• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Daerah
0
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Banda Aceh | suaraburuhnasional.com – Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Dr. T. Saiful Bahri, SP., M.Si, menilai penyelesaian kasus pencurian, gangguan aktivitas kebun, serta konflik sosial di lahan PTPN IV Regional VI Cot Girek, Aceh Utara, tidak boleh dilakukan secara parsial.

READ ALSO

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan

Menurut Saiful, persoalan tersebut harus diletakkan dalam kerangka penyelesaian yang menyeluruh: dialog sosial harus dibuka, kesejahteraan masyarakat sekitar harus diperhatikan, aktivitas kebun harus dipulihkan, dan penegakan hukum terhadap tindakan pencurian maupun gangguan keamanan tetap harus berjalan.

“Seluruh pihak, baik perusahaan, masyarakat, maupun kelompok lain yang terlibat atau terdampak, perlu duduk bersama merumuskan solusi permanen. Dialog harus difasilitasi agar aktivitas kebun dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi pihak yang terus mengalami kerugian,” kata Saiful Bahri kepada Dialeksis, Selasa (14/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan Saiful merespons sejumlah pemberitaan terkait kondisi Kebun PTPN IV Regional VI Cot Girek. Sebelumnya, Antara Aceh melaporkan ribuan pekerja kebun mengalami tekanan ekonomi akibat penjarahan tandan buah segar sawit. Dalam laporan itu disebutkan sekitar 2.400 pekerja terdampak karena hilangnya premi panen yang selama ini menjadi bagian penting pendapatan keluarga mereka.

Sejumlah media nasional juga memberitakan bahwa aksi okupasi dan penjarahan di Kebun Cot Girek telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp62,6 miliar hingga awal Juni 2026. Angka itu belum termasuk dugaan kerusakan tanaman yang diperkirakan mendekati Rp1 miliar.

Saiful mengatakan, dalam situasi seperti ini pemerintah tidak cukup hanya hadir sebagai penonton. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara perlu mengambil peran aktif sebagai fasilitator agar penyelesaian tidak hanya berorientasi pada penghentian gangguan di lapangan, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar kebun.

“Terhadap upaya peningkatan kesejahteraan, perlu ada dialog antara masyarakat dengan perusahaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Dialog ini diharapkan menemukan solusi permanen, bukan sekadar meredakan keadaan sementara,” ujarnya.

Ia menilai, penyelesaian permanen harus dimulai dari pemetaan masalah secara jernih. Bila ada aspirasi masyarakat terkait lahan, kemitraan, lapangan kerja, atau pemberdayaan ekonomi, hal itu perlu dibicarakan dalam forum resmi dan terbuka. Namun, pada saat yang sama, tindakan pencurian, intimidasi, penghalangan aktivitas kebun, dan perusakan aset tidak boleh dibenarkan.

“Harus dibedakan antara aspirasi masyarakat yang perlu didengar dengan tindakan pencurian dan gangguan terhadap aktivitas kebun. Aspirasi harus dibuka ruang penyelesaiannya, tetapi tindakan melawan hukum tetap harus diproses agar tidak menjadi kebiasaan buruk,” kata Saiful.

Menurutnya, gangguan terhadap aktivitas PTPN IV bukan hanya merugikan perusahaan atau negara, tetapi juga berdampak langsung kepada pekerja, buruh panen, keluarga karyawan, pedagang kecil, dan masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada denyut ekonomi perkebunan.

“Kalau kebun terganggu, yang rugi bukan hanya perusahaan. Pekerja kehilangan premi, keluarga pekerja tertekan, ekonomi lokal melemah, dan suasana sosial menjadi tidak tenang. Karena itu, stabilitas keamanan di sekitar kebun harus dijaga,” ucapnya.

Saiful mendorong dibentuknya forum penyelesaian terpadu yang melibatkan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, PTPN IV, perwakilan pekerja, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, akademisi, serta unsur terkait lainnya. Forum tersebut, kata dia, perlu bekerja dengan dasar data, peta, dokumen legal, dan kondisi sosial masyarakat di lapangan.

