• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Prosedur Tegas di Balik Penangkapan Residivis, Polres Pelabuhan Belawan Patahkan Tuduhan Pelanggaran Etik

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2026
in Kriminal
0
Prosedur Tegas di Balik Penangkapan Residivis, Polres Pelabuhan Belawan Patahkan Tuduhan Pelanggaran Etik
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Menanggapi diskursus publik terkait dugaan malapraktik prosedur kepolisian, Polres Pelabuhan Belawan secara resmi memberikan klarifikasi komprehensif. Melalui Kasi Humas Kompol Edy Suranta, didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., dan Kanit Reskrim Iptu Mangatur Sirait, SH., institusi tersebut meluruskan kronologi penangkapan tersangka penganiayaan berat yang sempat memicu polemik di media daring.​ Langkah ini diambil guna memastikan transparansi informasi dan menjaga integritas institusi Polri di mata masyarakat, khususnya warga Sumatera Utara.

READ ALSO

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Pengedar Sabu Tanjung Mulia Hilir Digulung, Jaringan Pelanggan Disapu Bersih

​Akar persoalan ini bermula dari insiden kekerasan kolektif yang terjadi pada fajar 7 September 2025 di Jalan TM Pahlawan Lorong Aman. Seorang korban berinisial MH menjadi sasaran serangan brutal yang mengakibatkan cacat permanen. Sebuah anak panah yang dilesatkan secara keji merenggut penglihatan pada mata kiri korban untuk selamanya.​ “Ini bukan sekadar pertikaian biasa, melainkan tindak pidana kekerasan di muka umum yang berdampak fatal pada masa depan korban,” ujar Kompol Edy Suranta dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).

​Setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam, petugas menetapkan pria berinisial M sebagai tersangka pada 4 Februari 2026. Namun, proses penangkapan yang terjadi sehari kemudian tidak berlangsung mulus. Tersangka M, yang diketahui merupakan bagian dari sindikat kekerasan bersama empat rekan lainnya (A, I, S, dan IK), memberikan perlawanan saat pengembangan kasus dilakukan.

​Menghadapi eskalasi ancaman di lapangan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Langkah ini diambil sesuai dengan protokol keselamatan guna melumpuhkan tersangka sebelum membawanya ke RS TNI Angkatan Laut Belawan untuk perawatan medis.

​Tuduhan mengenai adanya pelanggaran kode etik oleh sembilan personel Polsek Belawan ditepis dengan fakta hukum yang kuat. Kompol Edy menegaskan bahwa legalitas upaya paksa yang dilakukan kepolisian telah diuji secara terbuka melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Medan.

​”Seluruh dalil permohonan pemohon dalam sidang praperadilan dinyatakan ditolak oleh hakim. Artinya, secara hukum, prosedur yang kami lakukan sudah sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku,” tegas Edy.

​Selain itu, status tersangka M sebagai residivis kasus pembakaran pada tahun 2022 memberikan gambaran mengenai rekam jejak kriminalitasnya yang repetitif. Per hari ini, Selasa (31/3), penyidik Polsek Belawan telah resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Belawan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Hal ini menandakan bahwa proses hukum telah memasuki fase penuntutan.

​Menutup klarifikasi tersebut, Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan imbauan reflektif kepada publik. Masyarakat diminta untuk lebih skeptis terhadap narasi yang beredar secara liar di media sosial tanpa verifikasi fakta yang jelas.

​”Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen informasi yang cerdas. Jangan biarkan opini yang belum teruji mengaburkan fakta penegakan hukum yang sedang berjalan demi keadilan bagi korban,”pungkasnya. (NS)

Tags: Belawan

Related Posts

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Agustus 27, 2026
Pengedar Sabu Tanjung Mulia Hilir Digulung, Jaringan Pelanggan Disapu Bersih
Kriminal

Pengedar Sabu Tanjung Mulia Hilir Digulung, Jaringan Pelanggan Disapu Bersih

Agustus 26, 2026
Diduga Cemari Sungai dan Langgar Aturan, PT Syaukath Agro Resmi Dilaporkan ke Polres Aceh Jaya
Kriminal

Diduga Cemari Sungai dan Langgar Aturan, PT Syaukath Agro Resmi Dilaporkan ke Polres Aceh Jaya

Agustus 26, 2026
Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat RJ, Kuasa Hukum: Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai
Kriminal

Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat RJ, Kuasa Hukum: Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai

Agustus 25, 2026
Metaforfosis Kartel Lintas Negara: Jaringan Ketamin Raksasa Terbongkar di Balik 2,6 Ton Sabu Cair
Kriminal

Metaforfosis Kartel Lintas Negara: Jaringan Ketamin Raksasa Terbongkar di Balik 2,6 Ton Sabu Cair

Agustus 25, 2026
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Kriminal

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

Agustus 25, 2026
Next Post
Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Dalami Kronologi Kecelakaan Maut

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Dalami Kronologi Kecelakaan Maut

April 16, 2026
Siap Sukseskan Kirab Api PON XXI Sumut-Aceh, Pemkab Sergai Gelar Rakor

Siap Sukseskan Kirab Api PON XXI Sumut-Aceh, Pemkab Sergai Gelar Rakor

Agustus 20, 2024
Pj Bupati Langkat Buka Pertandingan Cabor Sambo PON XXI Aceh-Sumut 2024, Dorong Semangat Fair Play dan Prestasi Atlet

Pj Bupati Langkat Buka Pertandingan Cabor Sambo PON XXI Aceh-Sumut 2024, Dorong Semangat Fair Play dan Prestasi Atlet

September 17, 2024
Semarak HUT RI ke-79 di SD 030409 Sumbul Berampu, Tradisi Unik Pererat Kebersamaan Orang Tua, Guru, dan Siswa

Semarak HUT RI ke-79 di SD 030409 Sumbul Berampu, Tradisi Unik Pererat Kebersamaan Orang Tua, Guru, dan Siswa

Agustus 17, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Peringatan Keras Eksponen ’66 ke Puan Maharani: DPR Dibayar Keringat Rakyat, Jangan Sembunyi dari Dialog
  • Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever Oleo Chemical Indonesia
  • Bupati Batu Bara Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan ke Yonif 126/Kala Cakti
  • Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In