• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Medan

Pengerjaan Bangunan Property Wins Square Tanpa Plang PBG Belum Stanvas: Praktisi Hukum Minta Kadis Perkim dan Kepala Satpol PP Medan Dievaluasi

Redaksi by Redaksi
September 6, 2026
in Medan
0
Pengerjaan Bangunan Property Wins Square Tanpa Plang PBG Belum Stanvas: Praktisi Hukum Minta Kadis Perkim dan Kepala Satpol PP Medan Dievaluasi
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Meski telah di beritakan dan diberi Surat Peringatan (SP) I oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan kepada pemilik/owner Wins Square terkait dugaan bangunan berdiri tanpa plang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun pemilik/owner tidak takut atau kebal akan hukum.

READ ALSO

Kolaborasi Belawan Berkah Akselerasi Kesadaran Sosial Lewat Distribusi Logistik dan Resonansi Zikir Badar

Komisi I DPR RI Akselerasi Struktur Logistik dan Intensifikasi Patroli Maritim Kodaeral I

Pasalnya, puluhan pekerja bangunan masih bebas beraktivitas atau belum stanvas/berhenti di Wins Square Jalan Ibrahim Umar Simpang Jalan Perjuangan Medan, Sabtu (5/9/2026).

Bahkan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil instansi terkait dan pemilik/owner Wins Square, hingga terjadi keputusan penyegelan bangunan, pada Senin (10/8/2026).

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum, M Ilham SH, MH, angkat bicara terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan jajaran. Dijelaskannya, penerapan dan penegakan hukum seharusnya dilaksanakan secara nyata kepada warga masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena semua peraturan dan perundang-undangan sudah diatur di dalamnya khususnya terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penegakan aturan harus berlaku sama kepada seluruh warga. Jangan sampai masyarakat kecil ditindak ketika melanggar aturan, sementara bangunan yang pemiliknya perusahaan (Property) tidak segera ditindak dan ditertibkan,”ujar Ilham.

“Sanksi: Pembangunan tanpa PBG dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, hingga penghentian atau pembongkaran pekerjaan. Berdasarkan Pasal 253 ayat (4) PP No. 16 Tahun 2021, PBG harus sudah dikantongi sebelum konstruksi fisik di lapangan dimulai,”sebutnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemko Medan dan jajaran harus segera menjalankan tupoksinya sebagai penegak hukum yang berwewenang. Dan DPRD Medan segera memantau hasil RDP (penyegelan) terealisasi pada bangunan tanpa plang PBG tersebut dan tidak boleh berhemti hanya sebagai keputusan di atas kertas.

“Kami minta Wali Kota Medan, Rico Waas segera menindaklanjuti kebocoan PAD yang terjadi, bila perlu mengevaluasi anggotanya (Kadis Perkim dan Kepala Satpol PP yang lamban dalam penegakan hukum terhadap pemilik/owner property bangunan tanpa PBG. Selain penyegelan, kami meminta agar bangunan yang benar-benar terbukti tidak memenuhi perizinan dan tidak dapat dilegalkan melalui mekanisme yang sah dilakukan pemberhentian pekerjaan (stanvas) dan pembongkaran sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase melalui Kabid Perkim, Hafiz dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Sabtu (5/9/2026) terkait dugaan puluhan pekerja bangunan tanpa plang PBG masih bebas beraktivitas atau belum stanvas di Wins Square, Jalan Ibrahim Umar Simpang Jalan Perjuangan Medan, sudah dimonitoring (pemantauan) oleh Satpol PP Medan. “Sudah monev ke Satpol PP,” ujar Hafiz singkat.

Berita sebelumnya, Terkait puluhan bangunan gedung perumahan mewah Property Wins Square diduga tanpa plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Ibrahim Umar Simpang Jalan Perjuangan Medan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, pada Rabu (29/7/2026).

