• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2026
in Kriminal
0
GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GNPP) Sumatera Utara, Ucok Situmorang, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menelaah secara serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan komputer di lingkungan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan.

READ ALSO

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Desakan tersebut menyusul adanya informasi mengenai tiga paket pekerjaan yang mencatat ratusan unit komputer tidak diketahui keberadaannya, dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan rincian temuan yang disampaikan, paket pertama berkaitan dengan 216 unit komputer dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar. Paket kedua menyangkut 76 unit komputer senilai Rp292 juta, sedangkan paket ketiga mencakup 46 unit komputer dengan nilai sekitar Rp14,2 juta. Temuan tersebut, menurut Ucok, perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh untuk memastikan duduk perkara, status aset, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Ia menilai, persoalan itu tidak semestinya hanya dilihat dari aspek administrasi pengadaan dan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum perlu mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk dugaan pengaturan proyek maupun aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

“Jangan sampai pemeriksaan hanya berhenti pada angka temuan dan persoalan administrasi. Kami meminta Kejaksaan menelaah apakah terdapat indikasi kesengajaan, pengaturan proyek, atau aliran uang yang berkaitan dengan paket-paket tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Ucok.

Ucok menegaskan, temuan BPK perlu menjadi perhatian serius bagi instansi terkait untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penelusuran dapat mencakup tahap perencanaan, penyusunan dokumen pengadaan, pemilihan dan penetapan penyedia, kewajaran harga, hingga kesesuaian barang yang tercantum dalam kontrak dengan kondisi faktual di lapangan.

Ia juga meminta agar dokumen pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan diperiksa secara cermat, termasuk berita acara serah terima, catatan inventarisasi aset, serta dokumen pembayaran yang berkaitan dengan ketiga paket tersebut.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan apakah persoalan yang muncul berkaitan dengan ketidaktertiban administrasi, ketidaksesuaian pencatatan aset, atau terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Meski demikian, Ucok mengingatkan bahwa besarnya nilai kontrak maupun adanya temuan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana. Penetapan adanya pelanggaran hukum harus didasarkan pada bukti yang sah dan hasil pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Selain menyoroti temuan pengadaan komputer, DPW GNPP Sumut turut meminta Kejatisu mendalami informasi mengenai dugaan praktik ijon proyek yang menjadi perhatian publik di lingkungan Polbangtan Medan.

Ucok meminta aparat menguji apakah terdapat hubungan faktual antara paket-paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK dengan dugaan pengaturan proyek atau pemberian uang sebelum proses pengadaan selesai.

Menurutnya, pendalaman dapat dilakukan melalui penelusuran kronologi perencanaan dan pengadaan, dokumen pemilihan penyedia, keterangan para pihak, komunikasi yang relevan, serta transaksi keuangan yang dapat diperiksa secara sah menurut hukum.

Namun, ia menegaskan bahwa GNPP Sumut tidak menyimpulkan ketiga paket pengadaan komputer tersebut telah terbukti berkaitan dengan dugaan praktik ijon proyek. Keterkaitan itu, katanya, harus dibuktikan melalui penyelidikan atau penyidikan aparat penegak hukum dengan mencocokkan pihak-pihak yang terlibat, waktu kejadian, paket pekerjaan, serta bukti aliran dana yang relevan.

“Kalau memang tidak ada hubungan, hal itu harus terang. Namun, jika ditemukan bukti yang menghubungkan penyimpangan pengadaan dengan pemberian atau penerimaan uang, kami meminta aparat tidak ragu menindaklanjutinya sesuai kewenangan,” ujarnya.

Di sisi lain, DPW GNPP Sumut meminta instansi terkait memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK atas temuan tersebut. Kejelasan itu mencakup langkah yang telah dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, status keberadaan dan pencatatan aset, serta apakah terdapat kewajiban pemulihan kerugian negara yang telah diselesaikan sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Ucok, informasi mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan penting agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai langkah perbaikan dan pertanggungjawaban atas temuan tersebut.

Apabila terdapat pengembalian uang atau pemulihan aset, ia meminta agar hal itu dapat dibuktikan melalui dokumen resmi. Sebaliknya, jika masih terdapat rekomendasi yang belum diselesaikan, status dan langkah penyelesaiannya perlu dijelaskan oleh instansi yang berwenang.

DPW GNPP Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar penanganannya dilakukan secara transparan, profesional, serta berdasarkan ketentuan hukum.

Ucok berharap Kejatisu dan instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini sehingga fakta mengenai keberadaan ratusan unit komputer, pertanggungjawaban pengadaan, serta tindak lanjut temuan BPK dapat menjadi terang bagi masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polbangtan Medan maupun Kejatisu mengenai rincian temuan tersebut dan langkah penanganannya. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan serta memastikan pemberitaan tetap berimbang. (Clara/red)

Tags: Kejatisu

Related Posts

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
Kriminal

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

Oktober 30, 2026
Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
Kriminal

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Oktober 30, 2026
Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
Kriminal

Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok

Oktober 28, 2026
Anatomi Kejahatan Transnasional: Bedah Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatra dan Kompleksitas Rekonstruksi Hukumnya
Kriminal

Anatomi Kejahatan Transnasional: Bedah Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatra dan Kompleksitas Rekonstruksi Hukumnya

Oktober 28, 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi
Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi

Oktober 28, 2026
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

Oktober 26, 2026
Next Post
Kapolres Dairi Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Patuh Toba 2026

Kapolres Dairi Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Patuh Toba 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Sat Pamobvit Polres Dairi Gelar Patroli dan Koordinasi ke Objek Wisata Silalahi

Sat Pamobvit Polres Dairi Gelar Patroli dan Koordinasi ke Objek Wisata Silalahi

September 6, 2025
KPPU Denda Trusty Cars Rp1,5 Miliar Dalam Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi MPMRent

KPPU Denda Trusty Cars Rp1,5 Miliar Dalam Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi MPMRent

Februari 24, 2025
Pemko dan DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 dan APBD TA 2027

Pemko dan DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 dan APBD TA 2027

September 17, 2026
Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

November 19, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Mengusung Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Bapas Kelas I Medan Bersama Yayasan Perisai Indonesian Adil dan Makmur Tandatangani Perjanjian Kerjasama
  • Kemnaker Perkuat Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja
  • Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
  • Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In