• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Setelah Ambruk Proyek PON, Dinas Perkimtan BPKP Aceh Rekomendasikan Bupati Aceh Tenggara Agar Tidak Membayar Proyek Perkimtan PON 2024

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2025
in Daerah
0
Setelah Ambruk Proyek PON, Dinas Perkimtan BPKP Aceh Rekomendasikan Bupati Aceh Tenggara Agar Tidak Membayar Proyek Perkimtan PON 2024
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Setelah ambruk proyek untuk kegiatan Pon yang berlokasi di Ketambe tahun anggaran 2024 Dinas Perumahan Kemungkinan dan Pertanahan (Perkimtan )Aceh Tenggara. Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh telah menyampaikan surat rekomendasikan kepada Bupati Aceh Tenggara Cq Dinas Perkimtan agar tidak melakukan pembayaran proyek tersebut karena tidak sesuai dengan spesifikasi. Sebelum Rekanan perbaiki pekerjaan.

READ ALSO

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

Sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah kepada BPKP Aceh agar melakukan audit terhadap pekerjaan proyek venue PON Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang berlokasi di Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.

Menindak lanjuti permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara BPKP Aceh melakukan mengaudit proyek tersebut. Berdasarkan hasil investigasi BPKP Aceh kelapangan dan mengaudit proyek Pon tahun 2024. Diketahui hasil audit menyatakan pekerjaan pihak rekanan tidak sesuai dengan spek teknis.

Menindak lanjuti temuan BPKP Aceh menyampaikan Surat Rekomendasi kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Cq Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang diterima oleh Sektariat Daerah (Sekda) Aceh Tenggara Yusrizal, ST.

Isi Surat Rekomendasi BPKP Aceh tersebut ada dua poin. Yang pertama menyebutkan agar proyek Dinas Perkimtan Aceh Tenggara tidak melakukan pembayaran kepada pihak rekanan, karena pihak rekanan selaku pelaksana pekerjaan dalam mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai dengan spek teknis.

Poin ke dua, Dinas Perkimtan agar perintahkan pihak rekanan memperbaiki pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan spek teknis. Setelah pihak rekanan memperbaiki pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan spek teknis maka Dinas Perkimtan diperbolehkan membayar kepada pihak rekanan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK,) Proyek PON Dinas Perkimtan Aceh Tenggara Nazman, ST kepada media yang dikutip dari media online “Modus Aceh” menjelaskan pihak rekanan telah selesai memperbaiki proyek tersebut pada bulan Mei Tahun 2025 karena masih dalam tahap masa pemeliharaan.

Kepala Bidang (Kabid) Bendahara umum Badan Pengelola keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara Jakaria, S.Kom kepada media ini melalui pesan singkat WA Sabtu (12/7/2025), bahwa proyek venue PON Dinas Perkimtan Aceh Tenggara semua sudah kita bayarkan pada bulan Maret tahun 2025, hal tersebut berdasarkan adanya SP2D dari Dinas Perkimtan Aceh Tenggara. Dana referensi (pemeliharaan) yang belum kita bayarkan.

Sekda kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal, ST ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/7/2025), menjelaskan, membenarkan adanya menerima Surat Rekomendasi dari BPKP Aceh isi Rekomendasi BPKP Aceh agar Bupati Aceh Tenggara Cq Dinas Perkimtan Aceh Tenggara tidak melakukan pembayaran proyek tersebut karena tidak sesuai dengan spek teknis.

Kata Yusrizal, ST lebih lanjut menjelaskan, Dinas Perkimtan Aceh Tenggara memerintahkan pihak rekanan supaya memperbaiki pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan spek teknis. Setelah pihak rekanan memperbaiki pekerjaan maka Dinas Perkimtan Aceh Tenggara diperbolehkan membayar kepada pihak rekanan.

Yusrizal, ST lebih lanjut menjelaskan Hasil LHP Badan Pemeriksaan Keuangan Pembagunan (BPKP) Aceh telah kita sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk lebih jelasnya silahkan langsung konfirmasi kepada OPD yang bersangkutan. Tegas Yusrizal ST.

Kepala Dinas Perkimtan Aceh Tenggara Ir. Supriadi sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhastAap (11/7/2025) meskipun pesan yang dikirim telah dibaca namun sayangnya Kadis Perkimtan Aceh Tenggara tidak bersedia membalas pesan wartawan ini hingga berita ini dikirim ke meja kerja pemimpin redaksi.

Menanggapi hal tersebut Lembaga Pemantauan Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Bidang Penindakan dan Gratifikasi Yusuf M Teben, melalui selulernya Sabtu (12/7/2025), menjelaskan, saya menduga Dinas Perkimtan Aceh Tenggara dengan sengaja mengabaikan Rekomendasi BPKP Aceh. Pasalnya rekanan belum memperbaiki pekerjaan proyek tersebut namun Dinas Perkimtan telah membayarkan kepada pihak rekanan.

Kata Yusuf, lebih lanjut mengatakan hal tersebut kita ketahui sesuai keterangan PPTK pihak rekanan siap memperbaiki pekerjaan proyek tersebut pada bulan Mei. Sedangkan Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) telah membayar kepada pihak rekanan pada bulan Maret. Semestinya Dinas Perkimtan membayar kepada pihak rekanan di bulan Mei atau bulan Juni.

Atas kejadian tersebut patut kita pertanyakan sikap PPTK dan Kepala Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang dengan sengaja mengabaikan Rekomendasi BPKP Aceh. Patut kita menduga antara pihak rekanan dan Dinas Perkimtan telah “bermain mata” agar pencairan dana di percepat. Jelasnya. “Saya berharap dengan adanya pemberitaan ini dapat menjadi bahan tambahan untuk Kajari Kutacane yang saat ini masih melakukan pulbaket dalam proyek PON Dinas Perkimtan tahun 2024,” tegasnya mengakhiri. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

September 16, 2026
Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026
Daerah

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

September 16, 2026
Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri
Daerah

Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri

September 15, 2026
Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat
Daerah

Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat

September 14, 2026
LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
Daerah

LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi

September 11, 2026
Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi
Daerah

Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi

September 6, 2026
Next Post
Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau

Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

Agustus 14, 2026
Wabup Minta Masyarakat Agar Waspada Saat Tinjau Musibah Angin Puting Beliung

Wabup Minta Masyarakat Agar Waspada Saat Tinjau Musibah Angin Puting Beliung

Juli 30, 2024
Kunjungan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas ke Rutan Kelas 1 Medan

Kunjungan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas ke Rutan Kelas 1 Medan

April 19, 2024
Polres Dairi Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H di Seluruh Wilayah Hukumnya, Berjalan dengan Kondusif

Polres Dairi Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H di Seluruh Wilayah Hukumnya, Berjalan dengan Kondusif

Juni 7, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bazar Murah Kodaeral I Manifestasikan Integrasi dan Kesejahteraan di HUT TNI ke-81
  • Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Pencerahan dan Penguatan Hukum Kepada Jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tebing Tinggi
  • Dinas DP3APM Hadirkan Ir Pahala Sitorus SH MH MM Sebagai Narasumber
  • Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In