• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Medan

Pengerjaan Bangunan Property Wins Square Tanpa Plang PBG Belum Stanvas: Praktisi Hukum Minta Kadis Perkim dan Kepala Satpol PP Medan Dievaluasi

Redaksi by Redaksi
September 6, 2026
in Medan
0
Pengerjaan Bangunan Property Wins Square Tanpa Plang PBG Belum Stanvas: Praktisi Hukum Minta Kadis Perkim dan Kepala Satpol PP Medan Dievaluasi
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Meski telah di beritakan dan diberi Surat Peringatan (SP) I oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan kepada pemilik/owner Wins Square terkait dugaan bangunan berdiri tanpa plang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun pemilik/owner tidak takut atau kebal akan hukum.

READ ALSO

Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Pasalnya, puluhan pekerja bangunan masih bebas beraktivitas atau belum stanvas/berhenti di Wins Square Jalan Ibrahim Umar Simpang Jalan Perjuangan Medan, Sabtu (5/9/2026).

Bahkan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil instansi terkait dan pemilik/owner Wins Square, hingga terjadi keputusan penyegelan bangunan, pada Senin (10/8/2026).

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum, M Ilham SH, MH, angkat bicara terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan jajaran. Dijelaskannya, penerapan dan penegakan hukum seharusnya dilaksanakan secara nyata kepada warga masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena semua peraturan dan perundang-undangan sudah diatur di dalamnya khususnya terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penegakan aturan harus berlaku sama kepada seluruh warga. Jangan sampai masyarakat kecil ditindak ketika melanggar aturan, sementara bangunan yang pemiliknya perusahaan (Property) tidak segera ditindak dan ditertibkan,”ujar Ilham.

“Sanksi: Pembangunan tanpa PBG dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, hingga penghentian atau pembongkaran pekerjaan. Berdasarkan Pasal 253 ayat (4) PP No. 16 Tahun 2021, PBG harus sudah dikantongi sebelum konstruksi fisik di lapangan dimulai,”sebutnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemko Medan dan jajaran harus segera menjalankan tupoksinya sebagai penegak hukum yang berwewenang. Dan DPRD Medan segera memantau hasil RDP (penyegelan) terealisasi pada bangunan tanpa plang PBG tersebut dan tidak boleh berhemti hanya sebagai keputusan di atas kertas.

“Kami minta Wali Kota Medan, Rico Waas segera menindaklanjuti kebocoan PAD yang terjadi, bila perlu mengevaluasi anggotanya (Kadis Perkim dan Kepala Satpol PP yang lamban dalam penegakan hukum terhadap pemilik/owner property bangunan tanpa PBG. Selain penyegelan, kami meminta agar bangunan yang benar-benar terbukti tidak memenuhi perizinan dan tidak dapat dilegalkan melalui mekanisme yang sah dilakukan pemberhentian pekerjaan (stanvas) dan pembongkaran sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase melalui Kabid Perkim, Hafiz dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Sabtu (5/9/2026) terkait dugaan puluhan pekerja bangunan tanpa plang PBG masih bebas beraktivitas atau belum stanvas di Wins Square, Jalan Ibrahim Umar Simpang Jalan Perjuangan Medan, sudah dimonitoring (pemantauan) oleh Satpol PP Medan. “Sudah monev ke Satpol PP,” ujar Hafiz singkat.

Berita sebelumnya, Terkait puluhan bangunan gedung perumahan mewah Property Wins Square diduga tanpa plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Ibrahim Umar Simpang Jalan Perjuangan Medan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, pada Rabu (29/7/2026).

Bangunan gedung Property Wins Square terletak tepatnya di Jalan Ibrahim Umar simpang Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase saat dikonfirmasi awak media via Whatsaap.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti dan memberikan surat peringatan pertama terhadap puluhan bangunan gedung perumahan mewah Property Wins Square di Jalan Ibrahin Umar simpang Jalan Perjuangan. “Sudah kita SP 1 itu bangunan Wins Square nya. Untuk tindaklanjutnya hubungi anggota saya,” tukas John.

Diketahui, aturan PBG mengacu ke PP No 16 Tahun 2021, UU No 28 Tahun 2002 Jo UU Cipta Kerja dan Perda Kota Medan No 1 Tahun 2015/ No 1 Tahun 2024. Selain sanksi administratif, juga ada sanksi denda administratif maksimal 10 % dari nilai banguann yang sedang/dibangun, serta sanksi pidana, UU Bangunan Gedung mengatur pidana penjara sampai 3 Tahun atau denda maksimal 10 % dari nilai bangunan jika menyebabkan kerugian harta orang lain. (PM)

Tags: Tanpa Plang PBG

Related Posts

Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Medan

Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Oktober 21, 2026
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Medan

Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Oktober 20, 2026
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
Medan

Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026

Oktober 20, 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah
Medan

HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah

Oktober 20, 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah
Medan

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah

Oktober 20, 2026
Transformasi Fiskal Sumatera Utara: Akselerasi P-APBD 2026 Resmikan Lompatan Pendapatan Daerah Rp 1,29 Triliun Berbasis Sustained Growth
Medan

Transformasi Fiskal Sumatera Utara: Akselerasi P-APBD 2026 Resmikan Lompatan Pendapatan Daerah Rp 1,29 Triliun Berbasis Sustained Growth

Oktober 20, 2026
Next Post
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Medan Pertanyakan Kebijakan e-Parking

Anggota DPRD Medan Pertanyakan Kebijakan e-Parking

April 17, 2024
Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Sejumlah PJU

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Sejumlah PJU

Juni 24, 2026
Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut di Lapangan PERGATSI

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut di Lapangan PERGATSI

September 17, 2024
Pjs Bupati Pakpak Bharat Terima Kunjungan Perwakilan PT Bank Sumut

Pjs Bupati Pakpak Bharat Terima Kunjungan Perwakilan PT Bank Sumut

Oktober 5, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
  • Sembilan ODGJ di Nagan Raya Dijemput untuk Mendapatkan Perawatan
  • Kadis Pendidikan Diminta Copot Jabatan Kepsek SD Perapat Hilir
  • Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In