• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Menanti Jawab WIKA Gedung: Dimana Hak Pekerja Huntara Aceh Tamiang?

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2026
in Daerah
0
Menanti Jawab WIKA Gedung: Dimana Hak Pekerja Huntara Aceh Tamiang?
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tamiang | suaraburuhnasional.com – Di tengah upaya pemulihan pasca banjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit Hunian Sementara (Huntara) kini telah berdiri dan ditempati warga penyintas.

READ ALSO

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

Bangunan-bangunan tersebut menjadi simbol harapan bagi ribuan keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Namun, di balik berdirinya Huntara yang menjadi bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana itu, muncul persoalan lain yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Puluhan pekerja lokal yang terlibat dalam pembangunan Huntara 1 di belakang gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara 2 di kawasan depan SMP Negeri 1 Karang Baru mengaku belum menerima upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan beberapa bulan lalu. Sebagian besar pekerja tersebut juga merupakan penyintas banjir yang berupaya memulihkan kondisi ekonomi keluarganya setelah terdampak bencana.

“Kami Sudah Bekerja, Tetapi Hak Kami Belum Dibayarkan”

Haikal Rendi, salah seorang pekerja, mengatakan dirinya bersama sejumlah rekan lainnya masih menunggu pembayaran upah yang menurut mereka menjadi hak setelah menyelesaikan pekerjaan pembangunan Huntara.

“Kami tidak mengetahui secara pasti di mana letak persoalannya. Apakah pembayaran dari perusahaan kepada pihak pelaksana belum dilakukan atau terdapat kendala lain. Yang jelas, sampai hari ini kami belum menerima upah,”ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Haikal, pekerjaan pembangunan Huntara telah lama selesai. Bahkan bangunan tersebut saat ini telah ditempati oleh warga penyintas banjir. “Bangunannya sudah selesai dan sudah digunakan masyarakat. Namun sampai sekarang upah kami belum kami terima,”katanya.

Pengakuan serupa disampaikan sejumlah pekerja lainnya. Mereka mengaku telah berulang kali berupaya memperoleh kejelasan mengenai status pembayaran, tetapi hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Ziyat, pekerja lainnya, mengatakan bahwa para pekerja hanya berharap hak mereka dapat dipenuhi sesuai pekerjaan yang telah diselesaikan. “Kami bekerja sesuai tugas yang diberikan. Yang kami harapkan hanyalah hak kami dapat dibayarkan,”ujarnya.

Penyitas Yang Berjuang Memulihkan Kehidupan

Bagi para pekerja, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran upah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga. Sebagian besar dari mereka merupakan korban banjir ekologis yang kehilangan sumber penghidupan akibat bencana.

Kesempatan bekerja dalam pembangunan Huntara menjadi salah satu harapan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi keluarga.

Sadam, salah seorang pekerja, mengaku kondisi ekonomi keluarganya hingga kini belum sepenuhnya pulih pasca bencana. “Kami ini penyintas banjir. Kami bekerja untuk membantu memulihkan ekonomi keluarga. Karena itu kami berharap upah yang menjadi hak kami dapat segera dibayarkan,”katanya.

Menurut para pekerja, ketidakpastian yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir membuat kondisi ekonomi mereka semakin berat.

Kebingungan Mencari Tempat Mengadu

Persoalan yang berlarut-larut membuat para pekerja berusaha mencari berbagai jalur untuk memperoleh kejelasan. Beberapa pekerja mengaku telah mencoba menghubungi pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan proyek. Namun hingga kini mereka belum memperoleh penjelasan resmi mengenai status pembayaran tersebut.

Mereka juga mengaku menerima informasi bahwa terdapat kendala dalam proses pembayaran kepada pihak pelaksana lapangan. Akan tetapi informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen kepada pihak terkait. “Kami tidak tahu harus mengadu kepada siapa lagi. Kami hanya berharap ada penjelasan yang jelas mengenai persoalan ini,”kata Haikal.

Menurut para pekerja, yang mereka harapkan bukan hanya pembayaran, melainkan juga kepastian dan transparansi mengenai proses penyelesaian persoalan tersebut.

Menunggu Jawaban Dan Kejelasan

Ketidakjelasan status pembayaran tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di kalangan pekerja. Mereka mempertanyakan apakah proses pembayaran pekerjaan kepada pihak pelaksana telah direalisasikan atau masih menghadapi kendala administratif maupun teknis.

Selain itu, para pekerja juga berharap ada penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, mengingat pekerjaan yang mereka laksanakan telah selesai dan bangunan telah dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin mengetahui duduk persoalannya secara terbuka dan mendapatkan kepastian,”ujar Alvi Yahya, salah seorang pekerja.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.

