23.5 C
Munich
Rabu, Juli 22, 2026

Estafet Kepemimpinan Kejati Aceh: Teuku Rahmat Syah Nahkodai Korps Adhyaksa, Komitmen Berantas Korupsi Terus Berlanjut

Must read

 

Banda Aceh | suaraburuhnasional.com — Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi berganti. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026, Teuku Rahmat Syah, S.H., M.H. secara resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya, Yudi Triadi, S.H., M.H.

​Sebelum mengemban amanah di Tanah Rencong, Teuku Rahmat Syah berpengalaman menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Sementara itu, Yudi Triadi mendapat promosi strategis sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

​Apresiasi Publik atas Dedikasi Yudi Triadi

​Masa kepemimpinan Yudi Triadi di Kejati Aceh meninggalkan jejak positif dan apresiasi mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Selama bertugas, ketegasannya dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi serta komitmen melindungi keuangan negara dinilai berhasil memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

​”Selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak Yudi Triadi. Semoga sukses mengemban amanah di Kejaksaan Agung dalam memulihkan aset negara demi kesejahteraan rakyat,” ujar perwakilan masyarakat Aceh.

​Harapan Besar di Pundak Putra Daerah

​Kembalinya putra asli Aceh untuk memimpin Korps Adhyaksa di Bumi Serambi Mekkah disambut antusias dan penuh harap oleh masyarakat. Publik menaruh ekspektasi tinggi agar Teuku Rahmat Syah tidak hanya meneruskan langkah-langkah strategis pendahulunya, tetapi juga semakin tajam dan tanpa kompromi dalam menegakkan hukum.

​Integritas Tanpa Pandang Bulu

Masyarakat mendorong agar pemberantasan korupsi di Aceh dilakukan secara tegas tanpa tebang pilih.​Pengawalan Uang Rakyat: Kejati Aceh diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam memastikan anggaran dan kekayaan negara benar-benar bermuat untuk kemakmuran rakyat.

​Dengan semangat baru ini, publik optimis penegakan hukum di Aceh ke depan akan semakin adil, transparan, bersih, dan berwibawa. (Andre)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article