• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas P2TSP Keluarkan Ijin Pabrik Pinang Muda Meskipun Tidak Memiliki Dokumen UKL/UPL

Redaksi by Redaksi
September 26, 2024
in Daerah
0
Dinas P2TSP Keluarkan Ijin Pabrik Pinang Muda Meskipun Tidak Memiliki Dokumen UKL/UPL
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (P2TSP) Kabupaten Aceh Tenggara pada Tahun 2022 yang lalu telah mengeluarkan perijinan untuk Pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia yang berada di Kute Purwodadi Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara diduga tidak memiliki dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)

READ ALSO

Sejumlah Nomor Wartawan Diduga Diblokir Pejabat, Bupati Aceh Tenggara Diminta Bertindak

Sembilan ODGJ di Nagan Raya Dijemput untuk Mendapatkan Perawatan

Ijin yang telah dikeluarkan oleh Dinas P2TSP kepada Pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia diduga tidak memiliki dokumen UKL/UPL mengakibatkan sejumlah masyarakat yang berdomisili di kawasan Pabrik Pinang Muda kini terancam kesehatan dengan polusi dan bahaya limbah.

Sejumlah masyarakat yang ditemui media ini yang berdomisili di kawasan Pabrik Pinang Muda mengatakan saat ini udara yang kami hirup sudah tidak sehat dan bau menyengat yang kami rasakan dan asap menganggu lingkungan kami semenjak telah beroperasi pabrik pinang muda PT Global Pinang Indonesia.

Kata warga tersebut menjelaskan lebih lanjut selain polusi udara yang tercemar kami rasakan bahaya limbah juga mengancam kehidupan kami pasalnya air rebus pinang pembuangan limbah akhirnya dibuang di kolam tanpa adanya tembok, maupun lantainya tidak pakai semen. Limbah tersebut langsung meresap ke tanah.

Harapan kami selaku masyarakat yang berdomisili di kawasan pabrik pinang muda agar melakukan sesuai dengan UKL/UPL yang telah di buatnya serta sesuai dengan SPPL (Surat Pernyataan Kesangupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), ungkap warga tersebut.

Kepala Dinas Kebersihan dan lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara Sudirman melalui sekretarisnya Sapta Marga ST di ruang kerjanya Rabu (25/9/2024) menjelaskan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup tidak pernah mengeluarkan UKL/UPL kepada pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia meskipun pabrik tersebut telah beroperasi selama dua tahun di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kata Sapta Marga lebih lanjut menjelaskan untuk menerbitkan UKL UPL dari Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara maka pihak dinas harus turun dulu ke lokasi pabrik, selanjutnya pihak Dinas Lingkungan Jidup mengadakan rapat mengudang pihak masyarakat yang berdomisili di daerah pabrik pinang muda selain itu pihak kecamatan, kepolisian, Pengulu Kute, pihak dinas seperti Dinas Perindustrian, PUPR dan Dinas Pertanian.

Setelah terbitnya dokumen UKL dan UPL maka pihak pengusaha pabrik membuat dokumen SPPL (Surat peryataan Kesanggupan Pengelolaan dan pemantauan lingkungan Hidup) setelah kelengkapan dokumen sdministrasi sudah lengkap maka pengusaha pabrik pinang muda PT Global Pinang Indonesia baru mengajukan ijin pabrik pinang muda untuk beroperasi di Aceh Tenggara. Jelas Sapta Marga.

Jika memang pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia tidak memiliki kelengkapan dokumen UKL/UPL apalagi ada masyarakat yang mengeluh akibat idara yang tercemari serta bahaya limbah yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat majka sangsinya selain ijin pabrik dibekukan juga dapat dipidana. Jelas Sapta Marga.

Terkait bisa terbitnya ijin pabrik pinang muda PT Global Pinang Indonesia dari Dinas P2TSP Kabupaten Aceh Tenggara meskipun diduga tidak memiliki fokumen UKL/UPL hal tersebut bukan ranah saya memberi keterangan silakan konfirmasi kepada pihak Dinas P2TSP. Tegas Sapta Marga.

Kabid Perijinan Dinas P2TSP Kabupaten Aceh Tenggara Dewi di ruang kerjanya Rabu (25/9/2024) menjelaskan, Pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia benar telah memiliki ijin yang dikeluarkan Dinas P2TSP Kabupaten Aceh Tenggara pada Tahun 2022 yang lalu.

Kata Dewi lebih lanjut menerangkan terkait dokumen UKL/UPL pabrik Pinang Muda sudah ada sembari menunjukan dokumen UKL/UPL Dokumen UKL UPL tersebut masih berbentuk draf yang belum disahkan oleh Dinas Kebersihan Lingkungan hidup. Pasalnya masih ada rekomendasi yang harus didapati oleh pihak pengusaha maupun penanggung jawab pabrik pinang muda. Tegas Dewi mengakhiri. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Sejumlah Nomor Wartawan Diduga Diblokir Pejabat, Bupati Aceh Tenggara Diminta Bertindak
Daerah

Sejumlah Nomor Wartawan Diduga Diblokir Pejabat, Bupati Aceh Tenggara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Sembilan ODGJ di Nagan Raya Dijemput untuk Mendapatkan Perawatan
Daerah

Sembilan ODGJ di Nagan Raya Dijemput untuk Mendapatkan Perawatan

Oktober 21, 2026
Bupati TRK Tinjau TPA Babah Dua, Minta Pengelolaan Sampah Ditingkatkan
Daerah

Bupati TRK Tinjau TPA Babah Dua, Minta Pengelolaan Sampah Ditingkatkan

Oktober 19, 2026
PT Socfindo Hadir untuk Penyandang Disabilitas, Salurkan Bantuan Sembako di Gunung Cut
Daerah

PT Socfindo Hadir untuk Penyandang Disabilitas, Salurkan Bantuan Sembako di Gunung Cut

Oktober 18, 2026
Asap Karhutla Selimuti Nagan Raya, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker
Daerah

Asap Karhutla Selimuti Nagan Raya, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker

Oktober 16, 2026
71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

September 16, 2026
Next Post
Apresiasi Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Raih Juara Kedua Dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Polda Sumut

Apresiasi Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Raih Juara Kedua Dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Polda Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah Semula Jadi Gelar Gotong Royong

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah Semula Jadi Gelar Gotong Royong

Agustus 7, 2026
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Monev PBB-P2 dan PKB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Monev PBB-P2 dan PKB

Juli 24, 2026
Plh Bupati Dairi Surung Charles Bantjin Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024

Plh Bupati Dairi Surung Charles Bantjin Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024

April 27, 2024
Bupati Batu Bara Ajak Dai Muda Jadi Garda Terdepan Jaga Generasi dari Narkoba

Bupati Batu Bara Ajak Dai Muda Jadi Garda Terdepan Jaga Generasi dari Narkoba

September 21, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wakil Ketua DPRD Medan Ajak Masyarakat Bangkitkan Kembali Nilai-nilai Pancasila
  • Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan BSU 2026
  • Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
  • Dipimpin Kapolri, Polda Sumut Bersama Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In