• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Cara Ditempuh KPPU Atas Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan

Redaksi by Redaksi
November 5, 2024
in Nasional
0
Banyak Cara Ditempuh KPPU Atas Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Permasalahan industri gula, khususnya tata niaga gula, sering menjadi perhatian oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Berbagai cara telah dilakukan KPPU untuk mengatasi persoalan di industri tersebut, mulai dari kajian, pemberian saran dan pertimbangan, hingga pada penegakan hukum. Secara umum, kajian KPPU menyimpulkan industri gula cenderung berkembang menjadi oligopoli, dari sisi produsen sampai dengan distribusinya. Kebijakan Pemerintah untuk melakukan tata niaga impor justru semakin memperkuat struktur tersebut. Kondisi ini membuat industri gula menjadi salah satu fokus utama pengawasan KPPU agar industri tersebut lebih kompetitif.

READ ALSO

Rotasi Strategis Matra Darat: Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Resmi Dilantik Sebagai KSAD

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance

“Industri gula adalah salah satu prioritas KPPU, sehingga dipantau secara konsisten. Kami sudah melakukan berbagai kajian dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dan Menteri terkait untuk pembenahan industri tersebut. Bahkan penegakan hukum juga telah dilakukan atas berbagai persoalan seperti proses lelang gula ilegal, distribusi gula, hingga jasa survei gula impor,” jelas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

Sebagai informasi, tercatat KPPU telah dua kali menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah terkait pembenahan industri gula. Pada Januari 2004, KPPU menggarisbawahi mekanisme penunjukan importir produsen dan importir terdaftar yang berpeluang menciptakan hambatan pasar dan memfasilitasi kartel antar pelaku usaha. Pada September 2010, KPPU telah memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden RI yang antara lain mendorong penyempurnaan kebijakan tata niaga gula dengan menetapkan harga secara rigid di setiap level distribusi, termasuk penetapan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen. Selain itu, KPPU juga mendorong Pemerintah untuk membangun road map industri gula nasional untuk menghasilkan industri gula yang mampu menghasilkan harga gula yang kompetitif dan mampu bersaing dalam pasar manapun, serta meninjau ulang kebijakan dana talangan selama Pemerintah memiliki kemampuan untuk menjamin harga gula petani senantiasa berada di atas harga dasar gula.

Penanganan perkara juga dilakukan KPPU beberapa kali di industri gula. Yang mendapat perhatian publik adalah Perkara No. 4/KPPU-L/2005 terkait persekongkolan tender lelang gula ilegal. Dalam perkara ini, KPPU menerima laporan yang menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan lelang barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan. Kegiatan lelang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui PT. Balai Mandiri Prasarana pada tanggal 4 Januari 2005 di Hotel Sheraton Media. Perkara yang berkaitan dengan kegiatan lelang barang bukti gula ilegal sebanyak 56.343 ton tersebut, dilaksanakan tidak sesuai ketentuan dan pengumuman lelang tidak dipublikasikan dalam harian umum yang berskala nasional. Pada prosesnya lelang tersebut hanya diikuti oleh dua peserta. Perkara ini melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni PT Angels Products, PT Bina Muda Perkasa, Sukamto Effendy, dan Ketua Panitia Lelang. Dalam perkara ini, KPPU menjatuhkan denda kepada PT Angels Products, PT Bina Muda Perkasa, dan Sukamto Effendy masing- masing sejumlah Rp 1 miliar. KPPU berhasil membuktikan bahwa ada keterkaitan antar peserta tender tersebut dalam menciptakan persaingan semu dalam lelang gula ilegal. Tercatat ketiga Terlapor telah membayarkan denda pelanggaran tersebut pada tahun 2008.

Kemudian juga ada Perkara No. 8/KPPU-I/2005 terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 ayat (1), Pasal 17 dan Pasal 19 dalam penyediaan jasa survey gula impor oleh PT. Sucofindo dan PT. Surveyor Indonesia. Serta Perkara No. 5/KPPU-L/2006 terkait dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf a dan huruf d berkaitan dengan kegiatan distribusi gula pasir milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN VI) yang melibatkan PTPN XI dan 11 (sebelas) peserta lelang gula.

Secara umum KPPU menilai pengaturan komoditi gula baik gula rafinasi maupun gula kristal putih cenderung mengarah pada inefisiensi dan ketidakadilan bagi konsumen. Penetapan Harga Acuan Penjualan merugikan konsumen akhir karena mengacu pada industri yang tidak efisien (pabrik dengan mesin tua atau produktivitas rendah), sementara sangat menguntungkan bagi produsen gula yang mampu memproduksi gula dengan produktivitas tinggi serta biaya pokok relatif rendah. Industri yang belum efisien dalam produksinya tersebut membuat Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harus melakukan importasi. Tahun ini misalnya, dengan kebutuhan nasional tahunan sebesar 2,93 juta ton dan produksi nasional sekitar 2,38 juta ton, diperkirakan masih dibutuhkan importasi sekitar 708 ribu ton per tahun.

Ketidakefisienan itu juga berakibat tingginya harga gula di dalam negeri sehingga konsumen harus membayar mahal. Kondisi pasar yang cenderung oligopoli juga membuka peluang koordinasi antar pelaku usaha dalam mengendalikan industri tersebut. Tercatat pangsa pasar produsen gula konsumsi dikuasai secara berurutan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN), Sugar Group, dan Gunung Madu. Dalam kondisi ini, kebijakan Pemerintah harus mampu membatasi potensi penyalahgunaan kekuatan oligopoli pelaku usaha di industri tersebut. (Is)

Tags: KPPU

Related Posts

Rotasi Strategis Matra Darat: Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Resmi Dilantik Sebagai KSAD
Nasional

Rotasi Strategis Matra Darat: Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Resmi Dilantik Sebagai KSAD

Oktober 16, 2026
GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance
Nasional

GJL Respons Rotasi Strategis Polri: Sinergi Kepemimpinan Nasional Menuju Clean and Good Governance

Oktober 13, 2026
Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara
Nasional

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara

Oktober 4, 2026
Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah
Nasional

Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah

Oktober 3, 2026
Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance
Nasional

Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance

Oktober 2, 2026
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Nasional

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

September 29, 2026
Next Post
Pj Bupati Langkat Sambut Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang Baru, Kolaborasi untuk Penegakan Hukum yang Adil

Pj Bupati Langkat Sambut Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang Baru, Kolaborasi untuk Penegakan Hukum yang Adil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Kembali Tinjau GPM Kelurahan Bunga Tanjung

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Kembali Tinjau GPM Kelurahan Bunga Tanjung

Desember 5, 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

September 15, 2026
Mengawal Amanah Negara Dedikasi Kodaeral I dalam Presisi dan Keamanan Alutsista Pertahanan

Mengawal Amanah Negara Dedikasi Kodaeral I dalam Presisi dan Keamanan Alutsista Pertahanan

Juli 20, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

Januari 13, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Anomali Tanker MT Global 168, ​Anatomi Penyelundupan 1 Ton Ketamin: Dark Fleet, Modus Operandi Transnasional, dan Bayesian Jerat Hukum Berlapis
  • Pedagang Antusias, Pasar Hewan Yon TP 908/Pertaki Jadi Harapan Baru Peternak Dairi
  • Disambut Ramah dan Hangat di Tengah Kesibukan, Kasi Intel Kejari Toba Tommy Eko Pradityo Tegaskan Isu Pemanggilan Kepsek Hoaks
  • Wali Kota Mahyaruddin Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In