Sei Rampah | suaraburuhnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sergai pada Senin (17/2/2025) ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan guna membahas evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Hadir dalam FGD ini Sekretaris KPU Sergai Muhammad Arief, para Komisioner KPU, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sergai, Polres Sergai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, pemantau pemilu, dan media massa.
Komisioner KPU Sergai Fuad Hasan Lubis, yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi praktik terbaik (best practices) yang dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi yang berbasis bukti akan memperkuat sistem pemilu yang lebih transparan, kredibel, serta menjamin partisipasi politik yang luas dan representatif bagi seluruh masyarakat.
“Dalam FGD ini, peran aktif berbagai pemangku kepentingan, seperti Bawaslu, lembaga pemantau pemilu, media massa, dan peserta pemilu, sangat diperlukan. Mereka memberikan masukan serta penilaian terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024, terutama terkait faktor eksternal seperti putusan Bawaslu, PTUN, dan aspek hukum lainnya,” ujar Fuad.
Fuad menambahkan bahwa Pilkada Sergai 2024 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Namun, untuk meningkatkan kualitas pemilu ke depan, dibutuhkan masukan terkait tahapan pemilihan, aspek kelembagaan, serta faktor eksternal yang dapat mempengaruhi jalannya pemilihan kepala daerah.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi, di mana berbagai pihak, termasuk perwakilan media, Polres Sergai, pemantau pemilu, dan Kejari Sergai, menyampaikan saran serta masukan mengenai penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sergai dapat terus mengalami perbaikan dan semakin menjamin prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (Herry)


