• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2026
in Kriminal
0
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung di platform TikTok. Seorang pria berinisial SR alias RR ditangkap setelah diduga mengelola siaran langsung dengan modus permainan challenge atau tantangan yang menghasilkan keuntungan lebih dari Rp80 juta dalam kurun waktu tiga bulan.

READ ALSO

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran tim siber yang menemukan akun TikTok dengan konten bermuatan pornografi. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang berperan sebagai host atau pemandu siaran langsung.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tersangka mengelola akun tersebut dan mengadakan tantangan yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.

“Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent,” kata Bayu di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Menurut Bayu, permainan yang digunakan berupa perang koin. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalankan tantangan yang telah disepakati, termasuk tindakan yang diduga mengandung unsur pornografi. “Challenge dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati,”ujarnya.

Modus tersebut diduga digunakan untuk menarik perhatian penonton dan meningkatkan jumlah penayangan. Semakin banyak penonton yang mengikuti siaran, aktivitas tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan melalui mekanisme pemberian koin atau hadiah virtual di platform.

Bayu mengungkapkan, aktivitas tersebut telah dijalankan tersangka selama sekitar tiga bulan dengan nilai keuntungan yang mencapai puluhan juta rupiah. “Selama tiga bulan melakukan live di TikTok, yang bersangkutan memperoleh keuntungan Rp80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya,”ungkap Bayu.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan telepon seluler dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi.

Pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perempuan yang diduga menjadi talent dalam siaran langsung tersebut. “Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber,”jelas Bayu.

Selain menelusuri keterlibatan para talent, penyidik juga mendalami kemungkinan keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak dari aktivitas siaran langsung itu. “Mengenai keuntungan yang diperoleh para talent, juga masih diselidiki,”demikian penjelasan Bayu.

Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme aktivitas tersebut, aliran keuntungan, serta peran setiap pihak yang diduga terlibat.

Polda Sumut mengingatkan bahwa pemanfaatan media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyebarkan konten yang melanggar hukum. Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan ruang digital.

Saat ini, penyidik masih melakukanya pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri aktivitas akun dan barang bukti digital yang telah diamankan. (red)

Tags: polda sumut

Related Posts

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
Kriminal

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Oktober 30, 2026
GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya
Kriminal

GNPP Sumut Desak Kejatisu Dalami Temuan BPK di Polbangtan Medan, Ratusan Komputer Tak Diketahui Keberadaannya

Oktober 30, 2026
Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
Kriminal

Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok

Oktober 28, 2026
Anatomi Kejahatan Transnasional: Bedah Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatra dan Kompleksitas Rekonstruksi Hukumnya
Kriminal

Anatomi Kejahatan Transnasional: Bedah Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumatra dan Kompleksitas Rekonstruksi Hukumnya

Oktober 28, 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi
Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi

Oktober 28, 2026
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

Oktober 26, 2026
Next Post
Kemnaker Perkuat Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja

Kemnaker Perkuat Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Fraksi PSI DPRD Medan Soroti dan Sampaikan Saran Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

Fraksi PSI DPRD Medan Soroti dan Sampaikan Saran Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

Juni 18, 2025
Dituding Timbun Anak Sungai Paluh di Belawan, Manajemen Perusahaan Hindari Kunjungan DPRD Medan

Dituding Timbun Anak Sungai Paluh di Belawan, Manajemen Perusahaan Hindari Kunjungan DPRD Medan

April 29, 2025
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Pj Bupati Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Pj Bupati Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oktober 1, 2024
Berikan Rasa Aman dan Nyaman di Tengah Masyarakat, Polsek Tigalingga Lakukan Patroli Malam

Berikan Rasa Aman dan Nyaman di Tengah Masyarakat, Polsek Tigalingga Lakukan Patroli Malam

April 24, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Mengusung Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Bapas Kelas I Medan Bersama Yayasan Perisai Indonesian Adil dan Makmur Tandatangani Perjanjian Kerjasama
  • Kemnaker Perkuat Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja
  • Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
  • Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In