• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2026
in Perburuhan
0
Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memediasi perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 mantan pekerjanya. Melalui serangkaian mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan atas penyelesaian perselisihan tersebut.

READ ALSO

Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta

Kemnaker Bekali Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi di Banyuwangi

Keberhasilan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam acara Mediasi Perkara Ketenagakerjaan antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 Eks Pekerja PT Amos Indah Indonesia di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Afriansyah mengatakan, keberhasilan mediasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri. Menurutnya, sinergi kedua pihak penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Sekitar tiga minggu lalu kami diminta Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Berkat kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri, manajemen perusahaan dan para mantan pekerja akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu tiga minggu,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, perselisihan bermula dari PHK terhadap sejumlah pekerja pada Maret 2026. Serikat pekerja kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Kemnaker karena menilai proses PHK tidak memenuhi rasa keadilan. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kemnaker bersama Desk Ketenagakerjaan Polri memfasilitasi sejumlah mediasi hingga tercapai kesepakatan.

Berdasarkan hasil mediasi, para pihak sepakat bahwa PHK terhadap 134 pekerja tetap berlaku. Namun, perusahaan juga sepakat memenuhi hak-hak pekerja melalui pembayaran pesangon dengan total sekitar Rp12,7 miliar, yang besarannya disesuaikan berdasarkan masa kerja masing-masing pekerja.

Afriansyah berharap kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri terus diperkuat agar semakin banyak persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi, mengatakan keberhasilan mediasi ini merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras dan turun langsung ke lapangan untuk membantu menyelesaikan perselisihan PHK yang melibatkan 134 mantan pekerja PT Amos Indah Indonesia. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta
Perburuhan

Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta

Oktober 23, 2026
Kemnaker Bekali Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi di Banyuwangi
Perburuhan

Kemnaker Bekali Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi di Banyuwangi

Oktober 23, 2026
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK
Perburuhan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Oktober 22, 2026
Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK
Perburuhan

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK

Oktober 22, 2026
Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi Permanent Makeup
Perburuhan

Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi Permanent Makeup

Oktober 22, 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR
Perburuhan

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Oktober 21, 2026
Next Post
Pemko Tanjungbalai Gelar Upacara Peringatan HAN ke-42

Pemko Tanjungbalai Gelar Upacara Peringatan HAN ke-42

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Turun Langsung Bagikan Beras untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Turun Langsung Bagikan Beras untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

November 30, 2025
Bupati Batu Bara Lepas Batu Bara United ke Liga IV Piala Gubernur Sumatera Utara

Bupati Batu Bara Lepas Batu Bara United ke Liga IV Piala Gubernur Sumatera Utara

Maret 26, 2026
Natal FPPI Dairi: Momentum Penuh Hikmah untuk Membangun Ketangguhan Perempuan

Natal FPPI Dairi: Momentum Penuh Hikmah untuk Membangun Ketangguhan Perempuan

Desember 25, 2024
Buntut dari Ijazah Terbit Tanpa Belajar, Disdikpora Cianjur Dinilai Gagal Awasi PKBM

Buntut dari Ijazah Terbit Tanpa Belajar, Disdikpora Cianjur Dinilai Gagal Awasi PKBM

November 16, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Anomali Tanker MT Global 168, ​Anatomi Penyelundupan 1 Ton Ketamin: Dark Fleet, Modus Operandi Transnasional, dan Bayesian Jerat Hukum Berlapis
  • Pedagang Antusias, Pasar Hewan Yon TP 908/Pertaki Jadi Harapan Baru Peternak Dairi
  • Disambut Ramah dan Hangat di Tengah Kesibukan, Kasi Intel Kejari Toba Tommy Eko Pradityo Tegaskan Isu Pemanggilan Kepsek Hoaks
  • Wali Kota Mahyaruddin Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In