Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Transformasi digital pemerintahan di Indonesia memasuki babak baru. Mulai tahun 2026, pemerintah resmi mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2026.
Semangat transformasi itu menjadi pembahasan utama dalam Sosialisasi Evaluasi Pengisian Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diikuti OPD teknis dilingkup Pemko Tanjungbalai, bertempat di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (29/7/2026).
Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai Indra Adiguna dalam laporannya menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dalam menyatuhkan persepsi dalam mengikuti perubahan dari yang sebelumnya berkaitan dengan SPBE kepada Pemerintah Digital. Hal ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan transformasi pendekatan dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Indah)


