Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah kalkulasi geopolitics kawasan yang kian tereskalasi, penguatan maritime domain awareness menjadi imperatif strategis yang mendesak. Merespons dinamika maritim di garis depan Nusantara, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menerima kunjungan kerja spesifik Tim Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., di Markas Kodaeral I, Belawan, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan lintas institusi ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan policy framework antara otoritas legislatif dan pelaksana pertahanan matra laut. Perairan Barisan Utara memegang peranan vital sebagai sea line of communication (SLOC) dan chokepoint geostrategis yang menuntut hadirnya deterrence effect (daya gentar) secara presisi, konstan, dan tepercaya.
Dalam paparan taktisnya, Dankodaeral I menekankan pentingnya mengeksekusi konseptualisasi maritime defense-in-depth melalui modernisasi subsistem logistik serta penguatan patroli maritim secara berkelanjutan.
”Akselerasi kapabilitas supply chain logistik merupakan variabel mutlak dalam menjaga combat readiness pangkalan. Sejajar dengan itu, intensifikasi patroli terintegrasi merupakan manifestasi state presence untuk mengintersepsi asymmetric threats serta mengamankan kedaulatan teritorial di perairan Barisan Utara,” tegas Dankodaeral I.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., menegaskan komitmen parlemen dalam mendukung efektivitas alutsista dan ketahanan pangkalan. Kunjungan spesifik ini difungsikan sebagai empirical assessment untuk memetakan alokasi anggaran, mengevaluasi efisiensi operasional, serta memastikan kesiapan infrastruktur pertahanan di wilayah terdepan.
Sinergisitas terstruktur ini diproyeksikan mampu melahirkan terobosan kebijakan yang substantif. Penguatan pilar logistik dan perluasan jangkauan patroli di perairan Barisan Utara dipastikan menjadi benteng pertahanan tangguh bagi stabilitas keamanan maritim, perlindungan aset vital nasional, serta keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Nelson Siregar/Dispen Kodaeral I)
















