• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Dairi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Media Sosial

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2025
in Kriminal
0
Kurang dari 24 Jam, Polres Dairi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Media Sosial
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Resor (Polres) Dairi bersama Polsek Sumbul bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Medan–Sidikalang, tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom, Kabupaten Dairi, pada Jumat (17/10/2025).

READ ALSO

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Mangkir dari Panggilan Penyidik Berpotensi Pidana, Pembuktian Kepastian Hukum di Kasus Nelson Siregar

Pelaku berinisial DL (22), warga Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban, Muhammad Gazali, membuat laporan ke Polsek Sumbul.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Sat Reskrim Polres Dairi dan Unit Reskrim Polsek Sumbul melakukan penyelidikan terhadap video penganiayaan yang beredar luas di media sosial. “Tersangka berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima. Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini karena sudah meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula saat korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang. Pada saat itu, jalan sedang dalam proses perbaikan akibat longsor, sehingga arus lalu lintas diatur secara manual oleh sejumlah warga.

Tersangka DL dan rekan-rekannya diduga meminta uang kepada pengendara yang melintas. Saat korban tidak memberikan uang, pelaku melontarkan kata-kata kasar yang memicu cekcok. “Korban turun dari kendaraan untuk menegur pelaku. Cekcok berlanjut hingga tersangka melakukan penganiayaan. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian mulut, lebam di mata, serta kaki terkilir,” jelas AKBP Otniel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Kapolres Dairi menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penanggung jawab proyek perbaikan jalan untuk memastikan adanya petugas resmi yang mengatur arus lalu lintas, agar tidak terjadi lagi tindakan serupa.

“Kami akan meminta penanggung jawab proyek menempatkan petugas resmi di lokasi perbaikan jalan, sehingga masyarakat tidak turun langsung dan memungut uang dari pengendara,”tegasnya. Langkah cepat Polres Dairi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dairi. (Clara.s)

Tags: Dairi

Related Posts

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

September 1, 2026
Mangkir dari Panggilan Penyidik Berpotensi Pidana, Pembuktian Kepastian Hukum di Kasus Nelson Siregar
Kriminal

Mangkir dari Panggilan Penyidik Berpotensi Pidana, Pembuktian Kepastian Hukum di Kasus Nelson Siregar

Agustus 31, 2026
100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun
Kriminal

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

Agustus 29, 2026
Ketika Syahwat Sabu dan Mufakat Jahat “Ratu Judi” Pipit Bermuara Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online
Kriminal

Ketika Syahwat Sabu dan Mufakat Jahat “Ratu Judi” Pipit Bermuara Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online

Agustus 29, 2026
Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Dirambah: Tajam ke ‘Eksekutor’, Menagih Keberanian Menyentuh ‘Aktor Intelektual’
Kriminal

Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Dirambah: Tajam ke ‘Eksekutor’, Menagih Keberanian Menyentuh ‘Aktor Intelektual’

Agustus 29, 2026
Sabu di Balik Jendela Helvetia: Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Praktik Pengedar Lokal
Kriminal

Sabu di Balik Jendela Helvetia: Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Praktik Pengedar Lokal

Agustus 28, 2026
Next Post
Respon Proaktif Polres Pelabuhan Belawan Perkuat Keamanan Komunal, Dirikan Pos Sat Kamling Permanen di Bagan Deli Guna Menangkal Eskalasi Tawuran

Respon Proaktif Polres Pelabuhan Belawan Perkuat Keamanan Komunal, Dirikan Pos Sat Kamling Permanen di Bagan Deli Guna Menangkal Eskalasi Tawuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Mudik Gratis Polda Sumut Bersama Mahasiswa dari Jakarta

Mudik Gratis Polda Sumut Bersama Mahasiswa dari Jakarta

April 1, 2024
Bulan Depan Hj Sri Rezeki Asal PKS akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

Bulan Depan Hj Sri Rezeki Asal PKS akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

Agustus 26, 2026
Bupati Batu Bara Bersama Bapanas Serahkan Bantuan Terhadap Korban Banjir

Bupati Batu Bara Bersama Bapanas Serahkan Bantuan Terhadap Korban Banjir

Desember 10, 2025
Warga Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun Sukses Meriahkan HUT RI ke 80

Warga Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun Sukses Meriahkan HUT RI ke 80

Agustus 19, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
  • Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
  • Jejak Antimortem dan Anatomi Tragedi Tiga Pejuang Laut di Palka KM Pulau Samosir
  • Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In