23.4 C
Munich
Minggu, Mei 31, 2026

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Begal Sadis

Must read

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan jalanan dengan berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Begal) yang meresahkan masyarakat. Peristiwa brutal ini sebelumnya terjadi di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada hari Selasa,14 September 2025.

​Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MR (18), berdomisili di Pekan Labuhan. Penangkapan terhadap MR dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, menyusul informasi akurat yang diterima petugas mengenai keberadaan pelaku di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan saat melancarkan aksinya.
​Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja keras dan penyelidikan mendalam oleh Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, di bawah pimpinan Iptu Mangatur Sirait, S.H.

​Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., memaparkan secara rinci kronologi kejadian yang menimpa korban, Faisal Sitanggang (31).​ “Korban bersama rekannya tengah melintas dengan sepeda motor di lokasi kejadian. Awalnya, pelaku MR menghentikan korban dengan dalih meminta rokok. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, rekan-rekan pelaku segera datang dan melakukan pengejaran,” jelas Iptu Agus Purnomo.

​Meskipun korban sempat berusaha melarikan diri, ia berhasil dikejar oleh kelompok pelaku.​ “Korban mengalami luka bacok menggunakan celurit dan parang, bahkan sempat dipanah dari arah depan hingga anak panah mengenai bibir dan menembus ke dalam mulut. Setelah melumpuhkan korban dengan kekerasan, para pelaku melarikan diri membawa sepeda motor milik korban,” tambahnya.

​Berdasarkan laporan resmi korban, tim Sat Reskrim segera memulai proses penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap MR.
Pada saat dilakukan upaya pengembangan kasus untuk menangkap rekan-rekan pelaku lainnya, MR mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga Kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.

​“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama tiga rekan lain yang identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka MR juga mengakui perannya sebagai pelaku yang membacok korban menggunakan celurit,” ungkap Kasat Reskrim.

​Saat ini, Tersangka MR telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.​“Kami berhasil mengamankan kembali sepeda motor Honda Beat milik korban. Kami tegaskan, Kepolisian akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan seluruh jaringan pelaku begal ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan,”tegas Iptu Agus Purnomo, mengakhiri. (NS)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article