Bangunan gedung Property Wins Square terletak tepatnya di Jalan Ibrahim Umar simpang Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase saat dikonfirmasi awak media via Whatsaap.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti dan memberikan surat peringatan pertama terhadap puluhan bangunan gedung perumahan mewah Property Wins Square di Jalan Ibrahin Umar simpang Jalan Perjuangan. “Sudah kita SP 1 itu bangunan Wins Square nya. Untuk tindaklanjutnya hubungi anggota saya,” tukas John.

Diketahui, aturan PBG mengacu ke PP No 16 Tahun 2021, UU No 28 Tahun 2002 Jo UU Cipta Kerja dan Perda Kota Medan No 1 Tahun 2015/ No 1 Tahun 2024. Selain sanksi administratif, juga ada sanksi denda administratif maksimal 10 % dari nilai banguann yang sedang/dibangun, serta sanksi pidana, UU Bangunan Gedung mengatur pidana penjara sampai 3 Tahun atau denda maksimal 10 % dari nilai bangunan jika menyebabkan kerugian harta orang lain. (PM)

Tags: Tanpa Plang PBG

Related Posts

Kolaborasi Belawan Berkah Akselerasi Kesadaran Sosial Lewat Distribusi Logistik dan Resonansi Zikir Badar
Medan

Kolaborasi Belawan Berkah Akselerasi Kesadaran Sosial Lewat Distribusi Logistik dan Resonansi Zikir Badar

September 6, 2026
Komisi I DPR RI Akselerasi Struktur Logistik dan Intensifikasi Patroli Maritim Kodaeral I
Medan

Komisi I DPR RI Akselerasi Struktur Logistik dan Intensifikasi Patroli Maritim Kodaeral I

September 5, 2026
Pungutan Otomatis L2T2 PDAM Sumut Memicu Kontroversi: Isu Transparansi Tata Kelola dan Akuntabilitas Anggaran Mengemuka
Medan

Pungutan Otomatis L2T2 PDAM Sumut Memicu Kontroversi: Isu Transparansi Tata Kelola dan Akuntabilitas Anggaran Mengemuka

September 4, 2026
Paradigma Baru Pelayanan Publik, ​Akselerasi Efikasi Birokrasi: Kanim Belawan Redefinisi Aksesibilitas Layanan Melalui Inovasi “Pasporia”
Medan

Paradigma Baru Pelayanan Publik, ​Akselerasi Efikasi Birokrasi: Kanim Belawan Redefinisi Aksesibilitas Layanan Melalui Inovasi “Pasporia”

September 4, 2026
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas
Medan

Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas

September 4, 2026
Sinergi PATKOR MALINDO-173/26 dan Aktualisasi Doktrin Navy Brotherhood di Selat Malaka
Medan

Sinergi PATKOR MALINDO-173/26 dan Aktualisasi Doktrin Navy Brotherhood di Selat Malaka

September 4, 2026
Next Post
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Sat Lantas Polres Sergai Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas melalui Program Police Goes to School

Sat Lantas Polres Sergai Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas melalui Program Police Goes to School

Desember 10, 2024
Prajurit Yonmarhanlan I Ikuti Donor Darah di KPPBC TMP Belawan

Prajurit Yonmarhanlan I Ikuti Donor Darah di KPPBC TMP Belawan

Januari 23, 2025
Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Polda Sumut Fokus Produksi 100 Ribu Ton

Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Polda Sumut Fokus Produksi 100 Ribu Ton

Januari 22, 2025
Dalam Rangka Silaturahmi PT LNK Bertemu Pj Bupati Langkat

Dalam Rangka Silaturahmi PT LNK Bertemu Pj Bupati Langkat

Maret 26, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Dorong Siswa Tingkatkan Kompetensi melalui Batu Bara Science Olympiad 2026
  • ​Menguji Asas Equality Before The Law: Tuntutan Audit Investigatif atas Pembebasan Terduga Penadah Kasus Pembunuhan Berencana
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi
  • Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In