Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen tanpa kompromi dalam menjaga stabilitas keamanan di pusat nadi ekonomi pesisir kembali dibuktikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan.
Lewat operasi penyelidikan terukur dan presisi, kepolisian berhasil membongkar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aset vital perusahaan di kawasan strategis Gabion Belawan. Seorang pemuda berinisial MT (18), warga Kelurahan Bagan Deli, kini resmi mendekam di balik jeruji besi usai diringkus tim operasional pada Senin (10/8/2026).
Sementara itu, satu rekan kejahatannya berinisial N telah masuk dalam lingkaran perburuan intensif dan ditetapkan sebagai buronan resmi. Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan sinyal keras bagi para pelaku kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Tindak kejahatan ini bermula pada Kamis (2/7/2026) dini hari di sebuah gudang operasional Gabion Belawan. Aksi perusakan tersebut pertama kali terendus berkat kejelian petugas keamanan (security) yang mendapati konstruksi ventilasi udara di dinding bagian belakang gudang telah hancur dipaksa masuk.
Laporan darurat tersebut langsung direspons oleh penanggung jawab gudang, Dimas, yang bergegas melakukan inspeksi fisik ke lokasi. ”Saat area dalam diperiksa, kondisi gudang sudah dalam keadaan teracak-acak. Sejumlah material penting milik perusahaan mulai dari perkakas kerja industri, komponen besi berharga, hingga gulungan kabel teknis bernilai tinggi telah raib digasak para pelaku,” papar AKP Agus Purnomo.
Penyergapan Presisi Tim Operasional
Menindaklanjuti laporan resmi korban, tim operasional Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.I.K., bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti petunjuk, serta melacak pergerakan para pelaku.
Tak butuh waktu lama bagi tim penyidik untuk memetakan keberadaan tersangka. Berbekal pasokan informasi intelijen yang akurat, posisi MT terdeteksi sedang bersembunyi di kawasan Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli.
Guna mencegah risiko pelarian, tim taktis langsung melakukan penyergapan kilat di lokasi. MT berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa sempat memberikan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, MT melayangkan pengakuan jujur mengenai perannya bersama tersangka N, serta membeberkan bahwa ia menerima bagian sebesar Rp185.000 dari hasil penjualan barang curian tersebut.
Saat ini, tersangka MT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan guna proses pemberkasan hukum lebih lanjut. Di sisi lain, kepolisian telah mengantongi identitas serta memetakan ruang gerak pelaku N.
”Kami melayangkan imbauan paling tegas kepada saudara N: segera menyerahkan diri secara kooperatif. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah ini. Jika yang bersangkutan terus mengelak dari pertanggungjawaban hukum, petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan,” tegas Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo.
Menutup keterangannya, AKP Agus mengimbau seluruh pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan elemen masyarakat untuk terus memperkuat sistem pengamanan mandiri berbasis teknologi (CCTV) maupun pengawasan lingkungan.
”Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah benteng terkuat ketahanan keamanan wilayah. Informasi sekecil apa pun sangat berharga. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen penuh menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan serta rasa aman yang nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Liputan : Nelson Siregar)






















