Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat untuk berjualan dan mencari nafkah di kawasan alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, namun mengimbau agar tetap menjaga ketertiban, kebersihan dan estetika kawasan alun-alun tetap terjaga dengan baik.
Hal ini disampaikan Wali Kota Mahyaruddin saat bertemu para pedagang menyahuti permintaan kepada Pemerintah Kota untuk tetap berdagang di sekitar Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Selasa (11/8/2026).
Dikatakan Mahyaruddin, pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Setelah selesai berjualan, seluruh gerobak, tenda maupun barang dagangan harus dirapikan dan disimpan di lokasi yang telah ditentukan. (Indah)






















