• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

KPPU Mulai Lakukan Penyelidikan Dugaan Praktik Monopoli dan Penguasaan Pasar Oleh PT Pertamina Patra Niaga

Redaksi by Redaksi
September 26, 2024
in Nasional
0
KPPU Mulai Lakukan Penyelidikan Dugaan Praktik Monopoli dan Penguasaan Pasar Oleh PT Pertamina Patra Niaga
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini mulai melakukan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli juga penguasaan pasar oleh PT Pertamina Patra Niaga yang mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha penyediaan avtur di bandar udara.

READ ALSO

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Diduga hal itu dilakukan antara lain dengan menolak penawaran kerja sama dengan pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar avtur maupun dengan penjualan terbatas pada afiliasi. Keputusan untuk dimulainya penyelidikan dengan register No. 21-89/DH/KPPU.LID.I/IX/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 terkait Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Penerbangan (Avtur) di Indonesia Tahun 2024 tersebut ditetapkan dalam Rapat Komisi yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2024 lalu.

Untuk jelasnya, KPPU telah melakukan penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran undang-undang dalam penyediaan dan pendistribusian avtur di Indonesia selama beberapa bulan terakhir. Melalui penyelidikan awal, KPPU menemukan adanya bukti awal dugaan pelanggaran Pasal 17 (praktik monopoli) dan Pasal 19 huruf a dan atau d (penguasaan pasar) PT Pertamina Patra Niaga penyediaan avtur di bandar udara, Kamis (26/9/2024)

Penyelidikan awal ini didasari dari fakta tingginya harga avtur di Indonesia, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. Termasuk untuk harga avtur di Bandara Soekarno Hatta yang memiliki konsumsi terbesar untuk avtur di Indonesia.

Selain faktor implementasi kebijakan, KPPU menduga adanya monopoli dalam penyediaan avtur juga dapat menjadi faktor tingginya harga avtur. Saat ini, hanya terdapat 4 (empat) pelaku usaha yang mengantongi ijin niaga avtur di Indonesia yakni PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar Petro Indo, dan PT Pertamina Patra Niaga. Dari jumlah tersebut, hanya 2 (dua) pelaku usaha yang telah beroperasi dalam penyediaan avtur di bandar udara, yaitu PT Pertamina Patra Niaga yang memasok ke 72 (tujuh puluh dua) bandar udara komersial dan non-komersial, dan PT Dirgantara Petroindo Raya yang memasok ke 2 (dua) bandar udara non-komersial. Berdasarkan data penjualan, diketahui pangsa pasar PT Pertamina Patra Niaga mencapai 99,97% atau memiliki posisi monopoli pada pasar avtur di Indonesia.

Penyelidikan awal KPPU juga menemukan bentuk praktik monopoli dan penguasaan pasar dalam penyediaan avtur, seperti adanya perilaku eksklusif yang mencegah masuknya pesaing potensial masuk ke dalam pasar dan penjualan yang hanya dilakukan kepada perusahaan terafiliasi.

Hal ini, KPPU menduga PT. Pertamina dan PT. Pertamina Patra Niaga telah mengakibatkan pesaing PT. Pertamina Patra Niaga mengalami hambatan untuk memasuki pasar avtur. Sementara berdasarkan Peraturan BPH Migas No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di bandar udara penyediaan dan pendistribusian avtur terbuka di setiap bandar udara bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Bahkan dalam hal pelaku usaha tidak memiliki fasilitas penyimpanan dan penunjangnya, pelaku usaha dapat melakukan co-mingle atau bekerja sama untuk tanki penyimpanan bersama melalui prinsip borrow and loan, vendor and consignment, atau sale and purchase yang berlaku umum dalam dunia penerbangan.

“Berdasarkan fakta dan alat bukti permulaan, KPPU memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan awal tersebut ke tahapan penyelidikan, dan akan menjadwalkan pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan seperti Menteri ESDM RI, Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, serta berbagai pihak terkait lainnya”,jelas Anggo. (Is/Sbn)

Tags: KPPU

Related Posts

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores
Nasional

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

September 11, 2026
Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset
Nasional

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026
Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat
Nasional

Skandal Dugaan Penumpang Gelap PPPK di Kemenag Berpeluang Itjen Periksa Para Pihak yang Terlibat

Agustus 3, 2026
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Juli 12, 2026
Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik
Nasional

Menegakkan Integritas, Memangkas Sekat Birokrasi Demi Kepercayaan Publik

Juni 23, 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Nasional

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Juni 11, 2026
Next Post
KPP Pratama Medan Timur Laksanakan Penagihan Pajak Pada Wajib Pajak yang Menunggak 250 Juta

KPP Pratama Medan Timur Laksanakan Penagihan Pajak Pada Wajib Pajak yang Menunggak 250 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Berawal dari Laporan Masyarakat, Sat Narkoba Polres Dairi Gerak Cepat Grebek Cafe di Tanah Pinem, 1 Orang Diamankan

Berawal dari Laporan Masyarakat, Sat Narkoba Polres Dairi Gerak Cepat Grebek Cafe di Tanah Pinem, 1 Orang Diamankan

Oktober 10, 2024
Jangan Lewatkan, Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan, Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Juli 2, 2026
Pj Bupati Langkat Gelar Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Antara Pemkab Bersama PWI Melawan Aparat Apdesi

Pj Bupati Langkat Gelar Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Antara Pemkab Bersama PWI Melawan Aparat Apdesi

Juli 13, 2024
Pj Bupati Dairi Hadiri Penyerahan LHP BPK dan Seminar Kuatkan Pondasi Keuangan Untuk Indonesia Emas 2045

Pj Bupati Dairi Hadiri Penyerahan LHP BPK dan Seminar Kuatkan Pondasi Keuangan Untuk Indonesia Emas 2045

Juli 10, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
  • MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
  • Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA
  • Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In