Medan | suaraburuhnasional. com — Berada tepat di titik sentral jantung Kota Medan, persis di hadapan ikon cagar budaya Pos Block di Jalan Balai Kota, sebuah bangunan bernilai investasi publik kini berdiri merana. Halte Bus Listrik yang mulanya disajikan ke hadapan publik sebagai etalase modernisasi, kenyamanan, dan keberlanjutan transportasi perkotaan, justru bertransformasi menjadi potret kelam buruknya tata kelola infrastruktur daerah, Jumat (28/8/2026).
Bus listrik adalah pelayanan publik transportasi massal, ungkap Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo Ir H Arse Pane, S.H dimana skema pembayarannya dengan BTS (By The Service-red).
Artinya, Pemko Medan membayar layanan sesuai yang diberikan operator. “Ironi sekali, halte bus listrik Pos Block Medan ini bangku atau kursi rusak tersajikan,” coba anda lihat penumpang yang sedang duduk menunggu bus listrik dikuri rusak. Ini tidak layak,”ungkap Arse Pane membeberkan. Fasilitas publik yang diperkirakan baru berusia tiga tahun tersebut mengalami penurunan fungsi yang drastis.
Berdasarkan penelusuran langsung di lokasi, ruang tunggu yang seharusnya steril dan nyaman kini dipenuhi kursi-kursi penumpang yang rusak. Krisis makin tak terhindarkan setiap kali hujan deras melanda pusat kota: plafon halte bocor parah di berbagai sudut, mengucurkan air hujan langsung ke area interior.
Perlu diketahui, Arse Pane yang tercatat di Kantor LO/Law Firm Office Majelis Dakwah RI-1 menguraikan sebelumnya subsidi bus listrik dilayani oleh Kementerian Perhubungan. Namun sejak November 2024 menjadi kewajiban pemerintah daerah. Oleh sebab itu menjadi tanggungjawab Pemko Medan.
Alih-alih mendapatkan perlindungan dari cuaca buruk, para calon penumpang kerap kali harus berbasah kuyup dan berdesakan berjuang mencari celah kering di dalam halte. Kondisi yang merenggut hak kenyamanan warga ini memicu keprihatinan dan kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Kepada awak media suaraburuhnasional.com, Arse Pane melontarkan teguran keras atas ketidakpedulian pihak-pihak terkait. ”Kementerian Perhubungan beserta seluruh jajaran instansi terkait harus kooperatif dan bertindak cepat. Jangan biarkan masyarakat terus ‘teraniaya’ dan mengurut dada akibat fasilitas umum yang tidak layak. Kehadiran negara itu harus dirasakan mulai rasa aman dan nyaman masyarakatnya saat menggunakan sarana publik tersebut,” tegas Ir. Arse Pane.
Ia menambahkan, evaluasi dan audit komprehensif dari Kementerian Perhubungan mendesak untuk segera mewarning. Menurutnya, kualitas bangunan yang cepat terdegradasi dalam kurun tiga tahun mengindikasikan adanya celah besar dalam aspek perencanaan, pengawasan mutu konstruksi, hingga alokasi anggaran pemeliharaan.
Keluhan serupa datang dari Kimen, pegawai Dinas Perhubungan transportasi Busway Medan. Ia menuturkan bahwa keresahan masyarakat mengenai kebocoran halte ini bukanlah hal baru, melainkan aspirasi yang sudah bergulir dan mengendap selama lebih dari tiga bulan tanpa ada penanganan nyata dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
”Bangunan ini terhitung masih baru, belum tiga tahun, tetapi kondisinya sudah memprihatinkan. Ketika hujan deras, penumpang bukannya terlindungi malah basah kuyup. Kami sangat menyesalkan sikap Dinas Perhubungan yang terkesan lambat dan tidak kooperatif merespons aduan masyarakat,” tutur Kimen.
Sebagai fasilitas utama yang berlokasi di koridor vital dan kerap dilintasi warga maupun wisatawan nasional, pembiaran terhadap Halte Pos Bloc bukan sekadar isu teknis perbaikan atap. Kerusakan ini menyentuh aspek integritas pelayanan publik dan mencoreng narasi modernisasi transportasi yang selama ini digaungkan di Kota Medan.
Masyarakat luas kini menanti respons konkret, transparan, dan terukur dari Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan Kota Medan. Langkah pembenahan total dan audit menyeluruh menjadi ujian nyata komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum yang layak, aman, serta bermartabat bagi seluruh warga di Kota Medan. (Liputan : Nelson Siregar)
















