debt Collector di Komplek Megacom

Juli 24, 2025
Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu Bara Perkuat Komitmen Bangun Desa Bersama TNI

Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu Bara Perkuat Komitmen Bangun Desa Bersama TNI

Juli 23, 2026
Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

Maret 27, 2024
Anggota DPRD Medan Dorong Bapenda Lakukan Inovasi Tingkatkan PAD

Anggota DPRD Medan Dorong Bapenda Lakukan Inovasi Tingkatkan PAD

Juni 3, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sapu Bersih Kejahatan Jalanan: Polsek Belawan Lumpuhkan Komplotan Premanisme dan Pungli demi Stabilitas Kamtibmas
  • Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
  • Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan
  • Bupati Batu Bara Salurkan Insentif bagi 540 Guru Sekolah Minggu Tahap II Tahun 2026
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In