Medan Labuhan | suaraburuhnasiinal.com – Di tengah gempita upaya penguatan fondasi hukum kesiapsiagaan bencana di Kota Medan, sebuah demonstrasi soliditas akar rumput dan aksi kemanusiaan menjadi sorotan utama. Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Hanura, Janses Simbolon, S.Sos., memilih daerah pemilihannya yang rawan bencana sebagai panggung untuk tidak hanya mensosialisasikan regulasi krusial, tetapi juga untuk memberikan bantuan nyata. Sabtu (13/12/2025), sekira pukul 17.00 Wib hingga selesai.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana ini mencapai puncak resonansi kemanusiaan melalui penyerahan 700 paket Bantuan Sosial (Bansos) dan bingkisan Natal yang ditujukan kepada 700 Kepala Keluarga (KK) prasejahtera.
Aksi nyata ini didukung penuh oleh kader militan Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Labuhan. Fokus utama acara bergeser pada momen kebersamaan yang dipimpin oleh figur kunci komunitas, Ganda Putra Simbolon, Ketua PP PAC Medan Labuhan.
Didampingi Janses Simbolon, Ganda Putra Simbolon memimpin proses penyaluran bantuan yang berisi 5 Kilogram Beras, bingkisan minuman, dan Nasi Kotak. Aksi ini tidak hanya menjadi bukti kolaborasi politik-komunitas yang efektif tetapi juga menegaskan Pemuda Pancasila sebagai garda terdepan dalam respons sosial di tingkat Kecamatan.
”Bantuan ini adalah amanah, wujud nyata kehadiran kami di tengah kesulitan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal. Perda memberikan landasan hukum, tetapi aksi sosial ini memberikan napas kemanusiaan. Kami bangga dapat bersinergi dengan Pak Janses Simbolon untuk mewujudkan kepedulian ini,” ujar Ganda Simbolon, disambut antusiasme ribuan masyarakat.
Meskipun perhatian publik terpusat pada Bansos, esensi kegiatan sosialisasi Perda tetap dijunjung tinggi. Perda No. 2 Tahun 2018 dipresentasikan sebagai dokumen strategis yang mengatur seluruh spektrum penanggulangan bencana—mulai dari Prabencana (mitigasi dan kesiapsiagaan), Saat Tanggap Darurat, hingga Pascabencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).
Janses Simbolon menegaskan bahwa di wilayah seperti Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan, pemahaman regulasi adalah bentuk kesiapsiagaan yang paling mendasar. “Perda ini bukan sekadar tinta di atas kertas. Ini adalah peta jalan yang mengatur Hak dan Kewajiban Masyarakat, memastikan bahwa setiap warga punya peran dalam mengawasi dan melaksanakan penanggulangan bencana. Dengan edukasi ini, kita membangun Kota Medan yang lebih tangguh secara hukum dan sosial,” jelasnya.
Pemateri dari BPBD Kota Medan, M. Yamin Daulay, secara rinci memaparkan tahapan-tahapan tersebut, menekankan pentingnya Evakuasi Mandiri dan kepatuhan terhadap peringatan dini sebagai kunci keselamatan.
Kehadiran ribuan warga, kader PP, dan anggota Hanura di Lingkungan IV, Kelurahan Martubung, menandai kuatnya dukungan akar rumput. Soliditas ini diperkuat dengan kehadiran sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Medan Labuhan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH, MH, perwakilan MPC PP Kota Medan Thomson Hutahayan SH, MH, serta lurah-lurah setempat.
Kesuksesan acara ini membuktikan tercapainya tujuan utama: menciptakan sinergi tripartit yang efektif antara Legislatif (DPRD), Eksekutif (Pemerintah Kota melalui BPBD dan perangkat wilayah), dan Masyarakat Sipil (Pemuda Pancasila dan warga).
Acara yang dibuka dengan doa dan diakhiri dengan dialog interaktif yang hangat, menjadi simbol bahwa komitmen wakil rakyat tidak hanya diukur dari produk legislasi, tetapi juga dari aksi nyata kemanusiaan yang terencana, terpadu, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Liputan Eksklusif: Nelson Siregar