Ia menyebut, langkah seperti pengukuran ulang batas lahan, verifikasi klaim masyarakat, evaluasi pola kemitraan, serta penyusunan program pemberdayaan ekonomi warga sekitar dapat menjadi bagian dari jalan keluar. Dengan begitu, penyelesaian tidak hanya menekan konflik, tetapi juga membangun kepercayaan baru antara perusahaan dan masyarakat.

“Solusi yang baik harus berbasis data dan keadilan. Jika ada persoalan batas, maka harus dipetakan. Jika ada tuntutan kesejahteraan, maka perlu dirumuskan skema pemberdayaan. Jika ada tindakan pidana, maka hukum harus bekerja. Semua jalur itu bisa berjalan bersamaan,” katanya.

Saiful juga mengingatkan perusahaan agar tidak hanya melihat masyarakat sekitar sebagai pihak luar dari aktivitas perkebunan. Menurutnya, perusahaan perkebunan negara perlu memperkuat komunikasi sosial, memperluas program pemberdayaan, serta memastikan keberadaan kebun memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

“Perusahaan juga perlu membangun hubungan sosial yang lebih kuat dengan masyarakat sekitar. Program pemberdayaan, kesempatan kerja, kemitraan ekonomi, dan komunikasi yang terbuka harus diperkuat agar masyarakat merasa ikut memperoleh manfaat dari keberadaan kebun,” ujarnya.

Meski demikian, Saiful menegaskan bahwa ruang dialog tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap tindakan penjarahan. Negara, kata dia, harus hadir menjaga aset publik, melindungi pekerja, dan memastikan aktivitas ekonomi strategis tidak lumpuh akibat gangguan yang berulang.

“Terhadap gangguan dan pencurian yang terjadi selama ini di lokasi PTPN IV Regional VI, perlu ada langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur, sehingga menimbulkan efek jera. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman masyarakat, terutama di lingkungan sekitar kebun,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan dengan provokasi. Menurut Saiful, Cot Girek membutuhkan penyelesaian yang dingin, rasional, dan berkeadilan. Bukan penyelesaian yang hanya memenangkan satu pihak, tetapi solusi yang menyelamatkan pekerja, masyarakat, perusahaan, dan kepentingan negara.

“Yang harus dicari adalah titik temu. Kebun harus kembali produktif, pekerja harus terlindungi, masyarakat harus diperhatikan, dan hukum harus ditegakkan. Jika empat hal ini berjalan, konflik bisa diredam dan ekonomi masyarakat sekitar dapat pulih,” ujar Saiful Bahri selaku Ketua PERHEPI Aceh. (Is)

Tags: PTPN IV

Related Posts

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit
Daerah

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan
Daerah

Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan

Agustus 25, 2026
RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis
Daerah

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

Agustus 21, 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat
Daerah

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2026
Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI
Daerah

Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan
Daerah

Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan

Agustus 15, 2026
Next Post
Sekda Nurmalini Buka Kegiatan FKP Bersama BPPMHKP

Sekda Nurmalini Buka Kegiatan FKP Bersama BPPMHKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Setiap Bulan 108 Ton Sampah Diangkut, PD Pasar Tegaskan Pasar Bukan Tempat Buang Akhir

Setiap Bulan 108 Ton Sampah Diangkut, PD Pasar Tegaskan Pasar Bukan Tempat Buang Akhir

September 29, 2025
Pemkab Pasaman Barat Kembali Salurkan Bantuan Logistik pada Warga Terdampak Banjir Berat di Nagari Sikilang

Pemkab Pasaman Barat Kembali Salurkan Bantuan Logistik pada Warga Terdampak Banjir Berat di Nagari Sikilang

Desember 16, 2025
Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Dairi dan Istri Gunakan Hak Pilih di Desa Sitinjo II

Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Dairi dan Istri Gunakan Hak Pilih di Desa Sitinjo II

November 27, 2024
PPPAD Palas Laksanakan Gerakan Kegiatan Jum’at Bersih di Dua Tempat

PPPAD Palas Laksanakan Gerakan Kegiatan Jum’at Bersih di Dua Tempat

November 1, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
  • Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
  • Jejak Antimortem dan Anatomi Tragedi Tiga Pejuang Laut di Palka KM Pulau Samosir
  • Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In