Belawan | suaraburuhnasional. com — Reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan sebuah transformasi nilai yang harus dirasakan langsung kemanfaatannya oleh masyarakat.
Semangat inilah yang melandasi kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, saat meninjau langsung kesiapan dan kualitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Kehadiran Staf Ahli Menteri disambut secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, dengan didampingi perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan.
Kunjungan ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola, inovasi layanan, hingga penguatan fungsi keimigrasian di wilayah Belawan. Dalam inspeksi mendalam tersebut, Iwan Santoso menyaksikan secara langsung alur pelayanan publik, mulai dari ruang tunggu yang tertata rapi hingga proses wawancara penerbitan paspor.
Sorotan utama tertuju pada keberadaan Layanan Cek Kesehatan Gratis hasil kolaborasi taktis Kanim Belawan dengan Puskesmas Belawan. Inovasi ini membuktikan bahwa pelayanan keimigrasian mampu tampil ramah, peduli, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.Tidak hanya berfokus pada ranah pelayanan, peninjauan juga mencakup kesiapsiagaan Ruang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta fasilitas pendukung seperti Koperasi Imigrasi.
Keseimbangan antara pendekatan pelayanan yang inklusif dan penegakan hukum yang tegas ini mendapat apresiasi tinggi dari Staf Ahli Menteri.
Manajemen Risiko dan Soliditas Organisasi
Pada sesi pengarahan strategis yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di Ruang Kerja Kakanim, Iwan Santoso menggarisbawahi pentingnya mengubah paradigma kerja. Reformasi birokrasi dituntut untuk terintegrasi ke dalam budaya kerja harian melalui penguatan kekompakan tim dan penerapan manajemen risiko secara terukur.
”Kekompakan merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang profesional. Setiap satuan kerja harus mampu menerapkan manajemen risiko dengan baik agar potensi kendala dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan ditangani secara bersama. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak hanya menjadi target di atas kertas, tetapi menjadi budaya kerja yang menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Iwan Santoso.
Manifestasi Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan komitmen seluruh personelnya untuk mentransformasikan setiap petunjuk strategis menjadi aksi nyata di lapangan.
”Arahan dari Bapak Staf Ahli menjadi amunisi moral bagi kami untuk terus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kerja. Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Kanim Belawan berkomitmen menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud dari semangat Imigrasi untuk Rakyat,” tegas Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Melalui pengawasan dan penguatan yang berkelanjutan ini, Kanim Belawan optimistis dapat terus memelihara kepercayaan publik serta menjadi contoh cemerlang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Kanal Informasi & Layanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan: Alamat: Jl. Indrapura No. 15, Belawan, Sumatera Utara (20411), Situs Resmi: belawan.imigrasi.go.id, Media Sosial: Instagram & TikTok (@imigrasi_belawan), X (@imi_belawan), YouTube (Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan), Facebook (Imigrasi Belawan). (Liputan : Nelson Siregar)


