22.8 C
Munich
Minggu, Mei 31, 2026

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Belasan Kilogram Barang Bukti Ilegal

Must read

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkotika. Pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan, institusi tersebut secara resmi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Narkoba.

​Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., dan disaksikan oleh berbagai unsur penegak hukum serta perwakilan institusi terkait, menandakan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

​Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., dalam keterangannya merincikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan kristalisasi dari kerja keras Satuan Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.​

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki bobot signifikan, terdiri dari 12.398,74 gram (lebih dari 12,3 kilogram) Ganja dan 23,1097 gram Sabu,” jelas AKP Riza. “Seluruhnya adalah hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan, memastikan barang haram ini tidak beredar lagi,”ujarnya.

​Sebagai wujud kepatuhan terhadap prosedur hukum yang ketat, AKP Riza memastikan bahwa seluruh barang bukti telah melalui verifikasi keaslian.​ “Sebelum proses pemusnahan, Sabu dan Ganja dilakukan pengecekan keaslian oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, sebagai bagian krusial dari prosedur hukum,” terangnya.

​Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang tidak menyisakan nilai guna barang haram tersebut. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara Sabu dilebur dengan air panas dan cairan pembersih yang kuat hingga larut sempurna, sebelum kemudian dibuang ke saluran sanitasi.

​AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah deklarasi tegas atas komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.​ “Pemusnahan ini adalah bukti transparansi penegakan hukum kami. Kami ingin memastikan bahwa barang bukti ini tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak akan pernah kembali ke tangan para pelaku kejahatan, melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika,”tegasnya.

​Kegiatan pemusnahan berjalan lancar dan tertib, disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli, serta sejumlah pejabat utama Polres. Kehadiran berbagai pihak ini memperkuat aspek akuntabilitas dan integritas dalam penanganan barang bukti kejahatan yang merusak generasi bangsa. (NS)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article