Toba | suaraburuhnasional.com – Lahan tidur eks PTPN IV Sibosur di Kecamatan Habinsaran kini dibidik Pemerintah Kabupaten Toba. Pemkab berencana mengajukan permohonan pelepasan aset tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Rencana itu mengemuka dalam rapat koordinasi di Kantor Bapperida Toba, Rabu 28 Oktober 2026. Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus memimpin langsung pertemuan tersebut. Audi Murphy menjelaskan, status lahan tersebut sampai hari ini masih menjadi aset PTPN IV, meski faktanya tidak lagi digarap perusahaan.
“Ini potensi besar. Daripada terlantar, lebih baik kita kelola. Kita bangun pertanian terpadu, ada kebunnya, ada ternaknya, sampai ke agrowisata. Masyarakat sekitar yang menjalankan, Pemkab yang mendampingi,” tegas Wakil Bupati.
Ia meminta seluruh OPD terkait memetakan kebutuhan masing-masing sektor sehingga ada gambaran utuh pemanfaatan lahan.
Menurut Wabup, kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon-TP) di Sibosur menjadi modal penting. Sinergi antara Pemkab dan Yon-TP diyakini mampu mempercepat edukasi dan pelatihan pertanian bagi warga Habinsaran. “Yon-TP bisa ambil peran, membantu warga bagaimana bertani yang modern dan produktif,”ujarnya.
Sebagai langkah awal, Bapperida Toba ditugaskan menyusun master plan dan desain pemanfaatan lahan. Dokumen itu nantinya akan dibawa ke manajemen PTPN IV PalmCo di Jakarta sebagai dasar pengajuan pelepasan. Audi Murphy mengakui prosesnya tidak sederhana dan membutuhkan kajian mendalam dari semua pihak.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH IV Balige Hombar Sinurat mengingatkan, sebagian areal eks PTPN IV tersebut berada dalam kawasan hutan lindung dan sebagian lainnya sedang dalam proses usulan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pemkab Toba akan mengkaji secara detail aspek legalitas dan tata ruang sebelum melangkah lebih jauh. (Tim)
















