• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Bantahan Isu Pungli, Penambahan Biaya PTSL Buluduri Sesuai Musyawarah dan Aturan Hukum

Redaksi by Redaksi
September 21, 2025
in Sumut
0
Bantahan Isu Pungli, Penambahan Biaya PTSL Buluduri Sesuai Musyawarah dan Aturan Hukum
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Sebanyak 212 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi diserahkan kepada masyarakat Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Selasa (16/9/2025). Program ini merupakan usulan tahun 2024 yang terealisasi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga.

READ ALSO

Wali Kota Bersama Wawako Tanjungbalai Hadiri Penutupan PRSU ke-50

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Turnamen Futsal Pemko Cup 2026

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Desa Buluduri dan turut dihadiri Bupati Dairi, Danramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi Lettu Inf. Hernandez, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga menegaskan bahwa PTSL adalah bentuk nyata hadirnya negara memberikan kepastian hukum kepada rakyat, sebagaimana amanat Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menyatakan:

“Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. “Dengan sertifikat tanah, masyarakat memiliki kepastian kepemilikan, rasa aman, dan dapat menjadikannya aset produktif,” tegas Vickner saat menyetahkan sertifikat Selasa (16/9)

Seiring keberhasilan program, muncul isu adanya pungutan liar (pungli) berupa tambahan biaya hingga Rp500 ribu dalam pelaksanaan PTSL. Menanggapi isu tersebut, Pemerintah Desa Buluduri bersama panitia PTSL dan warga pemohon sertifikat memjnta agar membuat klarifikasi via awak media

Kepala Desa Buluduri, Tumpak Lumbantobing, menegaskan bahwa biaya tambahan bukan pungli, melainkan hasil kesepakatan warga melalui musyawarah desa. Tambahan biaya digunakan untuk menutupi kebutuhan teknis di lapangan yang tidak tercakup dalam biaya Rp250 ribu sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2021 Pasal 11 ayat (1) yang memberikan ruang bagi musyawarah desa untuk menetapkan biaya tambahan sepanjang dilakukan secara transparan dan disepakati bersama.

Ketua BPD Buluduri, Montang Siregar, menegaskan keputusan ini diambil melalui forum resmi dan terbuka. Bahkan sejumlah warga penerima sertifikat, seperti L. Simamora dan Amri Sinaga, menegaskan tidak ada keberatan. “Kami melihat panitia bekerja secara profesional dan transparan. Biaya Rp500 ribu sudah sesuai musyawarah desa, bukan pungli,”ujar warga, begitu yang disampaikan via handpone kepala desa minggu malam pukul 7.30.00 Wib.

Kepala Desa juga menambahkan bahwa dirinya hanya menerbitkan SK pembentukan panitia PTSL 2024. “Saya tidak pernah terlibat pungli. Semua biaya merupakan hasil musyawarah warga bersama panitia dan tetap berlandaskan aturan,”tegasnya.

Pelaksanaan PTSL merupakan program strategis nasional sebagaimana ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL, yang memerintahkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut juga menekankan partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam hal pembiayaan teknis di lapangan, yang dapat diatur melalui forum musyawarah desa.

Dalam hukum positif Indonesia, pungutan liar (pungli) termasuk tindak pidana korupsi jika dilakukan oleh pejabat atau pihak yang menyalahgunakan wewenang. Hal ini diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

“Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.”

Berdasarkan pasal tersebut, pungli terjadi bila ada pemaksaan dan tidak melalui mekanisme sah. Sementara biaya tambahan PTSL Buluduri berbeda secara mendasar, karena, 1. Diputuskan melalui forum musyawarah desa yang sah secara hukum dan sosial. 2. Merujuk pada Perbup Dairi No. 13/2021 Pasal 11 ayat (1). 3. Tidak ada unsur pemaksaan maupun keuntungan pribadi. 4. Transparan dan disetujui oleh para pemohon sertifikat.

Dengan demikian, tudingan pungli terhadap PTSL Buluduri terbantahkan. Penambahan biaya Rp500 ribu sepenuhnya sah karena merupakan hasil musyawarah desa, selaras dengan Pasal 19 UUPA 1960, Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018, serta Perbup Dairi No. 13 Tahun 2021.

Keberhasilan penerbitan 212 sertifikat tanah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat bersinergi dalam mewujudkan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menepis isu pungli yang menyesatkan opini publik. (c.siahaan)

Tags: Dairi

Related Posts

Wali Kota Bersama Wawako Tanjungbalai Hadiri Penutupan PRSU ke-50
Sumut

Wali Kota Bersama Wawako Tanjungbalai Hadiri Penutupan PRSU ke-50

Agustus 5, 2026
Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Turnamen Futsal Pemko Cup 2026
Sumut

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Turnamen Futsal Pemko Cup 2026

Agustus 5, 2026
Anggota DPRD Provsu Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan
Sumut

Anggota DPRD Provsu Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Agustus 5, 2026
Bangun Ekonomi Mandiri, PT DPM Latih Warga Jadi Pengusaha Pertukangan dan Kuliner
Sumut

Bangun Ekonomi Mandiri, PT DPM Latih Warga Jadi Pengusaha Pertukangan dan Kuliner

Agustus 5, 2026
Wakil Bupati Syafrizal Tinjau BERLAYAR, Pastikan Pelayanan Publik Hadir hingga Desa
Sumut

Wakil Bupati Syafrizal Tinjau BERLAYAR, Pastikan Pelayanan Publik Hadir hingga Desa

Agustus 5, 2026
Pelantikan Gamot 1 Nagori Bandar Masilam Berjalan Sukses dan Lancar
Sumut

Pelantikan Gamot 1 Nagori Bandar Masilam Berjalan Sukses dan Lancar

Agustus 4, 2026
Next Post
Anggota DPRD Medan : Harusnya Pemko Dukung Penuh Perayaan 20 Tahun Velangkanni

Anggota DPRD Medan : Harusnya Pemko Dukung Penuh Perayaan 20 Tahun Velangkanni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025
Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Mei 16, 2025
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Mei 21, 2025

EDITOR'S PICK

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3

Juni 24, 2026
Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Warga Peureulak Timur Diamankan ke Polres Aceh Timur

Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Warga Peureulak Timur Diamankan ke Polres Aceh Timur

Mei 24, 2024
Polres Sibolga Tangkap Ayah Kandung yang Tega Cabuli Anak Kandungnya

Polres Sibolga Tangkap Ayah Kandung yang Tega Cabuli Anak Kandungnya

April 10, 2024
Negara Hadir di Pasar Sidikalang:PD Pasar dan Satgas 7 OPD Berlakukan Penertiban Total, Pelanggar Siap Berhadapan dengan Hukum

Negara Hadir di Pasar Sidikalang:PD Pasar dan Satgas 7 OPD Berlakukan Penertiban Total, Pelanggar Siap Berhadapan dengan Hukum

Januari 7, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wali Kota Bersama Wawako Tanjungbalai Hadiri Penutupan PRSU ke-50
  • Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Turnamen Futsal Pemko Cup 2026
  • Anggota DPRD Provsu Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan
  • Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In