Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan UMKM, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) melaksanakan kegiatan Penyerahan sertifikat Halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk dalam bagian Asosiasi Pedagang Food Court, Jalan Bachtiar Chusa, Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai.
Penyerahan sertifikat Halal diserahkan langsung secara simbolis kepada 5 (lima) orang Pedagang UMKM dari 15 Pedagang yang saat ini telah rampung dan lengkap secara administrasi penerima sertifikat Halal. Sertifikat Halal diserahkan oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi Plt Kadis Dagper, Wiwi Fitria bertempat di Kantor Disdagper Tanjungbalai, Selasa (2/12/2025).
Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku UMKM mandiri yang telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan usahnnya dibawah binaan langsung Disdagper, sebut Wakil Wali Kota Muhammad Fadly.
“Hari Ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Dagper, pemberrian Sertifikat Halal bagi Asosiasi Pedagang Food Court jalan Bachtiar Chusa dalam rangka Penataan dan Penertiban Pedagang utuk mewujudkan Kawasan makanan dan minuman khas Tanjungbalai menuju Wisata Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS} mencerminkan ramah tamah masyarakat Kota Tanjungbalai,”ujar Wakil Wali Kota. (Indah)


