• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Perburuhan
0
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

READ ALSO

Pendaftaran Ditutup, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Mulai Seleksi 13 Agustus

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, regulasi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan praktik alih daya berjalan lebih adil dan memberikan perlindungan yang jelas bagi pekerja.

“Permenaker ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan adanya pembatasan pekerjaan alih daya. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak pekerja/buruh, serta tetap menjaga keberlangsungan usaha,” ucap Menaker Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/4/2026).

Dalam aturan ini, pemerintah secara tegas membatasi jenis pekerjaan alih daya hanya pada bidang tertentu, yaitu layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, pengamanan, penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja, layanan penunjang operasional, serta pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.

Selain itu, perusahaan pemberi kerja yang menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya wajib memiliki perjanjian tertulis. Perjanjian tersebut sekurang-kurangnya memuat jenis pekerjaan yang dialihdayakan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah pekerja, perlindungan kerja, serta hak dan kewajiban para pihak.

Di sisi lain, perusahaan alih daya juga wajib memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain terkait upah, upah lembur, waktu kerja dan istirahat, cuti tahunan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, tunjangan hari raya keagamaan, hingga hak atas pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menaker menyatakan bahwa Permenaker ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. “Melalui Permenaker ini, Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mendorong implementasi hubungan industrial yang harmonis, transformatif, dan berkeadilan dengan semangat maju industrinya, sejahtera pekerjanya,”ucapnya.

Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi regulasi ini secara konsisten dan bertanggung jawab, sehingga seluruh pekerja/buruh dapat terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Pendaftaran Ditutup, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Mulai Seleksi 13 Agustus
Perburuhan

Pendaftaran Ditutup, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Mulai Seleksi 13 Agustus

Agustus 12, 2026
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Perburuhan

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Agustus 11, 2026
Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1
Perburuhan

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

Agustus 11, 2026
Menaker Yassierli: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker
Perburuhan

Menaker Yassierli: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

Agustus 10, 2026
Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Perburuhan

Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

Agustus 10, 2026
Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Perburuhan

Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Agustus 10, 2026
Next Post
Wakil Bupati Batu Bara Dukung Penguatan SDM dan Sinergi pada Musda V Al-Washliyah

Wakil Bupati Batu Bara Dukung Penguatan SDM dan Sinergi pada Musda V Al-Washliyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran

April 15, 2026
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Pemuda 18 Tahun Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumut

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Pemuda 18 Tahun Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumut

Mei 14, 2026
Ironi di Kampung Salam Menjeritnya Hak Nelayan di Balik ‘Pesta’ Spekulan BBM SPBU Belawan Indah

Ironi di Kampung Salam Menjeritnya Hak Nelayan di Balik ‘Pesta’ Spekulan BBM SPBU Belawan Indah

Februari 21, 2026
Wujudkan Sergai yang Religius, Bupati Darma Wijaya Ramah Tamah Bersama Para Pendeta

Wujudkan Sergai yang Religius, Bupati Darma Wijaya Ramah Tamah Bersama Para Pendeta

September 12, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi GPdI Bahas HAN 2026
  • Wawako Fadly Abdina Terima Kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provsu
  • Pemko Tanjungbalai Gelar Lomba Antar OPD Sambut HUT RI ke 81
  • Wawako Tanjungbalai Hadiri Haul ke-25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In