• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

Redaksi by Redaksi
April 29, 2026
in Perburuhan
0
Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. Salah satu instrumen yang terus diperkuat adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini tidak hanya menemani pekerja saat kehilangan pekerjaan, namun juga mendampingi mereka saat menghadapi masa transisi untuk kembali masuk ke pasar kerja.

READ ALSO

Membedah Multidimensional Shock di Balik Lonjakan 53 Ribu Korban PHK

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel

Menurut Yassierli, penguatan JKP sangat relevan di tengah dinamika dunia kerja yang berlangsung cepat. Transformasi teknologi hingga penyesuaian struktur industri dinilai menuntut sistem pelindungan yang mampu memberi kepastian sekaligus membantu pekerja bangkit kembali.

“Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa pelindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” kata Yassierli dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, JKP dirancang sebagai bantalan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa pencarian kerja baru. Melalui program ini, peserta berhak memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan, dengan batas atas upah yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp 5 juta.

Selain bantuan tunai, peserta juga memperoleh akses layanan ketenagakerjaan yang komprehensif, di antaranya informasi lowongan kerja, bimbingan karier, asesmen kompetensi, hingga konseling ketenagakerjaan agar peserta lebih cepat kembali terserap di pasar kerja.

Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peserta JKP juga mendapat manfaat pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp 2,4 juta. Fasilitas ini ditujukan untuk memperbarui keterampilan (reskilling) atau meningkatkan keterampilan (upskilling) agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan platform SIAPKerja sebagai sarana layanan ketenagakerjaan digital yang terintegrasi. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses pelatihan vokasi, layanan karier, dan informasi lowongan kerja dengan lebih mudah dan transparan.

Yassierli menekankan bahwa pelindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia harus dipersiapkan agar tetap adaptif dan tangguh di tengah perubahan ekonomi dan teknologi. “Kita ingin pekerja kita tidak hanya memiliki jaring pengaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan sehingga selalu siap menghadapi dinamika industri,”ujarnya.

Untuk mendukung efektivitas program, pemerintah mengingatkan perusahaan agar tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepatuhan ini krusial agar hak-hak pekerja untuk mendapatkan pelindungan penuh tetap terjaga saat terjadi kehilangan pekerjaan.

Pemerintah juga terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan daerah, serta mitra pelatihan kerja untuk memastikan layanan JKP berjalan cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Yassierli meyakini bahwa hubungan industrial yang harmonis menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pelindungan yang baik terhadap pekerja akan mendorong produktivitas dan menciptakan iklim usaha yang stabil. “Kesejahteraan pekerja yang terjaga akan mendukung dunia usaha tumbuh lebih sehat, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional kita,” pungkasnya.

Penguatan JKP, sebut Yassierli, juga didukung oleh penyempurnaan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi ini dirancang agar program semakin responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan sekaligus memberi kepastian manfaat bagi mereka yang terdampak putusnya hubungan kerja. Melalui aturan terbaru tersebut, pemerintah menata ulang sejumlah substansi penting, mulai dari pendanaan program, mekanisme kepesertaan, hingga efisiensi penyaluran manfaat. Perusahaan diwajibkan untuk memperbarui data kepesertaan secara berkala sesuai ketentuan guna memastikan akurasi data penerima manfaat.

Adapun JKP diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi persyaratan administratif, baik dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dengan demikian, skema pelindungan ini menjangkau spektrum pekerja yang luas untuk memberikan rasa aman dalam bekerja. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Membedah Multidimensional Shock di Balik Lonjakan 53 Ribu Korban PHK
Perburuhan

Membedah Multidimensional Shock di Balik Lonjakan 53 Ribu Korban PHK

September 27, 2026
Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel
Perburuhan

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel

September 26, 2026
Menaker: Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja
Perburuhan

Menaker: Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja

September 26, 2026
Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan
Perburuhan

Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan

September 25, 2026
Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja
Perburuhan

Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja

September 25, 2026
Demonstrasi Massal Buruh Mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Perburuhan

Demonstrasi Massal Buruh Mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

September 24, 2026
Next Post
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Penyelesaian One Map Policy dan One Spatial Planning Policy untuk Pembangunan Berkelanjutan

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Penyelesaian One Map Policy dan One Spatial Planning Policy untuk Pembangunan Berkelanjutan

November 9, 2024
Ketua DPRD Medan Minta Pemko Segera Bongkar Tembok di Komplek Katamso Square II

Ketua DPRD Medan Minta Pemko Segera Bongkar Tembok di Komplek Katamso Square II

April 26, 2024
KPPU Agendakan Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT Docomo Minggu Depan

KPPU Agendakan Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT Docomo Minggu Depan

Maret 4, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Tinjau Penataan Median Jalan di Simpang Tol Bandar Selamat

Wakil Ketua DPRD Medan Tinjau Penataan Median Jalan di Simpang Tol Bandar Selamat

Mei 19, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Membedah Multidimensional Shock di Balik Lonjakan 53 Ribu Korban PHK
  • Malam Mencekam di Laut Aceh Singkil: Diplomasi Keselamatan Kodaeral I dan Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan 21 Nyawanya
  • Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum
  • Kanim Belawan Torehkan Prestasi Gemilang dalam Optimasi Produk Intelijen Keimigrasian
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In