DPRK Dan Jalur Hukum Menjadi Opsi

Karena belum memperoleh kepastian, sejumlah pekerja kini mempertimbangkan langkah lanjutan. Saiful mengatakan dirinya bersama rekan-rekan pekerja lainnya sedang mempersiapkan pengaduan resmi kepada DPRK Aceh Tamiang. Mereka juga mempertimbangkan untuk meminta pendampingan hukum guna memperoleh kepastian penyelesaian.

“Kami ingin persoalan ini menjadi terang. Karena itu kami berencana menyampaikan pengaduan kepada DPRK dan meminta pendampingan hukum agar ada kepastian penyelesaian,”ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan Abdul, Dani Novendri, Dani, Rendy, Maulizar, Yudha Pratama, dan Ziyat yang mengaku mewakili sejumlah pekerja lainnya.

Mereka berharap pemerintah daerah, DPRK Aceh Tamiang, serta pihak-pihak terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara transparan, objektif, dan berkeadilan.

Hak Jawab Dan Upaya Konfirmasi

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada pihak PT Wijaya Karya Gedung (WIKA Gedung).

Permintaan klarifikasi disampaikan melalui surat resmi dan Term of Reference (ToR) yang memuat sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pembayaran pekerjaan, hubungan kerja dalam pelaksanaan proyek, serta tanggung jawab terhadap para pekerja yang mengaku belum menerima upah.

Redaksi juga telah menghubungi Bayu, yang disebut para pekerja membidangi urusan komersial dan pembayaran pekerjaan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum diperoleh tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.

Sementara itu, Rijal, yang disebut sebagai manajer PT WIKA Gedung, memberikan respons melalui aplikasi pesan singkat. “Insya Allah Pak. Ini lagi dibahas di manajemen kantor,”tulisnya dalam pesan yang diterima redaksi.

Namun hingga laporan ini disusun, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pertanyaan yang diajukan redaksi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini.

Apabila terdapat tanggapan resmi di kemudian hari, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami ini penyintas banjir. Kami bekerja untuk memulihkan ekonomi keluarga. Bangunan sudah selesai dan ditempati warga, tetapi sampai hari ini upah kami belum kami terima. Kami hanya berharap hak kami dapat dibayarkan,”ujar Haikal Rendi, Pekerja Pembangunan Huntara

Ada Nyawa Pekerja Yang Belum Tunas

Pembangunan Huntara menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pasca bencana di Aceh Tamiang. Kehadirannya memberikan tempat bernaung bagi warga yang kehilangan rumah akibat banjir ekologis.

Namun, proses pemulihan tidak hanya menyangkut bangunan yang berdiri dan fasilitas yang tersedia. Di balik setiap konstruksi yang selesai dibangun terdapat tenaga, waktu, dan harapan para pekerja yang ikut berkontribusi dalam proses tersebut. Karena itu, kepastian mengenai hak-hak pekerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemulihan yang berkeadilan.

Kini, yang ditunggu para pekerja bukan lagi rampungnya pembangunan Huntara. Bangunan itu telah berdiri dan dihuni. Yang mereka nantikan adalah kepastian atas hak yang mereka klaim telah diperjuangkan melalui tenaga dan waktu yang mereka curahkan selama proses pembangunan berlangsung. (Andre)

Tags: Aceh Tamiang

Related Posts

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

September 16, 2026
Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026
Daerah

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

September 16, 2026
Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri
Daerah

Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri

September 15, 2026
Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat
Daerah

Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat

September 14, 2026
LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
Daerah

LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi

September 11, 2026
Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi
Daerah

Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi

September 6, 2026
Next Post

Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Dalam Apel Gabungan Pj Bupati Langkat Sampaikan 2 Pesan Penting Kepada Seluruh ASN Pemkab Langkat

Dalam Apel Gabungan Pj Bupati Langkat Sampaikan 2 Pesan Penting Kepada Seluruh ASN Pemkab Langkat

April 24, 2024
Wabup Sergai: Bantuan Pupuk PT PP Lonsum Dorong Kesejahteraan Petani

Wabup Sergai: Bantuan Pupuk PT PP Lonsum Dorong Kesejahteraan Petani

Februari 6, 2025
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMA Negeri 19 Medan

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMA Negeri 19 Medan

Januari 23, 2025
Wawako Fadly Abdina Tinjau Lokasi Pasar Bahagia

Wawako Fadly Abdina Tinjau Lokasi Pasar Bahagia

Februari 27, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Membedah Multidimensional Shock di Balik Lonjakan 53 Ribu Korban PHK
  • Malam Mencekam di Laut Aceh Singkil: Diplomasi Keselamatan Kodaeral I dan Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan 21 Nyawanya
  • Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum
  • Kanim Belawan Torehkan Prestasi Gemilang dalam Optimasi Produk Intelijen Keimigrasian
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In