• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2024
in Sumut
0
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kab. Langkat, Rabu (7/8/2024). Agenda rapat tersebut adalah pengesahan dan persetujuan Ranperda tentang Bangunan Gedung serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

READ ALSO

Pedagang Antusias, Pasar Hewan Yon TP 908/Pertaki Jadi Harapan Baru Peternak Dairi

Disambut Ramah dan Hangat di Tengah Kesibukan, Kasi Intel Kejari Toba Tommy Eko Pradityo Tegaskan Isu Pemanggilan Kepsek Hoaks

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE, didampingi oleh Wakil Ketua II Ralin Sinulingga, SE, dan Wakil Ketua III Ir. Antoni Ginting. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahun kelima, rapat kesembilan, masa persidangan ketiga, yang dibuka secara terbuka untuk umum dengan ketukan palu tiga kali.

Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat pada 31 Agustus 2024, jadwal dan tertib acara rapat paripurna ini telah ditetapkan untuk membahas pengesahan Ranperda tentang Bangunan Gedung dan RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Azmaliah, S.Ag, dalam laporan Pansus, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Bupati Langkat atas penjelasan dan jawaban terhadap pandangan umum anggota DPRD tentang Ranperda RPJPD 2025-2045 yang disampaikan pada 11 dan 19 Juni 2024.

Proses pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 dimulai dengan surat nomor 100.3-715/Huk/2024 pada 25 Maret 2024 mengenai usulan perubahan atas PROPEMPERDA Kabupaten Langkat 2024. Dilanjutkan dengan surat nomor 000.7.2.1-1091/BPP/Litbang 2024 pada 30 Mei 2024 mengenai penyampaian rencana akhir Ranperda RPJPD, serta surat nomor 100.3.2-1145/HUK/2024 pada 6 Juni 2024 mengenai penyampaian draf Ranperda RPJPD 2025-2045 beserta penjelasannya.

Sekwan DPRD Langkat, Drs Basrah Pardomuan, menyampaikan berita acara keputusan DPRD Kabupaten Langkat yang menetapkan persetujuan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Pj Bupati Langkat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk melaksanakan Perda yang telah disahkan. “Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat hari ini merupakan agenda persetujuan bersama dua Ranperda, yaitu tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 dan Ranperda Bangunan Gedung menjadi Perda. Kami berterima kasih atas kritik dan masukan dari anggota dewan, ini akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa depan,” ujarnya.

Faisal Hasrimy menegaskan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. “RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) setiap lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi,” jelasnya.

Pj Bupati Langkat berharap Perda yang ditetapkan nantinya akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan dengan berkeadilan, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Langkat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pengesahan kedua Ranperda ini,” tutupnya. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Pedagang Antusias, Pasar Hewan Yon TP 908/Pertaki Jadi Harapan Baru Peternak Dairi
Sumut

Pedagang Antusias, Pasar Hewan Yon TP 908/Pertaki Jadi Harapan Baru Peternak Dairi

Oktober 23, 2026
Disambut Ramah dan Hangat di Tengah Kesibukan, Kasi Intel Kejari Toba Tommy Eko Pradityo Tegaskan Isu Pemanggilan Kepsek Hoaks
Sumut

Disambut Ramah dan Hangat di Tengah Kesibukan, Kasi Intel Kejari Toba Tommy Eko Pradityo Tegaskan Isu Pemanggilan Kepsek Hoaks

Oktober 23, 2026
Wali Kota Mahyaruddin Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual
Sumut

Wali Kota Mahyaruddin Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual

Oktober 23, 2026
Wali Kota Terima Audiensi Aliansi Cipayung Plus Kota Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Terima Audiensi Aliansi Cipayung Plus Kota Tanjungbalai

Oktober 23, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pengusaha Bangun Kawasan Heritage Jalan Asahan yang Lebih Berwarna
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pengusaha Bangun Kawasan Heritage Jalan Asahan yang Lebih Berwarna

Oktober 23, 2026
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Gerakan Pangan Murah
Sumut

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Gerakan Pangan Murah

Oktober 23, 2026
Next Post
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2024

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Ikhtiar AKBP Rosef Efendi Memulihkan Marwah dan Harmoni Sosial

Ikhtiar AKBP Rosef Efendi Memulihkan Marwah dan Harmoni Sosial

Maret 19, 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung

Plh Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung

Mei 24, 2026
PPSLI dan Fisipol Universitas HKBP Nommensen Audensi ke Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan

PPSLI dan Fisipol Universitas HKBP Nommensen Audensi ke Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan

April 18, 2024
DPRD Langkat Gelar Paripurna LKPJ Bupati

DPRD Langkat Gelar Paripurna LKPJ Bupati

Maret 25, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet
  • Yayasan Terang Ministry Jakarta Gelar KKR Pelajar di Tebing Tinggi, Panitia Audiensi dengan Pembina Bamagnas Adv Pahala Sitorus SH MH MM
  • Anggota DPRD Medan Minta Kapolres dan Kapolsek Tindaklanjuti Komitmen Kapolda Berantas Narkoba dan Aksi Kejahatan
  • Anomali Tanker MT Global 168, ​Anatomi Penyelundupan 1 Ton Ketamin: Dark Fleet, Modus Operandi Transnasional, dan Bayesian Jerat Hukum Berlapis
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In