18.2 C
Munich
Sabtu, Agustus 1, 2026

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan

Must read

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Jumat (31/7/2026).

Sebanyak 350 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas personel Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan operasi, tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyisir kawasan hutan lindung yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas ilegal. Medan yang berat dengan jalur menanjak, menurun, dan dikelilingi kawasan perbukitan tidak menyurutkan semangat petugas untuk menjangkau titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun para pelaku di tempat kejadian. Namun demikian, tim gabungan menemukan sedikitnya 47 unit camp (mess) yang digunakan sebagai tempat tinggal para penambang beserta berbagai peralatan operasional, seperti mesin dongfeng, mesin pompa air, dan perlengkapan lainnya.

Seluruh camp beserta peralatan yang ditinggalkan tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah kembali dimanfaatkannya fasilitas untuk aktivitas penambangan ilegal.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan, meskipun para pelaku tidak ditemukan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. “Dalam operasi ini kami mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mesin bor. Sementara mesin pompa air, mesin dongfeng, serta camp atau mess yang ditemukan di lokasi kami musnahkan,”ujar Kapolres.

Ia menegaskan, Polres Dairi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 15 untuk menindaklanjuti temuan tersebut sekaligus memperkuat upaya pencegahan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung.

Selain melakukan penertiban, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penambangan emas tanpa izin yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, hingga mengancam kelestarian kawasan hutan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan KPH Wilayah 15 terkait temuan ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan,”tegas AKBP Otniel Siahaan.

Operasi penertiban ini merupakan bentuk komitmen aparat bersama pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan lindung serta menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keselamatan masyarakat. (Clara)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article