• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Orang Tua Tersangka Minta Kapolres Aceh Tenggara Mengabulkan Penanguhan Penahanan Putranya

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2024
in Kriminal
0
Orang Tua Tersangka Minta Kapolres Aceh Tenggara Mengabulkan Penanguhan Penahanan Putranya
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Farta Purba selaku orang tua Riki Sardo Purba dan Santana Rian minta kepada Polres Aceh Tenggara untuk mengabulkan permohonan penaguhan penahanan salah satu putranya yang saat ini telah ditetapkan selaku tersangka terkait kasus “penganiayaan” yang terjadi di Kute Kanhe Mende Kecamatan Leuser mengingat putranya masih duduk di bangku sekolah SMA.

READ ALSO

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Pengedar Sabu Tanjung Mulia Hilir Digulung, Jaringan Pelanggan Disapu Bersih

Berdasarkan adanya laporan salah satu warga Kanhe Mende Kecamatan Leuser Muhammad Ilham kepada Polres Aceh Tenggara pada tanggal 29 Febuari 2024 atas peristiwa pengeroyokan yang dialaminya pada tanggal 26 Februari di kediamannya. selaku terlapor Riky Sardo alias Sardo 23 tahun bersama adik kandungnya Santana Apriadi alias Rian, 17 Tahun yang berstatus pelajar.

Penyidik Polres Aceh Tenggara, setelah meminta keterangan saksi dan berdasarkan alat bukti Sardo dan Rian ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Ilham. Pelaku disangkakan dengan pasal 351 Jo Pasal 170 Kitab Undang Undang Acara Hukum Pidana (KUHAP)

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/37/V/Res.1.6/2024, tanggal 03 Mei 2024 Rian yang masih sekolah di bangku SMA telah ditahan di Kantor Polres Aceh Tenggara. Hingga Kamis 16 Mei 2024 Rian telah menjalani hukuman di dalam ruang tahanan selama 13 hari lamanya.

Farta Purba 48 Tahun selaku orang tua Sardo dan adeknya Santana Ariandi alias Rian (17) yang masih sekolah di SMA itu ditahan oleh penyidik Polres Aceh Tenggara. Kepada media ini dan Kabiro media online Inakor Amri Sinulingga di kediamannya Kute Kanhe Mende didampingi istrinya Kamis (16/5/2024) menjelaskan, dari dua orang putranya yang telah ditahan oleh penyidik Polres Agara dirinya bersama pengacaranya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polres Aceh Tenggara.

Kata Farta Purba lebih lanjut menjelaskan permohonan penangguhan penahanan untuk putranya Rian, mengingat putranya yang masih duduk di bangku sekolah SMA. Supaya putranya Rian agar tidak ketinggalan mata pelajaran sekolah. Saya juga akan memenuhi syarat syarat sesuai dengan ketentuan untuk melakukan penaguhan penahanan seperti jaminan orang dan benda yang tidak bergerak seperti Sertifkat Rumah dan Tanah.

Saya sangat berharap kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono S.ik. MH agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap putra saya Rian yang masih duduk di bangku Sekolah SMA. Saya selaku orang tuanya terus berusaha untuk menghadirkan saksi saksi yang bisa meringankan kedua putranya. Pungkas Farta Purba mengakhiri penjelasan. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Agustus 27, 2026
Pengedar Sabu Tanjung Mulia Hilir Digulung, Jaringan Pelanggan Disapu Bersih
Kriminal

Pengedar Sabu Tanjung Mulia Hilir Digulung, Jaringan Pelanggan Disapu Bersih

Agustus 26, 2026
Diduga Cemari Sungai dan Langgar Aturan, PT Syaukath Agro Resmi Dilaporkan ke Polres Aceh Jaya
Kriminal

Diduga Cemari Sungai dan Langgar Aturan, PT Syaukath Agro Resmi Dilaporkan ke Polres Aceh Jaya

Agustus 26, 2026
Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat RJ, Kuasa Hukum: Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai
Kriminal

Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat RJ, Kuasa Hukum: Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai

Agustus 25, 2026
Metaforfosis Kartel Lintas Negara: Jaringan Ketamin Raksasa Terbongkar di Balik 2,6 Ton Sabu Cair
Kriminal

Metaforfosis Kartel Lintas Negara: Jaringan Ketamin Raksasa Terbongkar di Balik 2,6 Ton Sabu Cair

Agustus 25, 2026
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Kriminal

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

Agustus 25, 2026
Next Post
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Pasaman Barat Resmikan SPPG Bunuik

Bupati Pasaman Barat Resmikan SPPG Bunuik

Maret 28, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola KORPRI di Samosir

Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola KORPRI di Samosir

September 16, 2024
Bupati dan Wakil Bupati Tutup Turnamen Piala Soeratin Cup U-13 dan U-15, SSB Putra Kalang dan SSB Sinar Muda Jadi Juara

Bupati dan Wakil Bupati Tutup Turnamen Piala Soeratin Cup U-13 dan U-15, SSB Putra Kalang dan SSB Sinar Muda Jadi Juara

Juni 26, 2025
Dilema Gerbang Tiga Belawan Sopir Dukung Regulasi, Tolak Beban Finansial Personal

Dilema Gerbang Tiga Belawan Sopir Dukung Regulasi, Tolak Beban Finansial Personal

Februari 15, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Peringatan Keras Eksponen ’66 ke Puan Maharani: DPR Dibayar Keringat Rakyat, Jangan Sembunyi dari Dialog
  • Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever Oleo Chemical Indonesia
  • Bupati Batu Bara Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan ke Yonif 126/Kala Cakti
  • Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In