Belawan | suaraburuhnasional. com – Respon cepat, presisi, dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan dalam mengikis aksi premanisme serta kekerasan terhadap perempuan. Berawal dari kepedulian publik atas video viral aksi penganiayaan brutal seorang wanita di ruang terbuka, aparat kepolisian bergerak kilat melumpuhkan pelaku hingga tak berkutik.
Tersangka berinisial EFS (21) berhasil diringkus pada Selasa dini hari (18/8/2026) sekira pukul 00.35 WIB. Langkah tegas ini merupakan buntut dari aksi kekerasan fisik secara terang-terangan terhadap korban EW (23) di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Belawan, pada Minggu malam (16/8/2026).
Pengungkapan perkara ini berawal dari kejelian Tim Patroli Siber Humas Polres Pelabuhan Belawan yang merespons narasi keresahan masyarakat terkait aksi penyeretan korban di muka umum yang diduga erat kaitannya dengan praktik pemerasan.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah pimpinan Ipda Anci Sinaga, S.H., M.H., langsung diterjunkan untuk memburu keberadaan pelaku hingga berhasil membekuknya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka EFS tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh tindakan barbar yang dilakukannya. Pelaku tega menjambak rambut, memukul, hingga menyeret korban di hadapan publik.
Tersangka mengaku tersulut emosi dan dibakar rasa cemburu akibat tuduhan sepihak bahwa korban menjalin hubungan dengan pria lain. Keterangan ini dikonfirmasi oleh saksi korban serta Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang membenarkan jalinan asmara antara keduanya.
Tabir di balik aksi brutal pelaku kian benderang usai penyidik melangsungkan tes urine. Hasil pemeriksaan medis mengonfirmasi EFS positif mengonsumsi narkoba, yang diduga kuat merusak akal sehat hingga memicu aksi agresif di luar batas kemanusiaan. Saat ini tersangka EFS harus mendekam di balik sel tahanan guna menjalani proses penyidikan mendalam demi mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
”Aparat kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tuntas demi menghadirkan rasa adil bagi korban,” tegas AKP Agus Purnomo.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memantau dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik di lapangan maupun di media sosial, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Liputan : Nelson Siregar/Hms)






















