• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Dorong Pemko Segera Terbitkan Perwal Gratiskan Biaya BPHTB dan PBG untuk MBR

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025
in Politik
0
DPRD Medan Dorong Pemko Segera Terbitkan Perwal Gratiskan Biaya BPHTB dan PBG untuk MBR
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com -Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang penggratisan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk warga dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Wali Kota Pastikan ASN Bebas Narkoba dan Judol

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Lontarkan Kritik Terhadap Pemko

Mengingat, hal itu merupakan program Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam Surat Edaran Tiga Menteri, yakni Menteri (Mendagri) Menteri PUPR, dan Menteri Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.

“Surat Edaran Tiga Menteri tersebut sudah disampaikan, kemudian Mendagri juga sudah menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten/kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah terkait kebijakan ini. Jadi tentu, kita mendorong Pemko Medan untuk segera menertibkan Perwal itu sebelum akhir bulan (Januari) ini,” ucap Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Minggu (19/1/2025).

Apalagi, kata Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra tersebut, program penggratisan BPHTB dan PBG bagi MBR sangat baik dan akan sangat membantu warga Kota Medan yang masuk dalam kategori MBR untuk bisa memiliki rumah hunian yang layak dengan harga terjangkau.

“Dengan digratiskannya BPHTB dan PBG untuk rumah dan masyarakat yang masuk ke dalam kategori yang ditentukan Pemerintah Pusat di dalam surat edarannya, maka hal ini akan sangat membantu warga Kota Medan dengan kategori MBR untuk memiliki rumah yang layak. Sebab memang itulah tujuan dari program Pemerintah Pusat ini,” ungkapnya.

Untuk itu, tegas Suhendra, dirinya mengingatkan Pemko Medan agar nantinya dapat menjalankan program penggratisan BPHTB dan PBG bagi MBR ini dengan sebaik-baiknya di Kota Medan. Dengan harapan, program ini benar-benar bisa tepat sasaran.

“Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan program ini sebagai ajang ‘permainan’. Pastikan program penggratisan BPHTB dan MBG ini benar-benar tepat sasaran sehingga benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Dijelaskan Suhendra, masyarakat yang berhak menerima program tersebut harus benar-benar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian, tipe rumah yang dimaksud juga harus benar-benar rumah yang layak untuk mendapatkan penggratisan BPHTB dan PBG atau sesuai kriteria yang tertuang dalam Surat Edaran Tiga Menteri tersebut maupun Perwal Kota Medan.

“Jangan nanti rumah ataupun bangunan mewah/komersil yang justru dapat penggratisan biaya BPHTB dan PBG. Intinya, program ini bertujuan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah hunian yang layak dengan harga terjangkau. Semangat itu yang harus dijaga dan jangan coba-coba jadi ajang ‘permainan’ oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan memastikan akan segera mengeluarkan Perwal terkait penggratisan pengurusan BPHTB dan PBG rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita tinggal menunggu Perwalnya saja dalam waktu dekat, agar penggratisan pengurusan BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan bisa segera diterapkan secara resmi,” ucap Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Alexander Sinulingga kepada Sumut Pos, Kamis (16/1/2025) lalu.

Ditegaskan Alexander, penggratisan biaya pengurusan BPHTB dan PBG rumah tersebut hanya ditujukan kepada rumah yang masuk ke dalam kategori yang dimaksud. Untuk kriteria rumah tersebut, juga sudah ditentukan di dalam surat edaran tiga menteri dan Perwal Kota Medan yang akan segera diterbitkan.

Tidak hanya kriteria rumah, tetapi pemilik rumah juga harus memenuhi kriteria-kriteria yang teruang dalam surat edaran tiga menteri agar bisa menerima program penggratisan pengurusan BPHTB dan PBG.

“Sebab kalau pemilik bangunan merupakan orang berpenghasilan tinggi, kan tidak mungkin juga diberikan penggratisan biaya pengurusan BPHTB dan PBG, meskipun rumahnya mungkin masuk kriteria untuk digratiskan BPHTB dan PBG nya,” katanya.

Alexander pun mengingatkan, bahwa penggratisan pengurusan BPHTB dan PBG rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus membuat masyarakat semakin patuh dalam mengurus perizinan tersebut. “PBG tetap harus diurus. Namun untuk PBG rumah MBR, biayanya Rp0,” pungkasnya. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Wali Kota Pastikan ASN Bebas Narkoba dan Judol
Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Wali Kota Pastikan ASN Bebas Narkoba dan Judol

Oktober 29, 2026
Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Lontarkan Kritik Terhadap Pemko
Politik

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Lontarkan Kritik Terhadap Pemko

Oktober 26, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Ajak Masyarakat Bangkitkan Kembali Nilai-nilai Pancasila
Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Ajak Masyarakat Bangkitkan Kembali Nilai-nilai Pancasila

Oktober 25, 2026
Anggota DPRD Medan Minta Kapolres dan Kapolsek Tindaklanjuti Komitmen Kapolda Berantas Narkoba dan Aksi Kejahatan
Politik

Anggota DPRD Medan Minta Kapolres dan Kapolsek Tindaklanjuti Komitmen Kapolda Berantas Narkoba dan Aksi Kejahatan

Oktober 23, 2026
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan
Politik

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan

Oktober 13, 2026
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas
Politik

Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas

Oktober 13, 2026
Next Post
KPPU Kanwil I Sambangi BPS Provinsi Sumatera Utara Untuk Perkuat Data Persaingan dan Kemitraan

KPPU Kanwil I Sambangi BPS Provinsi Sumatera Utara Untuk Perkuat Data Persaingan dan Kemitraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor TPID Bersama Kemendagri

Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor TPID Bersama Kemendagri

Januari 14, 2026
Zulham Efendi Soroti Antrean Panjang BBM Bersubsidi, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Zulham Efendi Soroti Antrean Panjang BBM Bersubsidi, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Juli 9, 2026
Selamat, Deardo Siswa Asal Dairi Raih Medali Perunggu di Olimpiade Sains Nasional 2024

Selamat, Deardo Siswa Asal Dairi Raih Medali Perunggu di Olimpiade Sains Nasional 2024

Agustus 12, 2024
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Tindak Cepat Keluhan Petani Tanjung Ibus: Subsidi Pupuk, Irigasi, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Tindak Cepat Keluhan Petani Tanjung Ibus: Subsidi Pupuk, Irigasi, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Januari 4, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Anatomi Konflik Agraria di Labuhan Deli: Ketika Rasionalitas Hukum Beradu dengan Eskalasi Psikologi Massa
  • Air Minum Sehat Gratis, Upaya PT Socfindo Seumanyam Menjaga Kualitas Hidup Pekerja
  • Terima Audiensi FSPGI, Kemnaker Tindaklanjuti Aduan Ketenagakerjaan di PT Epson
  • Optimalkan Pertukaran Informasi dan Penguatan Komunikasi Institusional, Dandenpom I/5 Medan Laksanakan Kunker ke Mako Subdenpom I/5-1 Belawan, Kejari Belawan dan Mapolres Pelabuhan Belawan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In