Belawan | suaraburuhnasional.com – Di atas aspal panas yang membelah urat nadi industri dan logistik Medan Deli, jalan raya acap kali menjadi arena tarung antara kebutuhan perut dan risiko maut. Di tengah himpitan truk container dan kepulan asap knalpot, para pengemudi ojek saban hari mempertaruhkan keselamatan demi rupiah. Menjawab realitas keras tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan tidak memilih pendekatan represi, melainkan menghadirkan terobosan kultural yang meretas cara pandang masyarakat terhadap hukum lalu lintas.
Melalui program Polantas Karib, jajaran kepolisian menggelar aksi edukasi berbobot di Pangkalan Ojek Simpang Dobi, Jalan KL. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (29/8/2026). Langkah ini adalah manifestasi nyata dari pergeseran paradigma kepolisian: dari penindakan yang rigid menuju pengayoman yang dialogis.
Pemilihan pangkalan ojek sebagai episentrum edukasi merupakan kalkulasi strategis yang tajam. Para pengemudi ojek bukan sekadar pengguna jalan, melainkan influencer sejati di jalan raya—kelompok yang paling paham liku-liku lalu lintas kota dan paling menentukan ritme keselamatan publik.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., Kasat Lantas AKP Andi K. Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepatuhan hukum yang sejati tidak dapat dibangun di atas fondasi keterpaksaan.
“Ketertiban yang lahir dari rasa takut ditilang hanya bertahan selama polisi berdiri di persimpangan. Namun, ketertiban yang lahir dari kesadaran akan harga sebuah nyawa akan bertahan sepanjang hayat. Polantas Karib hadir untuk meruntuhkan tembok pembatas, merangkul para pengemudi ojek sebagai mitra sejajar dalam menjaga peradaban di jalan raya,” ujar AKP Andi K. Barus.
Dalam ruang interaksi yang hangat tanpa jarak tersebut, Sat Lantas mengartikulasikan tiga pilar keselamatan secara komprehensif: Trikut Proteksi Fisik: Penggunaan helm berstandar SNI diartikulasikan bukan sebagai sarana kelengkapan administratif, melainkan benteng pertahanan terakhir yang menentukan batas antara hidup dan mati saat benturan terjadi.
Pengurusan SIM dan STNK diposisikan sebagai cermin tanggung jawab etis personal, kepatuhan konstitusional, dan bukti sah legimintasi pengendara di jalan umum. Dorongan tegas untuk mengikis budaya berkendara agresif (arrogant riding), digantikan dengan kepedulian terhadap hak-hak pejalan kaki serta pengguna jalan yang lebih rentan.
Pendekatan berbasis empati ini berhasil mentransformasi skeptisisme masyarakat menjadi trust (kepercayaan). Para pengemudi ojek yang selama ini merasa terpinggirkan kini memosisikan diri sebagai pioneer (pelopor) keselamatan lalu lintas.
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan memastikan bahwa Polantas Karib bukanlah sebatas panggung seremonial. Edukasi partisipatif ini akan terus diinjeksikan secara konsisten ke berbagai pusat mobilitas warga. Sebuah langkah panjang yang tak hanya mengurai kemacetan dan menekan angka fatalitas, tetapi juga mengukir pilar Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang bermartabat di wilayah hukum Belawan. (Liputan: Nelson Siregar)















